00:00Bismillahirrahmanirrahim
00:01Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:03Hasbunallah wa nikmal wakil
00:06Nikmal maullah wa nikmal nasir
00:08La halla wa la kuwata ila bilahil alil azim
00:11Alhamdulillah pada hari ini
00:13Hari Kamis
00:17Kami sudah melakukan nota perlawanan
00:20Yang terdiri atas 37 halaman
00:24Yang kita berikan judul
00:26Indonesia menggugat
00:29Dugaan ijazah palsu Jokowi
00:32Adalah sebuah cermin krisis
00:35Multidimensional bangsa ini
00:37Pada beberapa hal nanti akan secara rinci
00:41Disampaikan oleh advokat saya
00:43Yang pertama adalah
00:44Bahwa surat dakwaan
00:48Yang diajukan kepada saya
00:50Itu secara penuh
00:52Setelah kami pelajari
00:53Mengandung dua kelemahan utama
00:56Yang membuat sidang atas nama saya sebagai terdakwa
01:00Tidak bisa lagi dilanjutkan
01:02Yaitu terjadi error in objecto dan error in persona
01:08Apa artinya?
01:10Objek yang didakwakan kepada saya
01:13Itu salah secara objek
01:16Karena yang saya dan Mas Roy Suryo
01:21Lakukan pengkajian adalah
01:23Benda digital
01:25Objek digital
01:27Yang beredar di internet
01:29Yang dimiliki oleh saudara Dian Sandi
01:34Kami sama sekali tidak melakukan pengkajian
01:37Komentar apapun
01:39Terhadap dokumen digital
01:42Yang diakui oleh
01:43Saudara Jokowi Dodo
01:45Karena secara fakta
01:47Saudara Jokowi Dodo
01:48Tidak memiliki ijazah
01:50Dalam bentuk digital
01:51Jikalau memang benar
01:54Beliau adalah lulusan
01:55Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985
01:59Jikalau benar
02:01Maka dokumen yang dimiliki adalah
02:04Dokumen yang bersifat analog
02:06Dimana kita semua
02:08Sampai dengan 11 tahun kita menanti
02:11Sama sekali belum pernah ada kemunculan
02:14Dari dokumen ijazah tersebut
02:16Sehingga jelas bahwa dukaan
02:19Apto dakwaan dari Jaksa itu salah secara objek
02:23Kemudian yang kedua adalah
02:25Error in persona
02:27Karena ini berkaitan dengan laporan
02:30Yang dilakukan oleh Saudara Jokowi Dodo
02:32Terkait dengan lokus dan tempus delikti
02:35Yang sangat aneh dan janggal
02:38Karena lokus dan tempus delikti itu
02:42Berpindah-pindah
02:44Dari sejak kami pertama kali diperiksa
02:46Sebagai saksi tanggal 11 Mei 2025
02:50Pada waktu itu yang dilaporkan sebagai lokus dan tempus delikti
02:55Adalah sebuah peristiwa tanggal 22 Januari 2025
03:01Dimana kami sama sekali atau saya sama sekali tidak berada
03:05Pada lokus dan tempus yang dimaksud
03:07Lalu kemudian laporan polisi itu diubah
03:10Secara lokus dan tempus deliktinya
03:13Menjadi di daerah Jakarta Selatan
03:1826 Maret 2025
03:21Lalu pada surat dakwaan
03:24Yang disampaikan oleh penuntut umum
03:27Ternyata lokus dan tempus berubah lagi
03:30Yaitu di antara bulan Maret 2025
03:34Hingga bulan Mei 2025
03:37Padahal laporan yang dilaporkan oleh
03:42Saudara Joko Widodo
03:43Itu tertanggal 30 April 2025
03:47Jadi ini jelas salah
03:49Ya secara persona
03:51Dan salah secara objektif
03:53Karena mana mungkin
03:54Melaporkan sesuatu kejadian
03:57Yang belum terjadi
03:59Pada saat laporan polisi itu dilakukan
04:02Dia melaporkan tanggal 30 April 2025
04:05Atas peristiwa yang terjadi pada bulan Mei 2025
04:09Itu sesuatu yang sangat tidak masuk akal
04:12Dan berikutnya lagi adalah
04:14Kesalahan atau error in object
04:16Adalah mendakwa
04:20Sebuah produk-produk jurnalistik
04:24Yang dilindungi oleh undang-undang pers
04:27Yang jelas
04:28Jadi ada 5 unggahan
04:32Dari 28 unggahan
04:34Yang dijadikan sebagai barang bukti
04:35Itu sendiri sebetulnya sudah error in object
04:38Karena 28 barang bukti itu
04:41Dibebankan semua kepada saya
04:43Sedangkan dari 28 barang bukti itu
04:45Hanya ada 5
04:47Ada 5 unggahan yang berkaitan dengan saya
04:51Nah sementara dari 5 objek tersebut
04:54Itu sebetulnya adalah produk jurnalistik
04:57Yang utama adalah
04:58Sebuah siaran di media sosial
05:01Sebuah siaran di media
05:02Yang berlangsung di gedung MNC
05:06Itu dilaporkan sebagai
05:08Dimana saya melakukan
05:11Perbuatan yang didakwa dengan pasal 32-35
05:16Padahal itu adalah sebuah produk jurnalistik
05:19Artinya
05:20Kalau seorang narasumber seperti Anda
05:23Seperti saya
05:23Didakwa melakukan pidana
05:25Atas keterangan yang saya lakukan
05:27Maka tentu saja media tersebut
05:29Hostnya yang memberikan pertanyaan kepada saya
05:32Pun juga harus turut melakukan
05:33Harus turut didakwa secara pidana
05:35Tetapi undang-undang pers
05:37Tidak menyatakan demikian
05:38Sebab sebuah produk jurnalistik
05:40Yang berisikan talk show
05:42Ya atau sebuah tanya jawab
05:44Itu dilindungi oleh undang-undang pers
05:46Apabila host dan narasumber
05:49Melakukan sebuah kesalahan
05:51Sleep of the tongue
05:52Atau kesalahan pada waktu itu
05:53Maka undang-undang pers itu memberikan fasilitas
05:55Dalam bentuk hak jawab
05:57Dalam bentuk sebuah mediasi
06:00Di dalam koridor dewan pers
06:03Jadi ini tidak bisa langsung dibawa kepada pidana
06:06Kalau sampai terjadi seperti ini
06:08Maka inilah yang disebut sebagai chilling effect
06:11Membuat semua orang takut untuk bicara
06:14Selanjutnya akan diteruskan oleh advokat saya
06:18Silahkan
Komentar