- 8 jam yang lalu
- #rajajuliantoni
- #suap
- #ott
JAKARTA, KOMPAS.TV - Nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ikut terseret dalam kasus OTT KPK terhadap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.
Meski Menhut bilang amplop sudah dikembalikan jauh sebelum OTT, tapi muncul pertanyaan, apa isi amplop dan apakah ini bentuk suap atau gratifikasi?
Pemimpin Redaksi KompasTV Yogi Nugraha membahasnya bersama:
Arif Rahman - Anggota Komisi IV DPR Fraksi Nasdem
Budi Prasetyo - Jubir KPK
Saor Siagian - Pegiat Anti Korupsi
Saksikan dalam Program Satu Meja the Forum episode Amplop Raja Juli, Suap atau Gratifikasi? Tayang Rabu, 8 Juli 2026 pkl 20.30 hanya di KompasTV!
#rajajuliantoni #suap #ott
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679478/full-amplop-ke-menteri-kehutanan-raja-juli-antoni-suap-atau-gratifikasi-satu-meja-the-forum
Meski Menhut bilang amplop sudah dikembalikan jauh sebelum OTT, tapi muncul pertanyaan, apa isi amplop dan apakah ini bentuk suap atau gratifikasi?
Pemimpin Redaksi KompasTV Yogi Nugraha membahasnya bersama:
Arif Rahman - Anggota Komisi IV DPR Fraksi Nasdem
Budi Prasetyo - Jubir KPK
Saor Siagian - Pegiat Anti Korupsi
Saksikan dalam Program Satu Meja the Forum episode Amplop Raja Juli, Suap atau Gratifikasi? Tayang Rabu, 8 Juli 2026 pkl 20.30 hanya di KompasTV!
#rajajuliantoni #suap #ott
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/679478/full-amplop-ke-menteri-kehutanan-raja-juli-antoni-suap-atau-gratifikasi-satu-meja-the-forum
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:28Pengembalian
00:53Pengembalian
01:07Selamat malam, kasus hukum terkait suap jual-beli jabatan sekda yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Ambi merembet ke nama
01:17Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
01:19Raja Juli Antoni menyampaikan ke publik pernah bertemu dengan Bupati Suhardiman Ambi sebelum operasi tangkap tangan KPK.
01:26Selain itu, Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan amplop yang diduga gratifikasi ke Bupati Suhardiman bukan ke KPK.
01:35PLT Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik menyampaikan ada dugaan penerimaan terkait pelepasan kawasan hutan produksi terbatas terkait Bupati Suhardiman.
01:45Amplop Raja Juli suap atau gratifikasi?
01:49Inilah Satu Meja The Forum malam ini bersama saya Yogi Nugrahan.
01:52Sudah hadir di studio Kompas TV malam ini, untuk membahas tema malam ini ada Mas Arief Rahman, anggota Komisi 4
02:00DPR dari fraksi Nasden.
02:02Selamat malam.
02:03Selamat malam Mas Arief.
02:05Ada Bang Saur Siagian, pegiat anti korupsi.
02:09Malam Bang.
02:10Selamat malam Mas Yogi.
02:11Semangat?
02:12Alhamdulillah.
02:13Ada juga Budi Prasetyo, jurubicara KPK.
02:16Mas Budi apa kabar?
02:17Kabar baik Mas Yogi.
02:19KPK lagi ditunggu orang banyak se-Indonesia.
02:23Saya ke Mas Budi dulu kalau begitu.
02:27Budi kan dari penjelasan KPK dan kemudian KPK PLT Direktur Penyidik itu kan mengatakan bahwa ya ada dugaan.
02:37Ini bukan sekedar kasus suap yang menjerat Bupati terkait dengan jabatan sekta.
02:43Nah, kira-kira bagi KPK ini kan terakhir mengatakan Mas Yogi terus akan melihat.
02:49Nah, publik melihatnya ini kok analoginya sudah mengarah ke ada relasi kuasa ini.
02:54Untuk apa seorang Bupati datang ke...
02:57Kira-kira pertanyaan itu.
02:58KPK sudah punya apa yang ingin disampaikan?
03:00Oke, karena pertama langsung pertanyaannya berat ini.
03:03Oh!
03:04Saya tarik nafas.
03:05Berarti kejauh, kalau dulu kan ringan-ringan gitu.
03:09Jadi begini, Mas Yogi, terkait dengan amplop ini bermula dari peristiwa tertangkap tangan yang KPK lakukan di Kuansing.
03:17Awalnya ini terkait dengan suap jabatan.
03:20Suap jabatan sekta ya.
03:22Yang kemudian dalam prosesnya KPK menemukan keterangan ya terkait adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Saudara SA ini.
03:32Jadi Bupati ini mengumpulkan uang-uang dari para anggota KUD Mas Yogi.
03:38Yang mana anggota KUD ini kawan-kawan kita, kawan-kawan petani begitu yang punya kepentingan untuk mengurus pelepasan izin kawasan
03:50hutan.
03:51Ini juga bagian dari program prioritas nasional.
03:57Nah dalam prosesnya pemeriksaan awal yang dilakukan di Kuansing, Bupati ini mengumpulkan dari 900 lebih petani.
04:07Ya Mas Yogi, dengan total angka puluhan ribu SGD.
04:12Jadi uang yang dikumpulkan dari petani ini kemudian ditukarkan, dikonversi dalam bentuk Singapura Dolar.
04:20Yang kemudian dari uang yang dikumpulkan tersebut oleh Pak Bupati diduga cross, diberikan ke pihak-pihak di Kementerian Kehutanan.
04:31Yang kemudian Pak Menteri melalui kontrasnya mengkonfirmasi bahkan cukup detil ya dari tanggal penerimaan amplop berisi uang tersebut,
04:44kemudian oleh Pak Menhut dikembalikan di tanggal 12 ya.
04:49Kemudian isu itu terus rame ya begitu KPK melakukan tangkap tangan, kemudian KPK.
04:56Bahkan detil dijelaskan oleh Pak Menteri itu bahwa tanggal 2 bertemu menerima 10 hari kemudian tanggal 12 dikembalikan.
05:04Betul.
05:04Kemudian dan dia menyebut 17 hari sebelum OTT.
05:07Artinya apa yang disampaikan Pak Menteri ini seolah mengkonfirmasi ya terkait dengan keterangan awal yang didapatkan oleh tim penyelidik ya
05:16bahwa Bupati ini mengumpulkan uang terkait dengan
05:20Pelepasan kawasan hutan terbatas.
05:23Yang kemudian pada tanggal 2 Juni ini Bupati ketemu dengan Pak Menteri.
05:28Kemudian ada amplop di situ.
05:30Nah terkait dengan peristiwa amplop ini Mas Yogi ini ada irisannya ya antara penindakan dan juga pencegahan.
05:38Bahwa kemudian Pak Menteri tanggal 3 Juli kemarin melaporkan ke KPK dalam kerangka pencegahan.
05:46Tapi tentu dari laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Pak Menteri itu meskipun ini di ranah pencegahan ya KPK pasti akan
05:56lakukan verifikasi.
05:57Akan lakukan analisis ya terkait dengan materi laporan tersebut.
06:02Karena yang dilaporkan hanya berita acara penolakan.
06:06Bahkan PLT Direktur Penjadikan KPK mengatakan ya pengembalian gratifikasi tidak serta-merta menggugurkan usur pidananya.
06:13Jadi seharusnya ya seyukiannya ketika seorang penyelenggara negara melaporkan penolakan gratifikasi
06:20harusnya apa yang menjadi obyek gratifikasi itu juga dilampirkan dalam laporan.
06:25Artinya dalam hal ini harusnya ketika Pak Menteri menerima uang tersebut di tanggal 2 Juni
06:30segera mungkin itu dilaporkan ke KPK.
06:33Laporan penolakan artinya masih ada amplop berisi uang.
06:37Ini sudah berjarak 10 hari tapi diserahkannya ke jalan bukan ke KPK.
06:41Artinya memang sekuel waktu ini juga akan menjadi poin analisis Mas Yogi.
06:46Dan itu akan jadi perhatian KPK ya.
06:48Di samping soal apakah yang dilaporkan Pak Menteri ini berkaitan dengan perkara yang sedang berjalan.
06:54Karena kalau kita melihat di pasal 14 perkom 1 2026
06:58salah satu kriteria laporan tidak dapat ditindaklanjuti adalah ketika laporan gratifikasi itu
07:04atau gratifikasi itu terkait dengan perkara.
07:08Sekalian Mas Budi ini buat edukasi publik ini.
07:11Apa bedanya sebelum saya ke Bang Saur?
07:13Apa bedanya swap dengan gratifikasi?
07:15Itu tergantung meeting of mindnya.
07:19Clear ya?
07:21Jadi kalau swap itu lebih penderimanya lebih aktif juga
07:25ada yang diinginkan tapi kalau gratifikasi pasif dalamnya.
07:30Ini sementara Menteri Kehutana Rajuli memposisikan itu gratifikasi
07:34sambil menunggu nanti kejelasan dari KPK.
07:36Saya ingin ke Bang Saur.
07:38Bang Saur kalau melihat seperti ini.
07:40Satu-satu dulu.
07:41Saya melihatnya begini.
07:42Kan awalnya itu OTT KPK kaitannya dengan swap jabatan sekda.
07:48Kemudian dalam penelusarannya tadi sampaikan Mas Budi
07:51bahwa ada juga bahkan PLT Direktur Penjadikan
07:54mengatakan bisa meluas ke soal pelepasan.
07:57Di saat yang relatif berdekatan Menteri menyampaikan kepada publik tanggal 2 saya bertemu
08:04saya 10 hari kemudian menyampaikan.
08:06Anda melihat sebenarnya ini bisa dipisahkan atau memang ada aroma yang memang harus mengklirkan seorang Menteri.
08:14Ini soal integritas kan?
08:16Anda melihat?
08:16Saya malah menindaklanjuti pertanyaan Yogi ke Mas Budi apakah ini gratifikasi atau swap sudah sangat telanjang.
08:24Menurut Anda apa ini?
08:25Sangat telanjang gitu loh ya.
08:27Telanjang?
08:27Artinya sangat terbuka bahwa ini adalah swap.
08:30Swap? Oke.
08:31Dari mana?
08:32Misalnya begini.
08:34Saya kira kita gak ajarilah ikan itu berenang.
08:38Berenang itu dia tahu dengan sendirinya.
08:39Seorang Menteri, Mas Yogi,
08:43kalau dia mengatakan dia tidak tahu bagaimana proses pengembalian gratifikasi atau penolakan Mas Budi tadi.
08:53Saya kemarin itu bilang gak sampai setengah jam.
08:57KPK itu udah membantu publik.
08:59Sungguhnya bagaimana mudah bahkan melalui online itu bisa.
09:04Maksudnya begini.
09:06Apakah Republik ini...
09:07Anda mau bilang bahwa aneh seorang Menteri tidak tahu kalau pengembalian gratifikasi atau harus ke KPK gitu.
09:12Ya, justru desain tanggalnya kemudian tanggal 2 ketemu,
09:17kemudian tanggal 17 hari kemudian tanggal 12 kemudian baru saya kembalikan.
09:23Justru disitu menurut saya mensreanya itu sangat telanjang.
09:27Artinya adalah bukan saja ini gratifikasi, tetapi upaya untuk menutupi dugaan.
09:35Nah, kedua tadi Mas Budi juga sudah menyebut.
09:38Jelas pertemuan dengan Bupati dan juga dengan perangkat ada camat di sana,
09:44ada di sana, mereka sudah mengumpulkan uang dari 900 sekian anggota Kopra Unit Desa.
09:52Maksudnya Pak Kapak Menteri kemudian memenolak bahwa tidak ada berkaitan yang dibilang.
09:59Semeter pun belum saya ada.
10:01Betul memang proses lagi mau diberikan 1.800 ya Mas Budi yang akan dijanjikan.
10:05Dijanjikan, kan saya kemarin itu buat analoginya, seperti saya tadi ke Kompas ini,
10:12saya eksekusi sampai saya di Kompas, kemudian saya berangkat dari rumah saya
10:17untuk target utamanya itu sampai ketemu dengan Kompas.
10:21Ya, itu adalah saya ketemu dulu di jalan sampai dengan saya di Kompas.
10:27Nah, begitu juga proses korupsi.
10:28Baru, kenapa misalnya begini?
10:31Kenapa uang ini ditukarkan dalam bentuk katakanlah US Singapore?
10:37Itu kan pertanyaan-pertanyaan.
10:39Dia bilang, saya tidak tahu isinya itu apa, gitu loh.
10:42Loh, kalau Anda tidak tahu, kenapa tiba-tiba juga dikembalikan misalnya?
10:46Nah, itulah pertanyaan-pertanyaan yang menurut kami itu menutupi.
10:50Nah, oleh karena itu Mas Budi, kita dorong nih.
10:52Menurut saya, ini sudah cukup bukti untuk dinaikkan penyidikan
10:57supaya publik juga pengen, karena kan berkali-kali Presiden berharap loh
11:03Mas Arief di sini ya, dia hari-hari sampai kadang dituduh dia cuma omong-omong
11:07karena apa?
11:09Hari-hari kita ini semuanya hanya ngurusin yang model kayak begini, apalagi dia.
11:14Sementara saya tahan dulu, posisinya Bang Saur adalah ini adalah suap.
11:19Saya ingin ke Mas Arief, dari perspektif Komisi 4,
11:22kan pimpinan Komisi 4 sudah mengatakan, akan memanggil, karena ini kan mitra kerja, ya kan?
11:27Pasti kita tahu dari DPR adalah perspektif politik, gitu kan?
11:31Sebetulnya kapan mau dipanggil dan persisnya seperti apa?
11:35Ini resmi atau tidak?
11:36Jadi memang kita sudah ada agenda, rapat nanti tanggal 14 Juli dengan Menteri...
11:43Itu yang sudah teragenda, bukan yang khusus karena terkait merespon kasus amplop ini?
11:48Jadi kita ini belum bisa sidang karena memang kita sedang banyak kunjungan kerja ke daerah.
11:55Kita dibagi tugas karena memang banyak panja-panja, termasuk panja alifungsi lahan.
12:01Ada panja alifungsi lahan, sedangkan Bu Titi sendiri juga kan jadi ketua tim alifungsi lahan.
12:07Nah jadi mungkin belum ada agenda karena belum bertemu semua,
12:12tapi kita sudah pasti agendakan dan memang kalau mendesak,
12:15kita bisa panggil secara mendadak untuk dipanggil.
12:20Fokusnya apa? Ingin meminta penjelasannya?
12:23Karena kalau agenda kemarin itu kita berkaitan dengan masalah El Nino.
12:29Tapi kalau yang terkait ini ada nggak?
12:31Terkait ini belum ada.
12:32Mungkin atau nggak?
12:32Oh belum ada.
12:33Belum ada.
12:34Tapi saya yakin kemarin juga Wakil Ketua Komisi sudah menyampaikan akan dipanggil segera,
12:40Pak Firman juga sudah menyampaikan dan beberapa anggota juga sudah menyampaikan
12:44untuk ada segera klarifikasi agar terang-benerang masalah ini.
12:49Dan itu bisa lebih cepat ya?
12:51Bisa lebih cepat.
12:51Atas nama rakyat Mas Arief, ya itu harus pertamanya agenda karena El Nino boleh lah.
12:57Sebagai lembaga politik yang mengawasi eksekutif saya kira pasti akan kesana.
13:02Selalu akan kesana, pasti akan kesana.
13:04Meskipun dengan tetap mengedepankan asas pradugata bersalah.
13:09Tapi juga tetap harus equal to the law.
13:12Bagaimanapun harus setara.
13:14Tidak boleh si kaya, si miskin, menteri bukan menteri tetap harus dipanggil.
13:20Kita akan bahas dalamnya lagi apakah amplop ini suap atau gratifikasi?
13:24Kita akan sambung lagi usaha jeda tetaplah di satu menjadi forum.
13:28Harusnya ketika tahu bahwa Pak Menteri ini ada uang yang ditinggal di meja,
13:34itu tentunya harus diserahkan kepada KPK.
13:37Kemudian diserahkan duduk persoalan.
13:39Dan waktunya juga terbatas, tidak sampai sekian hari.
13:43Apalagi kalau pengembaliannya itu dikembalikan kepada pemberi.
13:46Tidak tepat karena undang-undang tipikon sudah menjelaskan bahwa ketika ada indikasi gratifikasi,
13:54maka bila mana yang diberitahu tidak mengetahui,
13:56maka setelah diketahui, dalam kurun waktu tentu harus diserahkan kepada KPK.
14:05Masih di satu menjadi forum, Bang Saur.
14:09Kalau melihat kasusnya ya, apakah ini amplop dan pengembalian penyampaian ke publik dari seorang Menteri,
14:18mulai dari dia mengaku bertemu, 10 hari kemudian menyerahkan, tapi tidak ke KPK.
14:23Apakah Anda melihat ini sebenarnya harus jadi satu kasus hukum tersendiri di luar?
14:27Ya, mungkin akhirnya nanti kan tentu dari konstriksi hukum,
14:31mungkin ini kan teman-teman KPK ini melakukan penyelidikan nih.
14:34Nah, tentu dengan sendirinya nanti, ini adalah kasus yang berbeda.
14:39Bayangan saya juga mungkin Mas Budi akan memberi jawaban yang lebih, apa namanya, akurat.
14:44Tetapi ini kan juga peristiwa tersendiri.
14:47Karena ini kan dugaan bahwa bukan lagi soal lelang jabatan di sekda,
14:53tapi adalah dalam konteks izin yang tadi.
14:55Dan sudah terendus oleh KPK juga kan?
14:58Benar saya sudah.
14:58Kan sudah uang-uang yang disampaikan itu kan jelas, bukan satu orang loh.
15:03Dari 900 orang-orang desa yang lugu-lugu ini,
15:07bagaimana cara si Bupati untuk meyakinkan apakah ada sponsor?
15:11Nah, kembali kan kita menganalisis ini.
15:13Kemewahan kita kan menganalisis.
15:15Apakah juga Menteri juga sudah menentukan sekian banyak?
15:18Ya kan? Nah, sehingga uang itu juga kemudian diganti dari bentuk misalnya US Singapore misalnya.
15:26Tentu saya kira nggak uju-ujud tiba-tiba muncul dari L lain hari tanggal 2 Juni mereka ketemu.
15:34Pasti kan minimal ada, Mas Hari tahulah ajudan bagaimana pertemuan siapa konteks dengan siapa.
15:40Ini kan soal sangat normal dalam cara katakanlah pejabat publik untuk melakukan kerja-kerjanya gitu loh.
15:48Nah, oleh karena itu saya kira kita dorong betul nih teman-teman di KPK juga kecepatan itu juga jadi sangat
15:54penting.
15:55Karena menurut saya sudah sangat teranjang.
15:57Cukup bukti.
15:59Sehingga apa namanya dukungan daripada publik sama dengan kita bilang hari-hari daripada pemerintah kemudian meminta supaya apa namanya korupsi
16:10ini betul-betul diusutuntas dibersihkan sebaik banyak dimulai dari pembantunya Presiden.
16:17Sebelum ke Mas Budi untuk mendengar responnya atas permintaan dari Bang Saur kaitannya dengan kelanjutan kasus ini.
16:25Kita dengarkan dulu penjelasan dari Menteri Kehutanan Raja Juli terkait dengan mulai kronologi menerima pengembalian sampai dengan melaporkan.
16:382 Juni adalah hari Selasa.
16:41Saya cuma punya satu ajudan, saya bilang nanti berangkat hari Jumat.
16:44Itu tanggal 5 Juni.
16:47Tapi ternyata tidak bisa 5 Juni karena ajudan saya harus tetap menempel kepada saya, membantu saya.
16:52Karena tanggal 5 Juni itu saya bertemu dengan Jam Datun.
16:55Dalam urusan lain, di Dijian PHL, bertemu Jam Datun.
17:00Akhirnya saya katakan kalau gitu Jumat depan.
17:03Yaitu tanggal 12 Juni.
17:06Hari Kamisnya, tanggal 11 Juni, Pak Segian mengeluarkan surat jalan, surat perintah kepada ajudan saya untuk mendatangi Bupati Konten Singin.
17:17Dan saya, saya pribadi menelpon Bapak Kapol Dariau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Konten Singin ini di
17:31Kapolres Konten Singin.
17:36Sebelum Mas Budi, saya catetin ini.
17:38Ini kesalahan menurut saya juga.
17:39Bentar aja sedikit ya, karena giliran Mas Budi.
17:42Oke.
17:42Boleh silahkan sedikit.
17:44Jadi gini, kok tiba-tiba dia mention tentang kejaksaan kami ketemu dengan Bupati Sam Jam Datun.
17:51Kapolda, oke.
17:51Dia tidak sebut agedan Jawa, kemudian dia juga kontek Kapolda, polisi.
17:58Ini kan dua aparat pendegah hukum.
17:59Oke.
17:59Apa maksudnya?
18:00Bang Saur membantu saya bertanya ke Mas Budi.
18:02Oke, makasih.
18:02Tapi kira-kira gini, saya mau maksudkan kalau dari penjelasan KPK.
18:06Terang-beneran bahwa aturannya adalah laporan gratifikasi itu ke KPK.
18:13Tingkat menteri loh ya, pejabat tinggi negara.
18:15Tapi tadi kan seperti sudah lapor konservasi ke Jam Datun, minta Kapolda mendampingi,
18:24sudah salah prosedur gitu, tapi ngajak-ngajak banyak orang gitu.
18:27Sebenarnya Anda melihat seperti ini.
18:30Iya.
18:31Terima kasih Mas Yogi.
18:32Jadi tadi juga sudah dibantu dijelaskan oleh Bang Saur ya,
18:36terkait dengan pelaporan gratifikasi itu sebetulnya sangat mudah,
18:40sangat cepat gitu ya Bang Saur ya.
18:42Karena KPK sudah punya aplikasi yang bisa diakses kapanpun, dimanapun, gratis dan sangat mudah begitu ya.
18:50Artinya sebetulnya tidak ada alasan ya ketika seorang penyelenggaran negara,
18:55pejabat publik repot atau kesulitan dalam melaporkan gratifikasi.
19:00Kemudian yang kedua, KPK juga sudah bekerja sama sebetulnya dengan setiap inspektorat
19:06ataupun satuan pengawas begitu ya di kementerian lembaga ataupun di pemerintah daerah.
19:11Kita ada namanya UPG, Unit Pengelola Gratifikasi.
19:14Sehingga setiap penyelenggaran negara ataupun ASN begitu ya,
19:19yang menerima sesuatu ya dalam bentuk hadiah ataupun dalam konteks hari ini ada gratifikasi,
19:26itu bisa langsung dilaporkan di UPG-nya masing-masing.
19:29Tidak perlu langsung ke KPK.
19:31Ya itu untuk memudahkan.
19:33Sehingga dengan terobosan-terobosan seperti itu,
19:36harapannya tidak ada lagi alasan untuk orang telat lapor begitu ya.
19:41Itu kan tergantung soal kemauan begitu ya dalam melaporkan.
19:45Itu dalam konteks pencegahan.
19:47Dalam konteks penindakan, tentu kita akan mengurutkan gitu ya,
19:52kita akan pastikan secara hati-hati betul gitu ya.
19:55Di mana motif inisiatif soal pemberian uang itu,
20:00ya tentu kita juga akan lihat dari awalnya.
20:04Di mana Pak Bupati ini memang ada alur perintah untuk mengumpulkan sejumlah uang
20:09dari para anggota KUD.
20:12Apakah alur perintah ini di level tertingginya itu di Bupati
20:18atau kemudian ada lagi yang lebih tinggi?
20:20Sehingga kita akan melihat nanti.
20:22Apakah pemberian dari Pak Bupati kepada Pak Menteri ini
20:26murni inisiatif dari Pak Bupati
20:28atau memang ada inisiatif dari atas?
20:31Nah itu tentu berdasarkan alat bukti nanti ketika penyidik bekerja.
20:36Nah soal proses penyidikan, Mas Yogi,
20:40memang ketika KPK melakukan takap tangan,
20:43kemudian kita naikkan perkara itu ke penyidikan
20:46dengan menetapkan para tersangkanya,
20:50langkah pertama, salah satunya adalah kita lakukan pengledahan, Mas Yogi.
20:54Karena dalam kegiatan penyelidikan tertutup itu,
20:58kita melakukan segel di beberapa titik.
21:00Nah segel itu kan harus dibuka,
21:02di mana dalam proses pengledahan itu tentu ada bukti-bukti yang kita cahat.
21:07Tapi yang membuat KPK berarti mengatakan bahwa tidak hanya berhenti di kasus suap,
21:10tapi ada juga terkait dengan pelepasan kawasan hutan.
21:13Betul. Jadi setiap tangan KPK,
21:16boleh Mas Yogi catat, itu selalu jadi entry point.
21:21KPK tidak berhenti di titik ini,
21:23kita akan masuk lebih dalam lagi, lebih luas lagi.
21:25Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada khususnya di daerah Kuansing,
21:30ini bisa betul-betul terangkat sampai akarnya.
21:33Karena pas ke penindakan, KPK pasti akan masuk mencegahannya.
21:37Jangan sampai penyakit-penyakit ini tidak terdiagnosis gitu ya.
21:42Semakin lengkap diagnosis yang kita lakukan dalam konteks penindakan,
21:47maka resep yang nanti kita berikan juga harapannya bisa lebih manjur,
21:52lebih konkret nanti untuk perbaikan ke depan.
21:54Begitu Mas Yogi.
21:56Bang Saur, ini kan tadi ada catatan,
22:00ada jeda dari tanggal 2 sampai tanggal 12,
22:03itu 17 hari sebelum ada OTT.
22:05Sehingga ada semacam spekulasi lah boleh lah,
22:10mengatakan jangan-jangan ini udah ada tahun di bakal ada OTT,
22:12tapi udah kesangkut-sangkut dilepas.
22:15Karena tahu bahwa KPK itu pasti model penyelidikannya akan meluas.
22:18Yang tadi sampaikan Mas Budi itu kan,
22:20awalnya dari suap jabatan sekda dan sebagainya.
22:23Anda melihat itu nggak?
22:24Ada yang bocor?
22:25Karena bagaimanapun kan tetap,
22:27ini soal hukum,
22:28tapi politik sebelum menelit saya ke Mas Arief.
22:31Soal politiknya juga pasti ada gitu.
22:32Saya sebagai lawyer,
22:34menganalisis sebagai juristur berbasis bukti.
22:38Bukti, oke.
22:39Saya mulai kredibilitas daripada Sudara Menteri ini.
22:43Saya ingat, waktu dia ketahuan main Gaple,
22:46dia tidak tahu bermain dengan siapa,
22:49bahwa salah satu tersangka itu adalah tersangka,
22:52apa namanya,
22:54mantan tersangka?
22:55Iya, mantan.
22:56Ilegal logging ya?
22:57Iya, ilegal logging.
23:00Coba bayangkan,
23:01dia bermain dengan temannya,
23:03temannya nggak tahu.
23:04Maksud saya mulai dari sini,
23:05bagaimana selama ini kredibilitas beliau itu,
23:07kemudian kita harus pertanyakan.
23:09Itu paling mewah.
23:09Oke, soal integritas.
23:11Oh iya dong.
23:12Saya sih tadi berharap gini loh,
23:14saya dorong juga teman-teman di Kejaksaan,
23:16saya kan telepon Jaksa Agung nih,
23:18mengapa dia spill Kejaksaan Agung?
23:19Karena mencederai.
23:21Bayangkan yang menurut persepsi saya tadi,
23:23bahwa ini suap,
23:24kemudian melibatkan lembaga ini,
23:27dan kemudian saya telepon Kak Polda,
23:30apakah maksudnya menutupi yang desain,
23:33yang kita bilang sangat terang-benderang,
23:35bahwa ini adalah korupsi.
23:36Nah, oleh karena itu dugaan saya ini,
23:38kembali dugaan saya ini adalah,
23:40bahwa karena dari rangkaian yang ada,
23:44bahwa sudah bocor kepada beliau,
23:46kemudian ya beliau mencari untuk menutupi itu,
23:51yaitulah desain.
23:52Bukan segera dia datang ke KPK,
23:55yang hitungan klik.
23:56Tapi merancang dengan melibatkan banyak pihak.
23:58Maksudnya saya bilang hati-hati,
24:00saya bilang,
24:00saya minta kepada Kak Polri,
24:02kepada Jaksa Agung,
24:03karena secara terbuka dia telepon,
24:05apa maksudnya,
24:06apakah maksudnya dua lembaga ini,
24:07mau menutupi,
24:09yang analisis hukum saya,
24:11ada dugaan suap,
24:13nah ini berbahaya.
24:14Sementara saya tahu sekarang,
24:15tiga lembaga ini,
24:16sedang berjuang,
24:18dan ingat,
24:19di undang-undang tipikor,
24:20yang menjadi supervisi itu adalah KPK.
24:23Oke.
24:24Itu loh menurut saya.
24:25Saya,
24:26karena sudah bicara agak meringkirin ke politik,
24:28saya ada,
24:28saya bukan politik,
24:30Pak Tanya.
24:30Iya, iya, oke, oke.
24:32Saya ke Mas Harip,
24:33sebenarnya Komisi 4,
24:34rencana memanggil itu,
24:36apa yang mau digali?
24:37Karena tak mungkin masuk wilayah hukumnya,
24:39tapi bicara soal hubungan dia,
24:41ini kan mitra kerja Komisi 4.
24:43Kita kan hukumnya pengawasan.
24:44Oke, ya, apa poinnya?
24:46Dan ini berkaitan dengan masalah kawasan hutan.
24:49Ini sudah pasti berkaitan dengan kita,
24:51karena kenapa,
24:52Kementerian Kehutanan adalah mitra.
24:54Mitra dari kita.
24:55Dan itu yang kemudian kenapa menganggil, ya kan?
24:57Lalu apa yang mau digali?
24:58Ya, kalau kita kan tetap melihat begini,
25:00tetaplah kita beranggapan baik,
25:02misalkan,
25:03dia punya niat baik menyampaikan.
25:05Itu kan niat baik sebenarnya.
25:06Tapi kan juga nanti memang itu kembali kepada KPK,
25:11bagaimana memandang masalah ini.
25:13Karena kenapa?
25:14Iya, dari sisi hukum.
25:15Karena kenapa?
25:16Dari prosedural saja sudah salah.
25:19Ini jadi masalah menurut saya.
25:21Beliau ini setingkat Menteri,
25:23kalau tadi dibilang berhadapan dengan Bupati,
25:26dengan Camat,
25:27dengan siapapun yang namanya pejabat,
25:29pasti akan berhadapan dengan apalagi Menteri,
25:31Bupati, Gubernur.
25:33Bukankah sebaiknya sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan,
25:36DPR menggali lebih dalam bagaimana mekanisme pembelian,
25:39pelepasan kawasan hutan,
25:41lebih detail lagi?
25:42Dan dikaitkan dengan kasus yang...
25:45Itu sudah pasti akan mengarah ke sana.
25:47Karena kan ini berkaitan dengan TORA,
25:50Tanah Objek Reformasi Agraria,
25:52dan izin pelepasan kawasan hutan produk terbatas.
25:56Nah, kita kan tahu juga bahwa sebelumnya,
25:59misalkan Bupati ini secara...
26:03Tahu sengaja atau enggak sengaja.
26:04Tiba-tiba kena OTT.
26:07Kan gitu kan?
26:08Berkaitan dengan beliau.
26:10Nah, ini kan dari prosedurnya menurut saya gini.
26:12Di Departemen Kehutanan,
26:13itu ada Biro Hukum.
26:16Dan bahkan setahu saya,
26:18ada fakta integritas,
26:20dibuat tim anti-gratifikasi Kementerian Kehutanan.
26:26Harusnya kan,
26:27ya di luar niat baik menurut saya,
26:30harusnya kan beliau konsultasi dong dengan Biro Hukumnya.
26:33Nah, ini kan ada uang dibilang ditaruh,
26:36diamplop yang tidak diketahui.
26:38Ya, memang agak aneh juga sih.
26:40Tapi menurut saya,
26:41dengan beliau melaporkan,
26:43itu sudah niat baiknya.
26:45Tapi salah prosedur menurut saya.
26:47Ini satu hal penting agak teknis nih.
26:49Kira-kira kalau jadi dipanggil,
26:51itu terbuka atau tertutup?
26:53Pasti kalau untuk masalah ini tertutup dulu.
26:55Tertutup dulu.
26:56Kenapa?
26:56Mungkin ya.
26:57Kita nggak tahu.
26:58Jika kasusnya sudah banyak diperbincangkan,
27:00kalau itu bukan, bukankah ini...
27:02Kalau itu kan nanti kembali kepada keputusan forum.
27:07Kalau memang mau terang-benerang,
27:08ya sebenarnya kan kalau kita kan bukan wilayah hukum.
27:11Ya, artinya itu tadi saya bilang menggarisbawahi,
27:13bahwa di kasus,
27:14di konteksnya kewenangan Kementerian
27:16dalam konteks pelepasan yang...
27:17Paling kita prosedur pelepasannya.
27:20Nah, kalau itu harus tertutup harusnya kan?
27:22Itu harus terbuka bro.
27:23Nah, makanya gini,
27:24itu kan kembali kepada nanti bagaimana fullurnya.
27:27Kalau kita tetap akan menggali prosesnya,
27:31proses izinnya.
27:32Nah, karena kan gini,
27:33ini kan memang kalau menurut saya kan kita nggak tahu juga
27:36bagaimana proses awalnya,
27:40Bupati mengkolektif KUD-KUD.
27:43Terutup itu, sepengatuan saya,
27:44kalau ada sesuatu yang kira-kira akan berdampak kepada.
27:46Kalau ini kan tidak,
27:47ini kewenangan normatif yang kemudian dalam perspektif KPK
27:51sedang didalami,
27:53apakah ada penyalahgunaan kewenangan.
27:55Nah, dari perspektif Komisi Empat,
27:57kan sebenarnya sederhana.
27:58Ingin menyampaikan,
27:59Menteri betul nggak bahwa ada proses melepasan KUD?
28:06Kan tadi Mas Yogi udah bilang,
28:09Anda sebagai pengawas,
28:10jadi jelas itu.
28:11Betul, betul.
28:12Nah, kira-kira sikap Anda Komisi Empat seperti apa?
28:15Sebagai pengawas loh.
28:16Karena saya bukan pimpinan,
28:18tapi saya yakin begini.
28:19Sebagai pribadi lah.
28:20Sebagai pribadi,
28:22supaya terang-menerang ya terbuka.
28:24Terbuka ya.
28:24Harus terbuka.
28:25Karena ini berkaitan dengan masalah publik.
28:29Masalah korupsi,
28:30yang menurut saya ya harus dibuka,
28:33supaya terang-menerang.
28:34Tapi kira-kira ini,
28:36kan kita harus melihat,
28:37apa yang membuat ini harus tertutup?
28:40Pasti ada fakta-fakta tertentu.
28:42Kira-kira ada nggak yang memang mendesak,
28:44yang harus tertutup?
28:45Tapi jangan dijawab dulu,
28:46kita akan kembali setelah.
28:50Sebelumnya ya,
28:50saya mau langsung kita sudah bicarakan,
28:53segera diverifikasi,
28:56diperiksa,
28:57diaudit.
28:58Semua perusahaan yang memegang konsesi,
29:02yang tidak mentaati peraturan,
29:05itu ditindak ya.
29:07Dilihat seberapa besar pelanggarannya,
29:10dan itu dicabut.
29:12Yang sudah Anda cabut,
29:14kemarin itu 22 ya.
29:16Jangan ragu-ragu,
29:17kalau Anda perlu bantuan,
29:19personil untuk investigasi,
29:21minta saja nanti ke,
29:23KL lain.
29:24Mungkin bantuan Polri,
29:26TNI,
29:26atau KL lain.
29:28Sekali lagi,
29:28siapa yang melanggar,
29:30kita langsung tindak,
29:31kita cabut.
29:37Masih di satu meja di forum,
29:39saya kemas Arief lagi.
29:40Tapi ini bukan soal tertutup-terbuka lagi,
29:43sudah selesai.
29:44Ini bicara soal komitmen presiden,
29:46yang ingin semua menterinya bersih-bersih,
29:49ingin semuanya baik,
29:51kalau memang bersalah,
29:52bersalah saja.
29:52Bahkan di kasus BGN kan,
29:55kepala BGN dan dua wakil sikat.
29:58Dari proses ini,
30:00Anda ingin menyampaikan nggak,
30:02bahwa DPR juga ada di belakang presiden,
30:05dalam kontek pengawasan kepada eksekutif,
30:07untuk menegakkan good governance,
30:09untuk menegakkan pemerintahan yang bersih.
30:11Kaitannya dengan rencana pemanggilan.
30:14Yang pasti gini,
30:15kita akan mendukung langkah presiden,
30:18apalagi mengenai masalah korupsi.
30:20Nah ini memang bisa menjadi pintu masuk sebenarnya,
30:24untuk mengungkap kasus-kasus yang lainnya,
30:27yang lebih besar menurut saya.
30:29Oh yang lebih besar dirinya?
30:29Nggak kan gini misalkan,
30:31pasti ini berkaitan dengan lahan-lahan sawit nih.
30:35Kan pasti kasusnya ini.
30:36Dan di Kuansing itu memang terkenal dengan lahan-lahan sawit.
30:40Nah ini kan juga kita harus mengungkap hal-hal lain selain ini.
30:44Kalau memang ini,
30:47menyalahi aturan dan benar-benar masuk dalam
30:50tindak pidana korupsi,
30:52ini bisa menjadi sebuah langkah KPK juga
30:55untuk menelusuri hal-hal yang lain.
30:57Karena terus terang saja,
30:58ini lahan yang disita oleh Satgas PKH,
31:01ini kurang lebih 5 juta hektare.
31:03Dan ini tidak main-main.
31:06Dan juga kita tahu bahwa
31:07dari kasus sawit-sawit ini juga
31:09muncul masalah underpricing dan lain-lain.
31:12Dan ini bisa ditarik ke masalah TPPU.
31:14Karena ini merugikan masyarakat.
31:17Jadi ini momentum.
31:19Tapi kita juga harus bicara asas praduga tak bersalah.
31:23Tapi juga KPK juga tidak boleh ragu,
31:27tidak boleh takut.
31:28Karena harus sama semua di hadapan hukum.
31:31KPK tidak boleh ragu,
31:33kata Senayan DPR.
31:35Mas Budi mau meyakinkan apa?
31:38Supaya tidak ragu lagi.
31:39Ya, kami memandang apa yang disampaikan Pak Arief ini
31:43sebuah dukungan ya, Mas Yogi ya.
31:45Jadi memang KPK dalam setiap tindakan
31:48tidak pernah ragu.
31:50Sepanjang alat bukti yang kami dapatkan itu cukup.
31:54Artinya kawan-kawan di penyidik
31:56saat ini juga masih berproses,
31:59pengledahan masih terus dilakukan.
32:01Dan dari barang bukti yang kami temukan tersebut,
32:03tentu nanti akan kita konfirmasi.
32:06Kita akan minta keterangan
32:07kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan.
32:10Supaya tadi apa yang disampaikan Pak Arief,
32:13supaya ini kemudian menjadi terang-bederang.
32:15Semuanya terungkap.
32:16Jika memang ada pihak-pihak lain
32:18yang punya peran signifikan,
32:20kenapa harus ditutupi?
32:22Kita akan buka di situ.
32:23Artinya kita terus mengalir,
32:26kita ikuti alat bukti yang didapatkan,
32:28kita tunggu nanti sampai di ujungnya seperti apa.
32:31Mas Yogi.
32:31publik seringkali ingin melihat
32:33kesungguhan dari lembaga-lembaga negara,
32:35termasuk KPK juga.
32:37Kadang-kadang publik mengatakan begini,
32:39kalau begitu kapan dipanggil?
32:41Menteri Kehutanan dalam konteks penyelidikan,
32:44dalam konteks mengkonfirmasi,
32:45dalam waktu dekat.
32:46Kenapa?
32:47Karena ini menjadi penting.
32:48Bukan saja bagi kita melihat,
32:50tapi juga supaya tidak ada beban
32:51bagi pejabat negara
32:52dan ada kepastian hukum.
32:54Dalam hal ini adalah KPK yang bisa memastikan
32:56ya atau tidak.
32:58Tentu Mas Yogi,
32:59KPK terbuka kemungkinan
33:01untuk memanggil siapapun.
33:03Terbuka kemungkinan.
33:04Ya, untuk memanggil siapapun.
33:05Termasuk dalam konteks diskusi hari ini
33:09adalah Pak Menhut.
33:10Untuk menjelaskan apa yang kemudian
33:12kita diskusikan soal adanya
33:14dugaan pemberian amplop oleh Bupati
33:17kepada Pak Menhut.
33:19Apalagi sudah dikonfirmasi
33:20di ruang publik oleh Pak Menhut sendiri.
33:22Sehingga supaya apa yang disampaikan
33:25Pak Menhut itu juga masuk dalam BAP
33:27menjadi alat bukti dalam proses
33:29penyidikan perkara ini.
33:32Termasuk dalam kerangka penjegahan,
33:34Mas Yogi.
33:35Kawan-kawan di gratifikasi
33:37tentu juga terbuka kemungkinan
33:39untuk bisa melakukan klarifikasi
33:41atas apa yang dilaporkan oleh Pak Menteri.
33:45Namun demikian itu nanti kita lihat
33:46kebutuhannya seperti apa.
33:48Apakah perlu untuk meminta klarifikasi
33:52atau sudah cukup ya
33:53dengan apa yang sudah dilaporkan
33:56kemudian dari analisis, verifikasi
33:57dan koordinasi internal tentunya.
33:59Karena ini cukup terang begitu ya.
34:03Apakah ini terkait atau tidak
34:05dengan perkara sebetulnya bisa dijawab.
34:07Tapi saya rasa kalau kita sampaikan
34:10hasilnya sekarang kan prematur.
34:12Karena ini masih berproses di gratifikasi.
34:14Tadi saya mau bertanya apakah statusnya terperiksa
34:17atau langsung, tapi karena Anda sudah
34:19menantangkan prematur saya beralih dulu ke Bang.
34:20Bang, Mas Budi sudah menjelaskan
34:23bahwa KPK sedang berusaha keras
34:25untuk meyakankan publik
34:26supaya ini terang-bederang kasusnya.
34:28Bang Soor melihat nggak?
34:30Kan bagaimanapun kan kita pernah punya
34:32banyak cerita.
34:33Ada intervensi politik dalam setiap kasus.
34:35Menteri ini adalah Menteri Jabatan Politik.
34:38Dan kita tahu background partainya juga.
34:40Tidak ada urusnya dengan partai.
34:41Tapi yang kita mau bicarakan adalah
34:43Anda melihat nggak?
34:44Dan ini harus hati-hati.
34:45Dukungan tadi dari DPR direspon positif
34:48oleh KPK.
34:50Gimana supaya kasus ini
34:52tidak ada yang memagari
34:54supaya siapapun nggak kesulitan melangkah
34:57tujuannya adalah segera mengalifikasi.
34:59Menurut Bang Soor, apa yang harus dikejarkan?
35:00Saya tadi senang Kompas TV memutar
35:04main scene setidaknya pidato daripada presiden.
35:08Saya mulai dari sana.
35:10Karena beliau ini adalah pembantu presiden.
35:12Peace Ministry.
35:15Kenapa saya tadi penting menjel soal
35:18dia menyebut lembaga kejaksaan dan ordi.
35:22Saya tadi berpikir begini.
35:24Analisi saya ini kan suapnya cukup banyak ya.
35:28Cukup kuat gitu ya.
35:31Dia deklar.
35:32Saya sudah menyulitkan misalnya staff.
35:36Ini kan pasal 55 bisa kena loh staffnya ini.
35:38Disuruh untuk ini bersama-sama bisa kena.
35:42Kemudian juga teman-teman di kejaksaan
35:44juga bisa kena.
35:45Karena disebut-sebut ya.
35:46Nah oleh karena itu karena jelas-jelas
35:48komitmen daripada presiden di Astas
35:51citanya adalah salah satu hari ke hari ini
35:54soal bersih-bersih pasti dimulai dengan kabinetnya.
35:57Nah saya sih meminta gini loh.
36:00Saya yakin lah kalau sampai ada itu.
36:02Misalnya Arief saya bilang kita catat dia dari partai apa gitu loh.
36:06Yang saya tahu presiden
36:08he don't care apakah dia koalisi apa tidak.
36:11bukti di BGN.
36:13Semua orang tahu.
36:14Orang koal yang dekat.
36:15Sayang banget sama presiden.
36:17Bahkan presiden bilang saya nangis loh.
36:20Sampai saya tahu bahwa dadan itu harus.
36:22Saya copot gitu loh.
36:24Proses hukum silahkan gitu loh.
36:25Mas Susei apa lagi kita ragukan.
36:27Nah oleh karena ini.
36:29Karena itu Mas Yogi.
36:31Karena di setiap menteri ini bergerak.
36:34Ini bukan dari uang dari nenek moyangnya Mas Yogi.
36:38Tapi uang dari Yogi sebagai pembayar pajak.
36:40Uang dari Mas Budi juga.
36:42Mas Budi.
36:43Dengan Mas Arief.
36:44Tapi dia ikut menikmati juga.
36:47Dengan teman-teman di sini.
36:49Oleh karena itu maksud saya.
36:50Supaya jangan lagi ada tersendera lagi staffnya.
36:53Ada kepastian.
36:54Kejaksaan polisi.
36:55Saya sih berharap kalau dia punya harga diri.
36:57Demi jangan menyelidikan presiden.
37:01Saya sementara non-aktif dulu.
37:04Atau bisa saja datang dari presiden.
37:06Atau kalau tidak karena presiden tidak mau ngambil resiko.
37:09Segera non-aktif dulu sampai penyelidikan selesai.
37:12Itu memang saya lihat presiden.
37:15Dan selama ini agak berusaha untuk tidak seperti itu.
37:18Dia selalu Mas Arief kalau kita catat.
37:20Tapi gini.
37:21Dia tidak mau.
37:21Bang Saur orang Indonesia kan?
37:24Oh iya.
37:24Saya sudah lama jadi orang Indonesia kata presiden.
37:26Sudah pernah ada kes perjabat mau mundur gitu?
37:29Oh iya kemarin itu waktu dirjen di Komdigi.
37:32Dulu ada beberapa dirjen waktu dia.
37:34Mundur dulu?
37:35Dia mundur.
37:37Mundur.
37:37Mundur.
37:38Saya kira mundur.
37:39Kita juga banyak saya kira pejabat-pejabat kita juga yang melakukan yang sama.
37:45Nah karena apa?
37:46Banyak nanti yang terkait.
37:48Dia ngomong lagi ini mendesain.
37:50Kalau Mas Arief bilang niat baiknya menurut saya niat buruk.
37:54Niat buruk gitu banyak korban-korban.
37:56Oleh karena itu menurut saya daripada kemudian ada lagi korban.
38:00Gentleman dia.
38:01Saya kenal anak ini dulu waktu dia di Institut Sapimari.
38:06Jangan sampai dia melukai legasi daripada Gus Buya Sapimari.
38:12Oke.
38:12Artinya yang disampaikan Bang Saur ini adalah untuk juga baik bagi diri seorang Raja Juli.
38:17Supaya tidak ada beban.
38:19Kepada kabinet daripada Pak Prabowo.
38:21Jangan sampai akhirnya apa?
38:23Maka orang bisa tidak percaya kepada kabinet ini kalau model seperti ini gitu loh.
38:27Oke.
38:28Lalu bagaimana akhir dari pengembalian amplop menhut Raja Juli ini?
38:32Kita akan bahas lengkap usai jeda.
38:35Tetaplah di Satu Majan Forum.
38:37Masih di Satu Majan Forum, saya langsung ke Mas Harif.
38:41Mas Harif, singkat aja ini closing gitu.
38:43DPR itu apa sih yang diharapkan nanti kalau jadi dipanggil?
38:48Apa yang ingin tujuan utama itu menghadirkan itu?
38:51Apa yang mau diklarifikasi?
38:53Poinnya apa?
38:53Dan apa yang ingin didorong oleh DPR dalam kasus ini?
38:56Kalau kita kan bicaranya kan dalam perspektif mitra.
38:59Oke.
39:00Lebih ke pengawasan.
39:01Lebih bagaimana kita mengawasi.
39:03Makanya mungkin nanti kita akan bicara tentang masalah izin torah dan izin pelepasan haknya.
39:10Tidak bicara itu.
39:12Tapi kan nanti dari situ kan kita akan tahu bahwa memang sudah ada proses yang terjadi pelepasan ini.
39:17Nah nanti kan mungkin kaitannya dengan masalah bupati itu kan proses selanjutnya.
39:22Kan ini kan tidak bicara.
39:23Dan jangan lupa Mas Harif, ada satu hal yang kontribusi dari Komisi 4 seandainya dipanggil nanti.
39:28Konstruksi pertanyaannya itu akan membuat teman-teman KPK, oh ternyata begini mekanismenya.
39:34Kalau itu terbuka.
39:36Ya makanya kan nanti kita akan bicara tentang proses izin pelepasannya.
39:41Karena memang itu haknya dari kementerian.
39:43Nah kita mengawasi.
39:45Dari situ kan sampai ada akhirnya bertemu dengan bupati itu kan hal lain.
39:49Bukan urusan dari kita.
39:51Bukan masalah hukum.
39:52Karena kita tidak bicara perspektif hukum.
39:54Pasti kita bicara perspektif fungsi pengawasan kita.
39:57Nah itu nanti, kalau memang itu terjadi, prosesnya seberapa banyak?
40:03Sejauh apa sudah dilakukan?
40:04Karena kan ini berkaitan dengan izin.
40:06Mungkin kan 1800 kan juga belum mencakup semuanya.
40:09Nah kita tidak tahu.
40:10Nah biar proses ini kita bicara tentang prosedurnya.
40:15Nah ada proses sampai ke masalah bupati bertemu terus menyerahkan uang itu kan bukan urusan dari DPR.
40:21Itu pasti.
40:21Tapi dalam konteks pengawasan kan Anda punya kewenangan untuk mengatakan ini harus dikoreksi nih.
40:27Harus dikoreksi.
40:28Dan intinya kan ditemukan ada pelanggaran prosedur.
40:32Ya kami kan selalu mendukung program Bapak Presiden untuk mencapai ekonomi 8%.
40:36Salah satunya adalah kalau untuk mempercepat proses itu adalah penegakan hukum.
40:41Kalau memang ini secara prosedur menyalahi dan menyalahi masuk ke wilayah ranah hukum,
40:47ya pasti kami DPR akan selalu mendukung langkah-langkah dari aparatur hukum terutama KPK.
40:53Bang Saur, tadi kan Anda mengatakan ini suap.
40:58Ini suap.
40:59Sebagai pegiat anti korupsi Anda yakin KPK berani sampai ke sana?
41:05Humpung ada orang KPK-nya di sini.
41:07Saya sangat yakin.
41:08Oke.
41:08Sangat yakin.
41:11Saya kembali, KPK ini sudah mulai kembali rohnya yang dulu lagi gitu ya.
41:17Tapi sore hari ini juga kita mau encourage mereka.
41:20Don't care about politics.
41:21Karena memang Presiden sudah membuktikan.
41:23Justru nanti kalau teman-teman ragu-ragu, malah itu membuat keraguan kepada teman-teman.
41:29Tapi saya personally percaya kepada mereka.
41:32Dan yang kedua gini loh Mas Yugi.
41:34Kalau kita lihat akhir-akhir ini kan,
41:37Hari-hari kita ini kan hanya kita lihat merampok uang raya, korupsi dari satu korupsi ke korupsi yang lain.
41:44Nah ada satu pepatah mengatakan,
41:46kalau kita melakukan sesuatu berulang-ulang dengan mengharapkan hasil yang berbeda,
41:52itu namanya insanity, itu gila katanya.
41:54Maksud saya begini, teman-teman di KPK,
41:57saya kira political president, pemerintah gak perlu diragukan lagi.
42:00Nah maksud saya gini loh, salah satu perlu efek jerai itu,
42:05kenapa pasal 2 ayat 2 di undang-undang KPK itu belum pernah kita terapkan untuk melakukan ancaman tuntutan hukuman mati.
42:12Toh dalam rejim hukum pidana kita,
42:15kalau toh misalnya seseorang dihukum mati, tidak otomatis di eksekusi.
42:19Ini menurut saya itu bisa deteren efek.
42:21Itu yang pertama.
42:22Kedua saya kira,
42:23ongkos politik, karena sampai sekarang ini kalau tidak salah sudah sampai 360,
42:27teman-temannya Arief,
42:29ya bukan Arief ya,
42:30yang menjadi pesakitan terbidana KPK,
42:32dugaan saya ini karena desain politik kita yang begitu banyak uang,
42:37sehingga seperti sekda hanya mikir,
42:39apalagi yang dilelang,
42:41siapa lagi diperas,
42:42ini adalah korban 287 orang Indonesia.
42:45Itu loh menurut saya, Mas Budi.
42:47Itu mungkin juga menjadi pertimbangan yang seri.
42:49Pasti dipertimbangkan oleh...
42:51Nah intinya, Mas, hukum harus berjalan,
42:53tapi tetap harus mengedepankan asas pradugatan.
42:55Oh iya pasti.
42:56Ini dalam konteks...
42:57Alasita dari awal sampai akhir tetap ada asas pradugatan bersalah,
43:01tetapi kan kita juga harus memastikan,
43:03bahwa namanya integritas itu harus mengingat di pejabat tinggi.
43:06Saya ingin terakhir ke Mas Budi.
43:08Mas Budi, tentu harapan tinggi kepada KPK.
43:12Tadi sudah diberikan komplimen oleh Bang Saor,
43:15bahwa KPK sekarang...
43:15Kita minta juga dia mundurkan diri, kan selalu gitu.
43:17Kalau kita ini begitu.
43:18Saya tidak mau berasumsi, berspekulasi,
43:22tapi kira-kira dari konstruksi hukumnya,
43:25tadi sudah mengatakan ada temuan.
43:26Sampai lah pada ini penyuapan kaitannya dengan izin pelepasan kawasan hutan.
43:31Ya, oke.
43:32Mas Yogi.
43:33Yang pertama saya ingin menyampaikan ya,
43:36tadi terkait dengan apa yang disampaikan Pak Presiden ya.
43:39Betapa Pak Presiden kita itu sangat concern soal tata kelolaan hutan gitu ya.
43:46Artinya, jika sampai ada korupsi dalam kehutanan,
43:51ini juga pasti akan menjadi intensi KPK.
43:53KPK sudah lama masuk,
43:55tidak hanya soal penindakan,
43:56tapi juga pencegahan.
43:58Tapi ketika KPK tidak kurang-kurang melakukan pencegahan,
44:02masih ada korupsi,
44:03maka kami juga tidak segan untuk masuk ke ranah penindakan.
44:08Terkait dengan perkara ini, Mas Yogi,
44:11tentu kita akan dalami bagaimana inisiatif-inisiatif itu muncul.
44:16Karena kalau kita melihat SQL-nya,
44:18ini bukan suatu rangkaian peristiwa yang terputus,
44:21tapi ini menyambung gitu ya.
44:23Dari proses Bupati minta sejumlah uang kepada KUD,
44:28terkumpul, dikonversi menjadi Singapura Dolar,
44:31kemudian diserahkan ke Pak Menhut,
44:35uang dalam bentuk dolar tersebut dalam amplop.
44:37Artinya itu kan sebuah rangkaian gitu ya.
44:39Tinggal nanti kita akan lihat motif di setiap partnya gitu ya.
44:44Kita akan dalami itu.
44:45Karena kalau kita kaitkan dengan etusinya,
44:48bahwa Pemda ini sebetulnya hanya punya kewenangan
44:52soal rekomendasi teknis.
44:54yang berkaitan dengan tata ruang gitu ya.
44:57Soal kewenangan pelepasan IJ,
44:59itu otoritas penuh Kemenhut.
45:02Nah, itu pasti akan juga jadi poin analisis kami.
45:05Begitu, Mas Yogi.
45:06Oke, makin terang tadi penjelasan.
45:07Makin terang.
45:08Terima kasih, Mas Ali.
45:09Terima kasih, Mas Budi.