00:00Saya ke Pak Suleman, jadi kalau disampaikan oleh Mbak Afi barusan bahwa harusnya kalau memang ada pelindungan dalam tugasnya sebagai
00:07jaksa
00:07Tapi kali ini kan dia terjerat kasus, jadi disampaikan barusan adalah abuse of power, Anda setuju nggak dengan itu?
00:13Iya, jadi saya juga bingung kenapa rumah pribadi dijaga tentara ada di sana
00:18Oh gitu?
00:19Tidak pikir mau main bola sama polisi di sana
00:22Karena zaman bola sekarang ini
00:24Karena setahu saya kan tugas tentara itu menegakkan kedolatan menjaga keuntungan wilayah melindungi segala bangsa dalam menghadapi ancaman militer
00:35Nah, apa ada ancaman militer? Itu pertanyaan pertama
00:38Kalau nggak ada sudah nggak kena
00:39Lalu kedua, ketika Presiden membuat perpres untuk melindungi jaksa
00:45Ya dalam hal ini jaksa sedang bertugas melaksanakan tugas kejaksaan
00:50Dan instansi kejaksaan yang dalam hal ini masuk dalam bangunan strategis
00:57Nah, saya nggak tahu kalau apakah rumah pribadi dimasukkan di dalam bangunan strategis
01:03Nggak ngerti juga
01:05Kenapa?
01:06Maka saya nggak heran kenapa juga ada di sana
01:08Sepanjang pengalaman saya sampai saya pensiun
01:10Kalau bicara bangunan strategis itu
01:14Itu kantor-kantor kejaksaan
01:19Lalu ketika kalau personilnya jaksa yang sedang bertugas
01:23Itu pun perpres
01:25Tambahan
01:26Tapi kalau kita melihat undang-undangnya nggak masuk itu
01:29Nah, tapi kalau perpres
01:31Silahkan aja mungkin
01:32Karena Presiden memegang kekuasaan tertinggi kan
01:35Atas Angkatan Darat dan Udara
01:37Dia menggunakan kekuasaan itu
01:39Lindungi kejaksaan
01:40Tapi dengan catatan
01:42Jaksa yang sedang bertugas
01:44Instansi kejaksaan yang resmi
01:47Tapi tidak tahu kalau
01:49Termasuk rumah pribadi
01:50Saya tidak tahu kalau itu
01:52Baik, coba saya ke Pak Marwarar
01:54Pak Marwarar, kalau dilihat dengan yang terjadi sekarang
01:56Apakah dalam PPS tersebut
01:59Memberi perlindungan kepada jaksa dalam pelaksanaan tugasnya
02:03Itu bisa rawan berbenturan
02:05Begitu dengan konsep kesamaan di depan hukum
02:09Ya, saya kira sebelum sampai ke sana
02:13Kalau bicara tentang rivalitas
02:15Kita sudah melihat secara fakta
02:17Tetapi juga menjadi suatu keadaan yang objektif
02:21Bahwa kondisi korupsi di negara kita
02:24Begitu
02:25Begitu tinggi
02:30Kondisinya untuk menimbulkan kerugian negara
02:33Sehingga kalau dikatakan tadi
02:35Apa yang dikatakan Pak Said Didu
02:37Tentang adanya pertanyaan-pertanyaan
02:40Bahwa perkara-perkara yang sudah
02:42Mendapat kekuatan
02:43Toh masih menjadi masuk di dalam
02:47Jaringan yang akan diteliti oleh kepolisian
02:50Tadi dikatakan itu
02:52Maka menjadi persoalan sekarang
02:54Ketika penggeledahan itu dilakukan
02:57Tentu saja ada suatu kondisi objektif
03:00Bahwa polisi sebagai penyidik
03:02Kalau sekarang dikatakan penyidik utama
03:04Pak Uro ya
03:06Penyidik utama
03:07Itu merupakan kondisi objektif
03:09Bahwa korupsi itu menjadi sesuatu
03:11Yang kita hadapi bersama
03:13Tetapi ketika di masa lalu
03:15Polisi dianggap
03:17Tidak berdaya memperantas korupsi
03:19Kejaksaan juga dianggap lemah
03:21Muncul KPK sebagai suatu ekstraordinari
03:25Apa kekuatan baru di dalam menangani ini
03:29Tetapi kemudian ketika kondisi sampai sekarang
03:33Ketika misalnya KPK telah dilucuti
03:37Dalam banyak hal
03:39Tetapi kepolisian menjadi penyidik utama
03:42Menjadi pertanyaan
03:44Apakah kondisi semua
03:46Yang kita lihat semrawin itu
03:49Adalah suatu akibat daripada
03:52Regulasi atau kebijakan-kebijakan
03:54Yang mungkin telah dibajak oleh
03:57Pihak-pihak lain
03:58Kalau dalam penelitian Bank Dunia dulu
04:01Dikatakan
04:03Bahwa kebijakan-kebijakan
04:06Dibajak oleh pihak-pihak swasta
04:09Dengan cara-cara yang korup
04:11Itu yang disekatakan bahagian lain kali
04:14State corruption
04:17Saya baca dulu ya
04:21State capture corruption
04:23Jadi negara itu sudah terperangkap dia
04:27Oleh korupsi yang dipergunakan oleh pihak-pihak non-negara
04:32Untuk membajak kebijakan-kebijakan
04:36Pertanyaan
04:37Sekarang ini apakah memang ini menjadi bagian
04:41Dari apa yang pembajakan itu untuk kepentingan
04:45Bukan untuk kepentingan rakyat
04:47Karena terlihat bahwa
04:50Kejaksaan
04:52Meneliti
04:53Pak Febri lah saya katakan beberapa tahun yang lalu
04:58Dikatakan
04:59Diikuti dia
05:00Dan juga barangkali
05:02Saya kurang tahu istilah tepatnya itu
05:04Bahwa dia dipantau
05:06Dan kemudian sekarang
05:08Ketika rumahnya
05:10Diakuinya
05:12Sebagai rumah yang digeledah itu
05:15Tetapi dia mengatakan bahwa
05:18Yang ditemukan uang di sana
05:19Ada pemiliknya
05:21Ini kan menjadi pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab
05:24Oleh karena itu saya menganggap bahwa
05:26Kebijakan regulasi
05:28Tentang penempatan kewenangan-kewenangan penyidikan
05:31Ini
05:32Maka
05:33Presiden sebagai atasan daripada
05:36Jaksa Agung
05:37Dan Kapolri
05:38Harusnya bisa
05:41Melakukan
05:42Baik terkait dengan penyidikan Pak Maruara
05:44Saya mau
05:44Minta pandangan Anda
05:46Ketika ada tentara itu berjaga di objek penggeledahan polisi
05:50Apakah Anda melihat ada kemungkinan ini merupakan intervensi
05:54Hukum
05:55Atau menurut Anda masih sesuai dengan tujuan perpresnya
05:58Ya saya kira masih di dalam
06:01Koridor yang bisa di
06:03Dipertanggungjawabkan
06:04Kalau misalnya
06:05Tentu saja
06:06Kepulisian ketika menetapkan ada satu penggeledahan
06:10Indikator yang di dalam penyidikan ini
06:13Tinggal hanya mencari
06:15Siapa pelaku tindak pidanaan
06:17Tetapi tindak pidanaan itu
06:19Sudah dikatakan ada
06:21Tetapi penggeledahan itu adalah
06:23Dalam rangka mencari
06:24Siapa yang akan ditetapkan
06:27Sebagai pelaku atau orang
06:28Yang akan dibawa
06:30Seperti bertanggungjawab
06:31Saya kira ini menjadi satu hal
06:33Yang menjadi tugas
06:35Presiden sebagai eksekutif tertinggi
06:37Yang
06:38Jaksa Agung maupun Kapolri
06:40Adalah orang yang diangkat oleh beliau
06:43Oke baik
06:44Mbak Aspidi
Komentar