Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan dua tersangka dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara PT Asabri, batu bara, dan Krakatau Steel. Kedua tersangka adalah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah serta seorang pengusaha swasta bernama Don Ritto.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggeledah belasan lokasi dan menyita barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan, Don Ritto telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara Febrie Adriansyah hingga kini belum ditahan.

Kortas Tipidkor Polri selanjutnya melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Agung. Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menyatakan pihaknya akan segera memeriksa Febrie Adriansyah di Gedung Bundar.

Di sisi lain, Komisi III DPR membentuk panitia kerja (Panja) untuk mengawal proses pengusutan perkara tersebut. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menilai penanganan kasus ini menjadi ujian bagi Polri dan Kejaksaan Agung dalam membongkar perkara secara transparan.

Pasca-penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara.

#KortasTipidkor #Polri #KejaksaanAgung #FebrieAdriansyah #DonRitto

Baca Juga Sahroni di Rapat Pembentukan Panja DPR Kasus Eks Jampidsus Febrie: Saatnya Bersih-Bersih di https://www.kompas.tv/nasional/680074/sahroni-di-rapat-pembentukan-panja-dpr-kasus-eks-jampidsus-febrie-saatnya-bersih-bersih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680085/di-balik-rp476-miliar-dan-emas-74-kilogram-transparansi-penanganan-tiga-kasus-korupsi-diuji
Transkrip
00:00Saudara setelah menggeledah belasan lokasi dan menyita 74 kg emas dan uang dengan total ratusan miliar rupiah,
00:07Kortas Tipitkor Polri menetapkan dua tersangka dalam dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
00:16Topik ini menjadi ulasan catatan Kompas TV yang akan dibawakan oleh Niputu Trisnanda. Silahkan Putu.
00:23Terima kasih Yasir. Betul sekali, polisi tetapkan dua tersangka yaitu mantan Jampitsus Febri Adrian Syah dan seorang pengusaha swasta Don
00:34Rito
00:35terkait perkara dugaan korupsi Batubara, Asabri dan juga Krakatau Steel. Polri pun kini melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan Agung.
00:44Tentu tidak hanya diungkap, namun kasus tiga megakorupsi ini pun harus diusut secara tuntas sebagai komitmen memberantas korupsi di negeri
00:53ini.
00:53Inilah catatan Kompas TV, ujian berat pemberantasan korupsi.
01:07Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR, menetapkan Saudara FA, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan
01:19atau tindak pidana pencucian uang.
01:23Ratusan miliar rupiah uang tunai beserta puluhan balok emas murni seberat 74 kilogram ini, jadi saksi bisu keterlibatan dua tersangka
01:33dalam tiga pusaran kasus korupsi besar sekaligus.
01:38Mereka adalah mantan Jampitsus, Febri Adriansyah, dan seorang pengusaha swasta, Don Rito.
01:45Meski berstatus sama, nasib keduanya berbeda.
01:48Don Rito kini resmi mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan Polda Metro Jaya.
01:52Sementara sang mantan Jampitsus, Febri Adriansyah, hingga kini justru belum ditahan.
01:57Menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari
02:11tindak pidana korupsi.
02:13Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam
02:24proses penanganan hukum oleh Pekai Negeri atau Oknum Penyelenggaran Negara dalam perkara PT AS ABRI dan atau tindak pidana korupsi
02:36lainnya,
02:37sebagaimana dimaksud pasal 12 huruf I kecil.
02:41Babak baru penyidikan pun dimulai.
02:44Kortas Tipitkor, Bareskrim Polri, resmi melimpahkan berkas perkara panas kasus ini ke Kejaksaan Agung.
02:50PLT Jampitsus, Rudy Margono menegaskan, pihaknya bergerak cepat dan segera memeliksa Febri Adriansyah di Gedung Bundar.
02:59Profesionalisme Kejaksaan Agung kini berada di Juntanduk, lembaga ini bertaruh reputasi untuk mengusut tuntas mantan pejabatnya sendiri secara transparan.
03:10Belum ada informasi ya Pak.
03:11Untuk pemeriksaan sudah belum Pak?
03:14Sudah diperiksa sejaman?
03:16Sudah diperiksa, bahkan dimulai.
03:17Baru apa?
03:20Nah, teknisnya kan baru hari ini kita terima.
03:23Kita belajar itu dulu, kita menekah alat buktinya, barang buktinya.
03:29Mereka berkait dengan seluruh materinya, bersama-sama, mereka berbicuat.
03:41Merespons kegaduhan hukum ini, Komisi 3 DPR membentuk panja untuk mengawal ketat pengusutan kasus korupsi yang menyeret mantan Jampitsus tersebut.
03:52Panja ini dibentuk khusus untuk 3 kasus itu ya Pak?
03:58Kami ini pengawas mereka Pak, kami gak salahnya pula, kami diatasnya mereka.
04:01Tapi kita akan mengawasi langsung ya?
04:05Pak tadi dikatakan akan mengawasi pada saat penggeledahan dan cukup pemeriksaan, berarti nanti dari pihak Komisi 3 bakal diri langsung
04:11ya Pak?
04:12Betul, ya.
04:13Oke.
04:14Biar gak ada pinah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah, ya kan?
04:18Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI menegaskan, kasus ini adalah pertaruhan mati-matian bagi Polri dan Kejago.
04:27Polisi dituntut membongkar akar jaringan ini lebih luas tanpa tebang pilih, sementara penegakan kasus ini secara transparan jadi pertaruhan nama
04:37baik Kejago.
04:39Ini pertaruhan buat koalisi dan kejaksaan.
04:42Harusnya kalau polisi serius, maka dia membongkar sampai level yang lebih luas lagi.
04:49Misalnya kasus blackout listrik ya, itu kan bukan semata-mata suap atau perkara di ujungnya, tapi dari mana kebijakan ini
04:58bermula?
04:58Kejaksaan, ini pertaruhan ya.
05:00Saat sekarang kucuk pimpinannya, yang kucuk seperti ini, pertaruhan.
05:06Apakah kejaksaan tetap profesional melakukan penutupan?
05:09Maka bagi saya ini harus ditunjuk benar-benar jaksa-jaksa yang clear, yang berani membongkar semuanya.
05:15Kalau tidak berhasil dua-duanya, maka bagi publik semakin menunjukkan bahwa ada kongkalingkong di belakangnya.
05:24Pasca penetapan tersangka, Presiden Prabowo Subianto pun mendadak memanggil Menteri Pertahanan Syafri Syamsuddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal
05:33Istio Sigit Prabowo ke Istana Negara.
05:38Kini, mata seluruh rakyat Indonesia tertuju pada komitmen Kors Penegak Hukum.
05:44Proses hukum yang transparan dan keadilan bukan lagi sekedar harapan,
05:48melainkan harga mati untuk membongkar tuntas gurita megakorupsi ini hingga ke akarnya.
Komentar

Dianjurkan