Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV KPK mengungkapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), disebut KPK diduga menerima gratifikasi dari pihak Wajib Pajak (WP) yang digunakan untuk usaha fashion anaknya.

"Ini ada dua klaster. Itu total mencapai lebih kurang Rp400 juta untuk Wajib Pajak yang ada di daerah Jakarta," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.

"Kemudian yang kedua untuk perusahaan yang berada di luar Jakarta, artinya WP di luar Jakarta, total lebih kurang Rp300 juta. Ini berdasarkan bukti transaksi rekening yang dikirim ke anak tersangka," lanjutnya.

KPK juga menyebut Haniv mengirimkan email kepada bawahannya untuk meminta dicarikan sponsorship fashion show atas nama anaknya.

Baca Juga [FULL] KPK Tahan Eks Kakanwil Pajak Buntut Kasus Gratifikasi Rp20,7 M di https://www.kompas.tv/nasional/686464/full-kpk-tahan-eks-kakanwil-pajak-buntut-kasus-gratifikasi-rp20-7-m

#kpk #dirjenpajak #gratifikasi #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/686517/terkuak-kpk-ungkap-eks-kakanwil-pajak-minta-sponsor-fashion-show-anak-terima-rp700-juta
Transkrip
00:00Baik, untuk konstruksi perkaranya dapat kami sampaikan bahwa
00:06selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak, Jakarta khusus,
00:14ANV diduga telah melakukan perbuatan yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajibannya
00:20dan tugasnya dengan menggunakan pengaruh dan koneksinya untuk kepentingan dirinya dan usaha anaknya.
00:30Bahwa kemudian pada tahun 2016, ANV mengirimkan surat elektronik atau email kepada bawahannya
00:41selaku Kepala Kantor, itu tadi yang saya sebutkan Saudara Yede,
00:48yang berisi permintaan untuk dicarikan sponsorship fashion show atas nama anaknya, FP.
01:00Jadi anaknya tersangka ini ada kegiatan yang kemudian meminta kepada orang tuanya begitu,
01:12dan orang tuanya selaku posisinya, selaku penjelenggan negara,
01:17kemudian meminta staff atau kepada bawahannya untuk membantu kegiatan anaknya tersebut.
01:24Di mana permintaan itu kemudian diteruskan oleh bawahannya dan ditujukan kepada beberapa perusahaan
01:33yang ada di Jakarta maupun di luar Jakarta.
01:36Dan itu merupakan perusahaan-perusahaan yang merupakan wajib pajak yang ada dan menjadi tugas atau kewenangan dari jabatan tersangka.
01:49Jadi masih ada hubungan dengan kegiatan tugas dan wajiban tersangka selaku pemeriksa pajak atau Kepala Kantor Pajak dalam hal ini.
02:00Atas permintaan dari saudara HNV, perusahaan-perusahaan tersebut merespon dengan mengirimkan uang sponsorship
02:10langsung ke rekening anak tersangka HNV.
02:16Bahwa total uang yang diterima dari beberapa perusahaan wajib pajak Jakarta yang ada di Jakarta,
02:25jadi ini ada dua kraster, itu total mencapai lebih kurang 400 juta rupiah untuk wajib pajak yang ada di daerah
02:37Jakarta.
02:37Kemudian yang kedua, untuk perusahaan yang berada di luar Jakarta, artinya WP di luar Jakarta,
02:46total lebih kurang 300 juta.
02:50Ini berdasarkan bukti transaksi rekening yang dikirim ke anak tersangka.
03:00Bahwa selain penerimaan dari beberapa WP yang tadi terkait dengan kegiatan anak tersangka,
03:10kegiatan fashion show tersebut,
03:13tersangka HNV pada periode 2014 sampai dengan 2022,
03:19juga diduga menerima penerimaan lain atau penerimaan gratifikasi
03:26dari beberapa pihak dalam bentuk valuta asing atau falas
03:32melalui perantara yaitu Saudara BSA.
03:37Atas penerimaan tersebut, Saudara ANV kemudian menempatkan
03:42uang dari penerimaan tersebut ke dalam instrumen deposito sebesar
03:48kurang lebih 10 miliar rupiah.
03:53Ini yang juga menjadi temuan dalam hasil penyidikan oleh tim penyidik
04:01dari awalnya penerimaan terkait kegiatan sponsorship,
04:07kegiatan fashion show anak tersangka.
04:10Selain itu, pada periode 2013 sampai dengan 2018,
04:18Saudara ANV juga diduga menerima penerimaan lainnya,
04:22yaitu gratifikasi dalam bentuk falas dari sejumlah pihak perusahaan
04:28yang kemudian ditukarkan ke beberapa money changer
04:32dengan total nilai sebesar 10M, kurang lebih ya.
04:38Jadi kalau yang pertama tadi dari beberapa penerimaan tersebut
04:43dari falas langsung dalam bentuk deposito,
04:46ini yang kedua dalam periode tertentu juga ditemukan berupa penerimaan
04:51sejumlah falas yang kemudian ditukarkan terlebih dahulu
04:56ke beberapa money changer dan itu kemudian ditemukan dalam hasil penyidikan.
05:01Ini totalnya sebesar 10 miliar rupiah.
05:06Sehingga total penerimaan gratifikasi oleh Saudara HNW
05:09yang berasal dari sejumlah perusahaan tadi
05:13sekurang-kurangnya mencapai total 20,7 miliar.
05:1820,7 miliar ini digabung dengan penerimaan yang dari kegiatan
05:27permintaan bantuan dari perusahaan-perusahaan WP
05:31terkait kegiatan sponsorship anak tersangka.
05:34Jadi total penerimaan gratifikasi oleh Saudara Tersangka HNW
05:38itu 20,7 miliar.
05:42Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan