Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai penggeledahan di sejumlah titik kemarin, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, Irjen Totok Suharyanto bilang pihaknya masih menyelidiki kasus yang sedang ditangani.

Kortas Tipidkor Polri masih menyelidiki foto yang berada di lokasi penggeledahan, sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Saat ditanya lebih detil apakah terkait pejabat, Totok hanya memberi isyarat jempol.

Kortas Tipidkor Polri juga tidak menutup kemungkinan adanya lokasi tambahan yang digeledah jika memang diperlukan.

Sebelumnya, pihak kepolisian terpaksa memanggil ahli kunci untuk membuka brankas di Perumahan Kawan Sentul, Kabupaten Bogor saat melakukan penggeledahan dalam penelusuran perkara dugaan korupsi batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Butuh waktu sekitar 15 menit untuk membuka brankas yang diketahui berisi 74 kilogram emas batangan dan berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp476 miliar.

Menurut kesaksian ahli kunci, brankas premium tersebut memiliki dua lapis plat baja dengan kombinasi angka dan kunci manual, untuk membukanya, diperkirakan berharga puluhan juga rupiah.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menjelaskan soal penjagaan kediaman jaksa merupakan permintaan Kejaksaan Agung.

Sementara, penggeledahan oleh polisi terkait kasus korupsi di sejumlah lokasi merupakan proses yang berbeda dan berada di bawah kewenangan Polri.

Baca Juga Kronologi Penggeledahan 12 Lokasi, Usut 3 Kasus Korupsi Batu Bara PLN, Asabri & Krakatau Steel di https://www.kompas.tv/video/679663/kronologi-penggeledahan-12-lokasi-usut-3-kasus-korupsi-batu-bara-pln-asabri-krakatau-steel

#korupsi #penggeledahan #emas

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679691/keterangan-ahli-kunci-saat-bantu-polisi-buka-brankas-emas-74-kg-di-rumah-sentul-sapa-malam
Transkrip
00:00Kita bergeser ke serutan lain, usai pengledaan di sejumlah titik kemarin,
00:03Kepala Korps Pemberantasan Tidak Bidana Korupsi Polri, Irjen Toto Suharyanto,
00:08bilang pihaknya masih menyelidiki kasus yang sedang ditangani.
00:15Kortas Tipit Kor, Polri masih menyelidiki foto yang berada di lokasi pengledaan,
00:19sebuah rumah mewah di kawasan Sentul Bogor, Jawa Barat.
00:22Saat ditanya lebih detail apakah terkait pejabat, Toto hanya memberi isyarat jempol.
00:27Kortas Tipit Kor, Polri juga tidak menutup kemungkinan adanya lokasi tambahan
00:32yang dikeledah jika memang diperlukan.
01:00Sebelumnya pihak kepolisi yang terpaksa memanggil ahli kunci
01:03untuk membuka berangkas di perumahan kawasan Sentul Kabupaten Bogor
01:07saat melakukan pengledahan dalam penelusuran perkara dukan korupsi
01:10Batu Barat PLN, Asabri, dan Krakatostil.
01:13Butuh waktu sekitar 15 menit untuk membuka berangkas
01:17yang diketahui berisi 74 kg mas batangan dan berbagai mata uang
01:22dengan nilai total sekitar 476 miliar rupiah.
01:25Menurut kesaksian ahli kunci, berangkas premium tersebut memiliki dua lapis pelat baja
01:31dengan kombinasi angka dan kunci manual
01:33untuk membukanya diperkirakan berharga puluhan juta rupiah.
01:43Berangkas khusus, merek bagus, pincangnya cukup gitu.
01:49Yang ukurannya tuh ukurannya kurang lebih 1 meteran lah.
01:53Itu pintu, pintu berangkas.
01:55Dia dalamnya tembok, ruangan.
01:57Oh, ruangan.
01:58Bukan berangkas umumnya, ya?
01:59Oh, ada ruangan.
02:00Berarti itu pintu ya?
02:01Pintu, pintu.
02:02Bukan berangkas umum.
02:03Isinya, lihatnya isinya.
02:04Isinya kopar, ya, sekopar, nggak tahu sih.
02:07Jadi posisi di lantai dua berarti?
02:09Lantai dua, Pak.
02:10Di kamar atau dia?
02:10Di kamar, gitu, Pak.
02:12Di kamar, di dalam itu ruangan lagi?
02:14Itu jadi ditutup kayak lemari, Pak.
02:16Kamar hutan, gitu?
02:17Oh, itu di belakang lemari posisi?
02:19Iya, di belakang lemari.
02:22Kepuspan TNI, Brikjan TNI, Muhammad Nas menjelaskan
02:25soal penjagaan kediaman jaksa merupakan permintaan kejaksaan agung.
02:29Sementara pengledaan oleh polisi terkait kasus korupsi di sejumlah lokasi
02:33merupakan proses yang berbeda dan berada di bawah kewenangan Polri.
02:43Kapuspan TNI menjelaskan,
02:45pengamanan jaksa benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan
02:48atas permintaan institusi kejaksaan
02:51dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
02:54Sebagaimana PPRES No. 66 Tahun 2025
02:58yang berkaitan dengan pelindungan kepala jaksa dalam melaksanakan tugasnya.
03:03Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang.
03:07Terima kasih.
03:10Terima kasih.
03:11Terima kasih.
03:11Terima kasih.
03:11Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan