Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, berdasarkan gelar perkara.

Polisi menyebut, perkara ini naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Lebih dari 6 orang saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli.

Ruben dilaporkan lantaran kesepakatan pembagian keuntungan dari dana investasi yang ditawarkan pada korban tak terpenuhi.

Penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Akan Periksa Minggu Depan di https://www.kompas.tv/nasional/686625/ruben-onsu-ditetapkan-tersangka-dugaan-penipuan-polisi-akan-periksa-minggu-depan

#rubenonsu #penipuan #tersangka

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686640/ruben-onsu-jadi-tersangka-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-investasi-kompas-malam
Transkrip
00:00Artis Ruben Onsu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi.
00:08Pendetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan gelar perkara.
00:14Polisi menyebut perkara ini naik ke tahap penyidikan sejak 25 April 2026.
00:19Lebih dari 6 orang saksi telah diperiksa, termasuk saksi ahli.
00:22Ruben dilaporkan lantaran kesepakatan pembagian keuntungan dari dana investasi yang ditawarkan pada korban tak terpenuhi.
00:30Penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
00:40Setelah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor
00:50Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka.
01:00Terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya.
01:10Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan.
Komentar

Dianjurkan