Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 menit yang lalu


KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan supervisi terhadap penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Menurut Habiburokhman, dugaan tindak pidana yang melibatkan Febrie Adriansyah termasuk kategori "Mega Korupsi" karena jumlah barang bukti yang cukup besar.

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI bersepakat membentuk panitia kerja (Panja) yang khusus mengawasi dan mengawal pengusutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Febrie.

"Terkait penanganan perkara ini yang sekarang ditangani oleh leading sector-nya Jampidsus tetapi tetap bersinergi dengan Kortas Tipikor dan nanti akan disupervisi oleh KPK ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang kita bentuk dalam rapat ini," ujar Habiburokhman dalam rapat Panja Pengawasan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026) (2:13).

Baca Juga Mega Korupsi! Habiburokhman Sebut Masih Ada Potensi "Bunker" Lain di https://www.kompas.tv/nasional/680002/mega-korupsi-habiburokhman-sebut-masih-ada-potensi-bunker-lain



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/680055/habiburokhman-kasus-eks-jampidsus-termasuk-mega-korupsi-bakal-disupervisi-kpk
Transkrip
00:00Ada Gus Falah Amru yang pakai kopiah,
00:03Foksi BDRI Perjuangan,
00:06Pak Endang Agustina,
00:09Foksi Pan,
00:11Pak Adang Darjatun,
00:14Foksi PKS,
00:18dan Pak Inca Pandaitan menitipkan pesan
00:20bahwa beliau sepakat dengan rapat hari ini
00:24dan akan menyepakati simpulan rapat hari ini.
00:28Saya mohon perkenaan,
00:30rapat ini kita nyatakan terbuka untuk umum
00:32dan mungkin selesai pukul 16.10.
00:40Pak Adang?
00:43Ya, saya rekan-rekan,
00:45ini rapat khusus Komisi 3
00:46merespon dinamika pendegakan hukum
00:50beberapa hari belakangan ini
00:51di mana terjadi penggeledahan di beberapa tempat
00:55di rumah mantan Jampriksus,
00:59salah satunya di Sentul,
01:01Pak Febri,
01:04apa yang namanya?
01:05Febri Yansah ya,
01:08Pak Feb,
01:08ya,
01:10Pak mantan Jampriksus telah, ya.
01:13Nah,
01:14kami, ya,
01:16tadi juga sudah
01:18berinisiatif menghadiri, ya,
01:22dan mendorong pertemuan antara
01:24Kortas Tipikol,
01:27Parisin,
01:28Naukes Polri,
01:29ya,
01:30dan pihak Jampriksus yang baru
01:33terkait penanganan perkara ini
01:36yang sekarang didengani oleh living sectornya.
01:42Jampriksus tetap-tetap dengan bersineri
01:45dengan Kortas Tipikol
01:47dan nanti akan disupervisi oleh
01:50KPK, ya,
01:53dan juga akan diawasi langsung oleh
01:56apa namanya,
01:59panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini.
02:03Rapat hari ini nanti teman-teman akan menyampaikan sikapnya
02:06sekaligus menyatakan apakah setuju atau tidak
02:09kita membentuk panja,
02:10panjidia kerja, ya.
02:12Jadi nanti akan secara teknis
02:14menganutau,
02:16apa namanya,
02:18mengawasi langsung pelaksanaan
02:21penanganan Kipikol kasus ini.
02:23Karena ini memang kasus yang
02:24dapat dikatakan sebagai
02:26salah satu mega korupsi
02:29mengingat jumlah, ya,
02:32barang bukti yang sudah diamankan
02:34seharusnya sudah demikian besarnya.
02:36Minggunya ini ada beberapa tempat lagi
02:38yang juga akan dilakukan
02:41potensi, ya,
02:42namun juga pangker-pangker lainnya.
02:44Mungkin itu,
02:47mungkin pertama,
02:49beri...
Komentar

Dianjurkan