Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memindahkan barang bukti dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat dua tersangka, FA dan DR.

Barang bukti tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang besar yang berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dipindahkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya menggunakan dua mobil rantis pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Pemindahan barang bukti dilakukan dengan penjagaan ketat.

Sebelumnya, polisi menyita uang senilai dari Rp476 miliar serta 74 kilogram emas dalam penggeledahan di sejumlah titik sebelum menetapkan dua tersangka.

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam tiga kasus korupsi, yakni pihak swasta berinisial DR dan seorang penyelenggara negara berinisial FA. Polisi juga telah melimpahkan tiga kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengatakan polisi telah menahan tersangka DR di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli lalu.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus), Rudi Margono, menyebut akan mempelajari terlebih dahulu tiga perkara dugaan korupsi besar yang menjerat FA dan DR.

Rudi Margono juga menegaskan akan menjaga profesionalitas dalam penanganan perkara.

Rudi juga menekankan koordinasi yang akan terus dilakukan dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga Jawab KPK soal Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara yang Tengah Ditangani Polisi di https://www.kompas.tv/nasional/680067/jawab-kpk-soal-ambil-alih-kasus-korupsi-batu-bara-yang-tengah-ditangani-polisi

#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi #kejagung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/680072/usai-ditetapkan-tersangka-3-kasus-korupsi-di-mana-keberadaan-febrie-adriansyah
Transkrip
00:00Saudara Polda Metro Jaya memindahkan barang bukti, dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat dua tersangka, yaitu
00:08FA dan DR.
00:11Barang bukti tiga kasus dugaan korupsi dan pencucian uang besar yang berada di gedung Direkturat Reserse Kriminal khusus Polda Metro
00:20Jaya
00:21dipindahkan ke Direkturat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya dengan menggunakan dua mobil rantis pada Sabtu malam.
00:28Pemindahan barang bukti dilakukan dengan penjagaan ketat, Saudara.
00:32Sebelumnya, polisi menyita uang senilai lebih dari 400 miliar rupiah serta 74 kilogram emas dalam penggeledahan di sejumlah titik sebelum
00:43menetapkan dua tersangka.
00:52Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tiga kasus korupsi ini, Saudara, yaitu pihak swasta berinisial DR dan seorang penyelenggara
01:01negara berinisial FA.
01:03Polisi juga telah melimpahkan tiga kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
01:09Kakortas Tipitkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, polisi telah menahan tersangka DR di rutan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli lalu.
01:22Dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR yang telah melakukan, diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari
01:34tindak pidana korupsi.
01:36Kita telah menetapkan Saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan
01:47hukum oleh Pekai Negeri atau Oknum Penyelenggara Negara.
01:51Dan terhadap DR, ini telah kita lakukan penahanan sejak tanggal 10 dan saat ini penahanan ada di rutan Polda Metro
02:01Jaya.
02:03Pelaksana Tugas Jampitsus, Rudy Margono menyebut akan mempelajari terlebih dahulu tiga perkara dugaan korupsi besar yang menyeret FA dan DR.
02:12Rudy Margono juga menegaskan akan menjaga profesionalitas dalam penanganan perkara.
02:19Ia juga menekankan koordinasi yang akan terus dilakukan dengan korps pemberantas tindak pidana korupsi.
02:29Maksudnya pengen markah ini baru hari ini kita terima, kita belajar dulu, kita menekankan arah buktinya, barang buktinya,
02:36berkaitan dalam penanganan perkara terkait dengan sepuluh materialnya bersama-sama.
02:44Kita kita memastikan profesionalitas dalam penanganan perkara itu.
02:51Makanya yang kita sampaikan tadi, dengan berlipan, memang tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi.
02:59Untuk mengetahui perkembangan pengusutan tiga kasus korupsi besar, kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV.
03:06Ada Jihan Jufri dan juru kamera Gahniar Febrian.
03:10Jihan, satu tersangka yakni DR sudah ditahan, lalu bagaimana dengan satu tersangka lainnya yakni FA?
03:17Apakah sudah ada informasi soal keberadaan FA?
03:24Ya Putu dan juga Saudara, sampai dengan sekarang kami masih berusaha untuk menggali informasi terkait keberadaan dari satu tersangka
03:34yang memang sedang diusut kasusnya terkait tiga kluster kasus korupsi dan juga TPPU FA.
03:43Ini memang belum diketahui kabarnya berada di mana, lalu juga setelah penetapan tersangka beberapa waktu lalu, ini belum ditahan oleh
03:55polisi.
03:55Meski begitu, memang ada satu tersangka yang sudah ditahan sejak tanggal 10 Juli lalu berinisial DR yang merupakan pihak swasta
04:06dan sudah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
04:10Sampai dengan saat ini kami juga tadi sudah berusaha untuk mengonfirmasi langsung ke pihak Polda Metro Jaya dalam hal ini
04:18adalah Kabit Humas Polda Metro Jaya Budi Hermato.
04:22Nah, selain itu seperti yang kita ketahui kasus korupsi ini terkait dengan tiga kluster yang merupakan kasus korupsi dan juga
04:36TPPU di wilayah pengadaan Batubara PLN,
04:39lalu juga penanganan hukum di Asabri dan utang-piutang anak usaha Krakatau Steel.
04:45Sebelumnya, Polda Metro Jaya ini sudah melakukan penggeledahan sejak tanggal 8 Juli lalu, ditemukan barang bukti yang cukup fantastis saat
04:55ini juga sudah berada di wilayah Polda Metro Jaya.
04:57Kalau kemarin berada di Krimsus Polda, saat ini informasinya sudah dipindahkan ke Dirtati meskipun berkas perkara ini sudah dilimpahkan ke
05:08Kejaksaan Agung.
05:09Kabarnya dari tersangka DR dan juga sejumlah barang bukti yang fantastis tersebut yakni miliaran rupiah dan juga puluhan kilogram emas
05:18kabarnya masih berada di Polda Metro Jaya.
05:20Akan kapan ini dipindahkan semua ke Kejaksaan Agung ataupun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, ini memang masih kami gali terus informasinya
05:29ke pihak Polda Metro Jaya.
05:31Sampai dengan saat ini yang kami pantau begitu ya di area Polda, tepatnya di depan DR Krimsus Polda Metro Jaya,
05:39kondisinya cukup landai, berbeda bila dibandingkan dengan hari-hari kemarin.
05:44Meski begitu memang kami melihat di sini masih ada sejumlah penjagaan oleh anggota dari BRIMOB dan juga polisi karena mengingat
05:52dari tersangka dan juga barang bukti ini masih berada di wilayah Polda Metro Jaya.
05:59Nah kalau kita bisa mengulas sedikit Putu dan juga Saudara, kasus ini seperti yang tadi saya sudah sebutkan bergulir sejak
06:06tanggal 8 Agustus lalu penggeledahan dilakukan di belasan lokasi
06:12dan kami juga kemarin sempat memantau ke rumah ex-Jampitsus FA, ini kondisinya juga cukup normal begitu ya bila dibandingkan
06:24dengan waktu-waktu lalu
06:25ini sempat ada penjagaan dari TNI kemarin dan hari ini kami pantau tidak ada penjagaan yang cukup ketat namun memang
06:34terlihat ada sejumlah orang yang berlalu-lalang di area rumah.
06:37Nah kalau kita bandingkan hari ini tadi kami juga melihat ada sejumlah anggota dari BRIMOB ataupun anggota polisi yang memang
06:48berlalu-lalang begitu ya
06:49dari area dirkrimsus lalu juga mengarah ke dirtahti dikarenakan kalau kita melihat informasi yang sudah disampaikan oleh Kak Kortas Tipit
07:03Korpori dan juga dari Polda Metro Jaya
07:05memang sejumlah barang bukti dan juga salah satu tersangka masih berada di Polda Metro Jaya dan saat ini kami masih
07:17menggali informasi
07:18kapankah nantinya dari barang bukti ataupun dari tersangka ini akan segera dilimpahkan kekejaksaan agung karena berkas perkaranya sebenarnya sudah dilimpahkan
07:28kekejaksaan agung.
07:29Baik terima kasih laporan Anda Jurnalis Kompos TV Jihan Jufri dan juga Juru Kamera Gahniar Febrian saat ini keberadaan FA
07:37masih jadi misteri
07:38namun sejumlah barang bukti sudah dipindahkan ke Direkturat Tahanan dan juga barang bukti.
07:43Selamat bertugas kembali Jihan.
Komentar

Dianjurkan