00:00Kak Mejek, Anda ke Bandung, Jawa Barat.
00:01Satpol PP menyegel videotron di atas bangunan lapangan padel Jalan RE Marta Dinata.
00:07Penjegelan buntut penebangan pohon secara ilegal beberapa waktu lalu.
00:12Videotron di atas lapangan padel atau bangunan lapangan padel Jalan RE Marta Dinata ini ditutupi garis berwarna kuning dan stiker
00:20segel.
00:21Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Soekar, dimenjelaskan berdasarkan hasil penyidikan videotron di segel.
00:28Buntut penebangan 10 pohon yang membuat wali kota Bandung berang pada 31 Juli lalu.
00:33Penebangan pohon melanggar perda kota Bandung.
00:36Sanksinya, pelanggar dikenai kewajiban menanam 100 pohon pengganti dan denda 100 juta rupiah.
00:48Sesuai dengan pasal 17 ayat 1 huruf C bahwa penebangan ini jelas sudah melanggar dan itu kena sanksi yang sudah
01:02jelas bahwa 1 pohon itu terkena dengan sanksi pengganti pohon 100 pohon.
01:08Kemudian kena denda paksa juga 10 juta, berarti 100 juta.
01:15Nah ini alhamdulillah sudah dilakukan, diselesaikan oleh si pelanggar tersebut.
Komentar