- 11 jam yang lalu
- #kpk
- #sukoharjo
- #korupsi
- #breakingnews
JAKARTA, KOMPAS.TV KPK membeberkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam konferensi pers pada Sabtu (11/7/2026).
"Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti dengan total senilai Rp21,2 miliar dengan rincian sebagai berikut: uang tunai Rp6,4 miliar, uang dalam bentuk valuta asing senilai kurang lebih Rp7,5 miliar," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Serta logam mulia dengan pecahan 100 gram sebanyak 25 keping atau total 2,5 kilogram," lanjutnya.
Asep Guntur juga menyebut dugaan praktik pemerasan tersebut terjadi lintas periode dan turut dilakukan oleh suami Etik.
Baca Juga Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK usai Ditetapkan sebagai Tersangka | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/679903/bupati-sukoharjo-etik-suryani-resmi-ditahan-kpk-usai-ditetapkan-sebagai-tersangka-kompas-pagi
#kpk #sukoharjo #korupsi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679949/full-kpk-beber-kronologi-ott-bupati-sukoharjo-etik-uang-asing-emas-senilai-rp21-2-miliar-disita
"Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti dengan total senilai Rp21,2 miliar dengan rincian sebagai berikut: uang tunai Rp6,4 miliar, uang dalam bentuk valuta asing senilai kurang lebih Rp7,5 miliar," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Serta logam mulia dengan pecahan 100 gram sebanyak 25 keping atau total 2,5 kilogram," lanjutnya.
Asep Guntur juga menyebut dugaan praktik pemerasan tersebut terjadi lintas periode dan turut dilakukan oleh suami Etik.
Baca Juga Bupati Sukoharjo Etik Suryani Resmi Ditahan KPK usai Ditetapkan sebagai Tersangka | KOMPAS PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/679903/bupati-sukoharjo-etik-suryani-resmi-ditahan-kpk-usai-ditetapkan-sebagai-tersangka-kompas-pagi
#kpk #sukoharjo #korupsi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679949/full-kpk-beber-kronologi-ott-bupati-sukoharjo-etik-uang-asing-emas-senilai-rp21-2-miliar-disita
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Bismillahirrahmanirrahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:04Selamat siang dan salam sejahtera bagi kita sekalian.
00:08Yang saya hormati dan saya banggakan,
00:12Mas Jubir,
00:15Pak Direktur Penyidikan,
00:18dan yang saya hormati dan saya banggakan,
00:24rekan-rekan jurnalis yang tidak pernah berhenti
00:29untuk membersamai kami dalam penanganan tindak pedana korupsi.
00:35Pada siang hari ini kami akan menyampaikan
00:42beberapa hal terkait penyelidikan tertutup
00:46dugaan tindak pedana korupsi
00:48pemerasan di pemerintah Kabupaten Sukuharjo.
01:00Adapun konstruksi perkaranya sebagai berikut,
01:03perkara ini bermurah dari laporan penganduan masyarakat
01:07terkait adanya dugaan tindak pedana korupsi
01:10di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukuharjo
01:12yang kemudian ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
01:18melalui kegiatan penyelidikan tertutup.
01:21Bahwa saudara ETS selaku Bupati Sukuharjo
01:26periode 2021-2025 dan 2025-2030
01:33menerbitkan surat keputusan atau SK Bupati
01:38tentang penerimaan dan besarannya
01:41pembayaran insentif pemungutan pajak daerah
01:45dan SK Bupati tentang penerimaan dan besarannya
01:47pembayaran insentif pemungutan retribusi daerah
01:51pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah
01:55BPKAD Kabupaten Sukuharjo tahun 2026.
01:59Jadi Ibu Bupati yang menerbitkan SK
02:02siapa orang-orangnya yang nanti melakukan
02:05kegiatan pemungutan pajak
02:08dan kemudian ada insentif di situ ya
02:10di rekan-rekan ada insentif dari hasil pajak yang dipungut
02:16terhadap orang-orang yang ada di dalam SK
02:21bahwa terbitnya kedua SK Bupati tersebut
02:24diduga digunakan sebagai alat
02:26ya jadi SK ini kemudian digunakan sebagai alat
02:31oleh ETS untuk melakukan tindak pidana pemerasan
02:36setoran upah pungut atau UP
02:38jadi nanti yang dijelaskan lebih lanjut bahwa
02:42istilahnya gini, gampangannya
02:44lo kalau mau masuk ke SK ini
02:48kan dapat upah tuh
02:50nah boleh, tapi ada bagian dong
02:54ya gitu ya
02:55oke ya
02:58di lingkungan BPKAD Sukuharjo
03:00dimana ETS meminta saudara RCH
03:03selaku kepala BPKAD Pemkap Sukuharjo
03:07mengumpulkan sekitar 40% dari insentif
03:10yang diterima oleh sejumlah pegawai pada BPKAD
03:13jadi tadi
03:14insentifnya
03:15dari yang seharusnya diterima 100%
03:19dipotong
03:2140%
03:22jadi
03:22kalau kamu mau
03:24ya harus
03:26ngasih 40%
03:27dari insentif yang diberikan kepada
03:30orang-orang yang ada
03:32atau pegawai-pegawai yang ada di SK tersebut
03:35permintaan ETS ini diduga
03:37melanjutkan tradisi
03:39bupati sebelumnya
03:41yang juga merupakan suami dari ETS
03:45jadi
03:48Bupati Sukuharjo ini
03:50dua periode sebelumnya
03:52itu suaminya
03:53ya
03:54jadi sebelum
03:55saudari ETS ini
03:57sebelumnya
03:58suaminya
03:59dengan kode perintah
04:03tambahan upah pungut
04:05kayak onoto
04:06ini mohon maaf nih
04:07ini
04:08lafalnya
04:09memang menggunakan bahasa daerah ya
04:11seperti itu
04:11ini bukan di
04:12ada-adakan
04:14tapi hasil
04:15permintaan keterangan
04:16yang disampaikan oleh para saksi
04:18seperti itulah
04:21yang artinya
04:22tambahan upah pungut
04:24itu adakan
04:25gitu
04:27gue merenek kan
04:28orang bayar
04:29gitu
04:31kamu kesini
04:32kan tidak bayar
04:33maksudnya
04:34masuk ke
04:35apa namanya
04:36masuk
04:37ke SK nya itu
04:39gak bayar
04:40gitu
04:42padakno karo bapak
04:43gitu
04:44artinya samakan
04:45dengan bapak
04:45jadi berarti
04:46samakan dengan bapak
04:48itu
04:48ya dulu
04:49pernah dilakukan
04:51sama bupati sebelumnya
04:53udah samakan aja
04:54gitu ya
04:55dengan yang dulu
04:56juga dilakukan
04:57sama
04:59bapak
05:00gitu
05:00maksudnya bapak itu
05:00merujuk ke
05:02suaminya
05:03ibu ETS
05:05atau bupati
05:06sebelumnya
05:06maksudnya adalah
05:08besaran uang yang di
05:09setor disesuaikan dengan
05:10setoran saat
05:11dengan bupati sebelumnya
05:12dimana bupati sebelumnya
05:15juga memerintahkan
05:16jajaran BPKAD
05:17saat itu
05:18dengan perintah
05:19wis dilantik
05:21ojo mendeleng
05:22wae
05:22artinya
05:24sudah
05:24dilantik
05:26ya jangan
05:26diam saja
05:27gitu ya
05:27itu pakai bahasa
05:29sekali lagi
05:30mohon maaf
05:32ini bukan
05:34apa-apa
05:35karena memang
05:36seperti itulah
05:37yang disampaikan oleh
05:38para saksi
05:39pada saat
05:39diminta keterangan
05:40oleh
05:42para penyelidik
05:43maupun
05:44penyelidik
05:45gitu ya
05:47maksudnya agar
05:48pegawai pada BPKAD
05:49tersebut
05:49memberikan setoran
05:50kepada bupati saat itu
05:52bahwa atas
05:53perintah
05:54ETS
05:55saudara
05:55RCH
05:56diduga
05:57kemudian
05:57memerintahkan
05:58para eselon 3
05:59di lingkup
06:00BPKAD
06:01untuk
06:02menyetorkan
06:02potongan upah
06:03pungut tersebut
06:04kepada
06:05saudara
06:06ND
06:06selaku
06:07sekretaris
06:08BPKAD
06:09Pemkam
06:09Sukuharjo
06:10sejak tahun
06:112021
06:11sampai
06:122026
06:13yang kemudian
06:13disetorkan
06:14kepada
06:14ETS
06:15jadi dikumpulkan
06:16dulu
06:16di
06:19sekretaris
06:20BPKAD
06:20karena ini kan
06:22beberapa orang
06:23jadi tidak langsung
06:24disetor
06:25orang per orang
06:25ke
06:26ETS
06:26kumpulkan dulu
06:27di ND
06:28setelah terkumpul
06:29baru
06:30diserahkan
06:30ke ETS
06:31selama
06:32periode
06:332021
06:342006
06:34tersebut
06:35diketahui
06:36total
06:36setoran
06:37upah
06:37pungut
06:37yang diterima
06:38ETS
06:38mencapai
06:392,93
06:41miliar
06:42rupiah
06:42bahwa selanjutnya
06:44ETS juga
06:45diduga
06:45memerintahkan
06:46saudara
06:47TRM
06:48selaku
06:48kepala bagian
06:49umum
06:49sekretariat
06:50daerah
06:51keupatan
06:52Sukuharjo
06:52untuk mengurus
06:53setoran rutin
06:55OPD
06:56jadi OPD
06:57OPD pun
06:58kalau tadi
06:58personnya
06:59orang
06:59orangnya
07:01orang yang ada
07:02di SK
07:02yang
07:03upah
07:03pungut
07:04sekarang OPD
07:07ada pun
07:08besaran
07:09permintaan
07:10tersebut
07:11juga diduga
07:11meneruskan
07:12warisan
07:12dari
07:13bupati
07:13sebelumnya
07:14dengan kode
07:14padakno
07:16karobapak
07:18samakan
07:19dengan
07:19bapak
07:19jadi
07:20perintahnya
07:20seperti itu
07:21dimana
07:22pada periode
07:23bupati
07:23sebelumnya
07:24juga
07:24meminta
07:26setoran
07:26kepada
07:26pegawai
07:27bagian umum
07:28dengan
07:29perintah
07:29boleh
07:31no
07:31500
07:32akhir tahun
07:33ini salah satu
07:35yang
07:35apa namanya
07:36contoh
07:37permintaan
07:38dari bupati
07:39kepada
07:39pegawai
07:41bagian umum
07:42jadi
07:43minta
07:44dicarikan
07:44500
07:45itu 500
07:46juta
07:46maksudnya
07:46untuk
07:47akhir tahun
07:48keperluan
07:48akhir tahun
07:49bahwa
07:50atas
07:50perintah
07:51ETS
07:51TRM
07:52mengumpulkan
07:53setoran
07:53setoran
07:53dari
07:54para
07:55OPD
07:55setiap
07:56tahun
07:57dan
07:58pada
07:58momentum
07:59THR
07:59selain itu
08:00TRM juga
08:01diduga
08:01memberikan
08:02setoran
08:02yang berasal
08:03dari
08:03bukti
08:04pengeluaran
08:04fiktif
08:05dan
08:05markup
08:06pengadaan
08:06pada bagian
08:07umum
08:07Pemkap
08:08Sukuharjo
08:09informasi
08:10ini
08:10akan
08:10didalami
08:11tentunya
08:12jadi
08:12karena
08:14ada beberapa
08:15yang juga
08:16masih
08:17kita
08:18dalami
08:20informasi
08:21informasinya
08:22jadi ada yang
08:22informasinya sudah
08:23lengkap
08:23terkait
08:25pemotongan
08:25UP
08:26kemudian ada
08:27pemberian-pemberian
08:28lain yang baru
08:28disampaikan oleh
08:29teman-teman
08:30atau oleh
08:31saksi
08:32pada teman-teman
08:32penyidik
08:33nah dari situ
08:34kita akan
08:35perdalam
08:36selama periode
08:372024-2026
08:39total penerimaan
08:40ETS dari
08:41setoran rutin
08:41OPD
08:42yang dikumpulkan
08:43TRM sebesar
08:44840 juta rupiah
08:46dengan rincian
08:47sebagai berikut
08:48tahun 2024
08:48245 juta rupiah
08:51tahun 2025
08:52350 juta rupiah
08:54dan tahun
08:542026
08:55245 juta rupiah
08:57maksudnya
08:58sampai dengan
08:59bulan ini ya
09:00sedangkan
09:01uang yang dikumpulkan
09:02RCH pada tahun
09:032022-2024
09:05yang berasal
09:06dari setoran
09:06UPD ini
09:07mencapai
09:071,2 miliar rupiah
09:09atas penerimaan
09:11tersebut
09:12ETS
09:13menggunakannya
09:14antara lain
09:14untuk kepentingan
09:15pribadi
09:19kemudian
09:20terkait
09:21dengan
09:21peristiwa
09:23tertangkap tangan
09:25peristiwa tersebut
09:27terjadi pada
09:27tanggal
09:289 Juli
09:292026
09:30tim KPK
09:31mengamankan
09:32sejumlah
09:3218 orang
09:33di 3 wilayah
09:35yaitu
09:35di Sukuharjo
09:36Solo
09:37dan Wonogiri
09:38selanjutnya
09:39para pihak
09:39dimentai
09:41keterangan
09:41yang pada awalnya
09:43di Polresta
09:44Surakarta
09:44kemudian
09:45sejumlah
09:479 orang
09:48diantaranya
09:48dibawa
09:49ke gedung
09:50merah putih KPK
09:51untuk diminta
09:51keterangan
09:52lebih lanjut
09:539 orang tersebut
09:55yaitu
09:56Saudara ETS
09:57selaku
09:57Bupati
09:57Sukuharjo
09:58periode
09:582021-2025
10:002025-2030
10:01Saudara
10:02AHW
10:03selaku
10:03Sekretaris
10:04Daerah
10:05Kabupaten
10:06Sukuharjo
10:06Saudara
10:07RCH
10:07selaku
10:08Kepala
10:08Badan
10:09Pengelola
10:09Keuangan
10:10dan Aset
10:10Daerah
10:10BPKAD
10:11Pemkab
10:12Sukuharjo
10:13Saudara
10:14ND
10:15selaku
10:16Sekretaris
10:17Badan
10:17Pengelola
10:17Keuangan
10:18dan Aset
10:18Daerah
10:18BPKAD
10:19Pemkab
10:20Sukuharjo
10:21Saudara
10:22TGP
10:23selaku
10:24Asisten
10:25Pemerintah
10:25dan Kesejahteraan
10:26Rakyat
10:27Sekretaris
10:27Daerah
10:28Kabupaten
10:28Sukuharjo
10:29Saudara
10:31TRM
10:31selaku
10:32Kepala
10:32Bagian
10:32Umum
10:33Sekretariat
10:33Daerah
10:34Kabupaten
10:34Sukuharjo
10:35sekaligus
10:35Orang
10:35Kepercayaan
10:36Bupati
10:36Saudara
10:37BSA
10:38selaku
10:39Kepala
10:39Dinas
10:39Pekerjaan
10:40Umum
10:40dan Perumahan
10:41Rakyat
10:42PUPR
10:43Kabupaten
10:44Sukuharjo
10:44Saudara
10:45ET
10:45selaku
10:46pihak
10:46swasta
10:47dan
10:47saudara
10:48AFD
10:50swasta
10:51juga
10:51Dalam
10:52kegiatan
10:53penyelidikan
10:54tertutup
10:54ini
10:55tim KPK
10:55juga
10:56turut
10:56mengamankan
10:57barang bukti
10:58dengan total
10:58mencapai
10:59Rp21,2
11:01miliar
11:02dengan rincian
11:03sebagai berikut
11:04uang tunai
11:04Rp6,4
11:05miliar
11:06uang dalam
11:07bentuk
11:07paluta
11:07asing
11:08jenelai
11:09kurang lebih
11:10Rp7,5
11:11miliar
11:12dengan rincian
11:13pecahan
11:14Singapura
11:15Dolar
11:17Rp460.350
11:19Singapura
11:21Dolar
11:23Dolar
11:25atau Australian
11:26Dollar
11:26Rp30.000
11:29Australian
11:30Dollar
11:32Dolar
11:34Amerika
11:34atau
11:34USD
11:35Rp31.300
11:37Yen
11:40Jepang
11:40Rp586.000
11:43Kemudian
11:44Ringgit
11:44Malaysia
11:45Rp12.210
11:48Kemudian
11:49Bat
11:50Thailand
11:50Rp34.585
11:53Bat
11:53Serta
11:55Logam
11:55Mulia
11:55dengan pecahan
11:57100 gram
11:58sebanyak
11:5825 keping
11:59atau total
12:002,5
12:02kilogram
12:03atau kira-kira
12:04kalau dikonversi
12:05di harga
12:06sekarang
12:07sekitar
12:08Rp7,3
12:09miliar
12:10Sejumlah
12:11Sejumlah barang
12:11bukti tersebut
12:12diantaranya
12:12diamankan
12:13di ruang kerja
12:14RCH
12:15berangkas
12:16milik
12:16Bupati
12:17Di Wonogiri
12:18dan
12:18Laweyan
12:19serta
12:20diamankan
12:21dari
12:21Saudara
12:22ND
12:23Berdasarkan
12:24kecukupan
12:25Bukti
12:25permulaan
12:26yang sah
12:26KPK
12:27kemudian
12:27menaikkan
12:28perkara
12:28dugaan
12:28tindak
12:29ke dana
12:29korupsi
12:30terkait
12:30pemerasan
12:31di
12:32PMK
12:33Sukuharjo
12:33ini
12:33ke tahap
12:34penyidikan
12:35dan
12:36menetapkan
12:373 orang
12:38sebagai
12:39tersangka
12:39yaitu
12:401.
12:41Sodari
12:42ETS
12:43selaku
12:43Bupati
12:44Sukuharjo
12:44periode
12:452025-2030
12:472.
12:49Sodara
12:49RCH
12:50selaku
12:51Kepala
12:51Badan
12:51Pengelola
12:52Keuangan
12:52dan Aset
12:53Daerah
12:53BPKAD
12:54Kabupaten
12:55Sukuharjo
12:55dan
12:573.
12:57Sodara
12:57TRM
12:58selaku
12:58Kepala
12:59Bagian
12:59Umum
12:59Sekretariat
13:00Daerah
13:00Kabupaten
13:01Sukuharjo
13:02Atas
13:04perbuatannya
13:04terhadap
13:05Sodari
13:05ETS
13:06Sodara
13:07RCH
13:07dan
13:08Sodara
13:08TRM
13:09disangkakan
13:09telah
13:10melanggar
13:10pasal
13:1112
13:11huruf
13:11E
13:12kecil
13:12atau
13:13pasal
13:1312
13:14huruf
13:14F
13:15kecil
13:16dan
13:16pasal
13:1712B
13:17besar
13:18Undang-Undang
13:19Republik Indonesia
13:19nomor 31
13:20tahun 1999
13:21tentang
13:21pemberantasan
13:22tindak-tindak korupsi
13:23sebagian telah
13:24diubah dengan
13:24Undang-Undang
13:25Republik Indonesia
13:25nomor 20
13:26tahun 2001
13:27tentang
13:28perubahan
13:28atas Undang-Undang
13:29nomor 31
13:29tahun 1999
13:30tentang
13:31pemberantasan
13:32tindak-tindak korupsi
13:33KPK selanjutnya
13:35melakukan penahanan
13:36terhadap
13:373 tersangka
13:38untuk 20 hari pertama
13:40sejak
13:40tanggal
13:4110 Juli
13:43sampai dengan
13:4329 Juli
13:452026
13:45penahanan dilakukan
13:47di rumah
13:48tahanan negara
13:49Sabang Gedung
13:50Merah Putih
13:51KPK
13:52dalam kesempatan ini
13:54KPK menyampaikan
13:55apresiasi dan terima kasih
13:56kepada
13:57pihak-pihak yang telah
13:59mendukung peranganan
13:59perangkat ini
14:00khususnya kepada
14:01masyarakat yang telah
14:03menyampaikan informasi
14:05kepada kami
14:05sehingga
14:06tim penyelidik
14:08maupun penyelidik
14:08bisa
14:10melakukan
14:11penindakan
14:14terhadap
14:14tindak-tindak korupsi
14:16yang terjadi
14:17di
14:19Kabupaten
14:19Sukuharjo
14:21kemudian juga
14:23apresiasi disampaikan
14:25kepada
14:25Polres Surakarta
14:27Insan Vers
14:28teras
14:29serta
14:30juga kepada
14:31rekan-rekan sekalian
14:32yang
14:32tidak pernah henti-henti
14:34dan rekan-rekan jurnalis
14:36mempersamai kami
14:37dalam penanganan
14:38tindak-tindak
14:39di dana korupsi
14:44kami juga ingin
14:45menyampaikan bahwa
14:46peristiwa ini
14:47menjadi ironi
14:48karena menunjukkan
14:49praktik pemerasan
14:51berlangsung
14:51lintas periode
14:52kepemimpinan
14:53kepala daerah
14:54dimana
14:55para kepala daerah
14:56tersebut
14:57mengabaikan amanah jabatan
14:58dan tidak menjadikan
14:59integritas sebagai fondasi
15:00dalam penyelenggaraan
15:02pemerintahan
15:03tadi disebutkan kan
15:04dari kata-kata kunci
15:06yang disampaikan
15:07itu merujuk
15:08ke
15:09bupati
15:10sebelumnya
15:11jadi ini
15:12lintas periode
15:14yaudah
15:15disamakan aja
15:16seperti
15:16yang dulu
15:18Bapak lakukan
15:19padahal seharusnya
15:22ibu ini
15:23tahu bahwa
15:24itu adalah
15:25salah gitu
15:26hal tersebut
15:26tetapi kemudian
15:27mungkin karena pada
15:29periode sebelumnya itu
15:30tidak dilakukan
15:32penindakan
15:33dianggapnya itu
15:34hal yang
15:35benar
15:36sehingga
15:36diteruskan
15:38atau mungkin
15:39tahu itu salah
15:40tapi karena
15:41belum ada penindakan
15:44sehingga
15:45dianggapnya ya aman
15:47itulah pentingnya
15:48kami melakukan
15:50kegiatan
15:51tanggap tangan
15:52supaya
15:53hal-hal ini
15:54atau hal tersebut
15:55tidak terulang
15:56dan terjadi kembali
15:58karena
15:59imbasnya adalah
16:00tentunya
16:02kepada
16:02masyarakat
16:03modus
16:04korupsi yang
16:06berulang ini
16:07harus kita putus
16:08mata rantainya
16:09dan menjadi
16:10pembelajaran
16:10bagi daerah lain
16:11karena modus
16:12seperti ini juga
16:13rentan terjadi
16:14di daerah lainnya
16:15terlebih
16:16selama periode
16:172025
16:18sampai dengan
16:18pertengahan
16:192026
16:20KPK telah
16:21melakukan
16:21penindakan
16:22terhadap
16:2315 kepala daerah
16:25di Indonesia
16:25jadi kita
16:26sudah sampai
16:27hari ini
16:27melakukan
16:28penindakan
16:31kegiatan
16:32tertangkap tangan
16:33di 15
16:34kepala daerah
16:35di Indonesia
16:35semoga ini
16:36menjadi
16:42ini ya
16:43bagi
16:43pemerintah daerah
16:44yang lain
16:45jadi cermin
16:47jangan sampai
16:47terjadi kembali
16:49gitu
16:49di daerahnya
16:51bahkan khusus
16:52di wilayah
16:52Jawa Tengah
16:53pada tahun
16:532025
16:54sampai dengan
16:54Juli
16:552026
16:56telah
16:56terjadi
16:57peristiwa
16:58tertangkap tangan
16:58terhadap
16:59kepala daerah
16:59sebanyak
16:594 kali
17:00yaitu di
17:01Kabupaten
17:01Pekalongan
17:02Kabupaten
17:03Celaca
17:04Kabupaten
17:04Pati
17:05serta
17:06terbaru
17:07yaitu di
17:08Kabupaten
17:08Sukoharjo
17:09hal tersebut
17:11menunjukkan
17:11ketika jabatan
17:12digunakan
17:12untuk kepentingan
17:13pribadi
17:13maka yang
17:14paling dirugikan
17:15adalah
17:15masyarakat
17:16karena setiap
17:17penyalahgunaan
17:18kewenangan
17:19bukan hanya
17:20soal
17:21pelanggaran hukum
17:21tetapi juga
17:22mengkhianati
17:23kepercayaan
17:23masyarakat dan
17:24menghambat
17:24kualitas
17:25pelayanan publik
17:26serta mengganggu
17:27pembangunan
17:28daerah
17:29apabila terjadi
17:31ya kami juga
17:32mengingatkan
17:32kepada
17:36seluruh
17:37pemangku
17:37kepentingan
17:38apabila
17:39misalkan
17:40tadi
17:40oh di
17:42periode
17:42sebelumnya itu
17:43aman-aman saja
17:44gitu
17:45atau
17:46mungkin
17:47wah
17:47ini ada
17:48istilahnya
17:49ada KPK nih
17:50diharap dulu
17:51kan
17:51seperti itu
17:52kan
17:53kami tidak akan
17:54pernah
17:55berhenti
17:56dan tentunya
17:57ini dari
17:57dukungan
17:58masyarakat
17:58seperti itu
17:59yang memberikan
18:00informasi
18:01kepada kami
18:02ya kalau
18:03memang
18:04pemangku
18:05kepentingan
18:06di
18:06segala
18:07lini
18:09tidak
18:09menghentikan
18:10atau hanya
18:11karena
18:11misalkan
18:12oh ada
18:12informasi
18:14KPK turun
18:14terus berhenti
18:16gitu ya
18:16seperti itu
18:16berhenti dulu
18:17ya suatu saat
18:19pasti akan
18:20ketemu
18:20gitu ya
18:21karena ada
18:22di beberapa tempat
18:23begitu
18:23nah ini
18:24berhenti dulu
18:25ada informasi
18:26nanti
18:27mungkin
18:28dipikirnya
18:29sudah aman
18:29gitu kan
18:30gak aman
18:31dia
18:32begitu lagi
18:33pada akhirnya
18:35ya
18:35tangkap
18:36gitu
18:36seperti itu
18:39selain itu
18:40peristiwa tertangkap tangan ini
18:41juga mengkonfirmasi
18:43sinyal
18:43perlunya
18:44penguatan
18:44upaya
18:44penjagaan korupsi
18:45di lingkungan
18:45Pemkab
18:46Sukuharjo
18:47hal ini
18:47tercermin
18:47dari penurunan
18:48nilai
18:48dalam
18:49survei penilaian
18:50integritas
18:50atau SPI
18:51dari 79,34
18:53tahun 2024
18:54menjadi 76,24
18:56pada tahun 2025
18:57sehingga
18:58masuk
18:58dalam zona
18:59waspada
18:59sementara
19:01dari aspek
19:01tata kelola
19:02yang terpotret
19:03melalui
19:04monitoring
19:04controlling
19:05surveillance
19:05for
19:06prevention
19:06atau
19:08MCSV
19:09Pemkab
19:10Sukuharjo
19:11juga mengalami
19:12penurunan
19:13yakni dari
19:1397,43
19:16fine
19:18pada tahun
19:182024
19:19ke
19:1990,88
19:21fine
19:22pada tahun
19:222025
19:23penurunan ini
19:24dipengaruhi oleh
19:25capaian area
19:26barang milik daerah
19:28atau BMD
19:28yang hanya memperoleh
19:29skor 54
19:30atau berada di
19:31indikator merah
19:32karena itu
19:33KPK kembali
19:34mengingatkan bahwa
19:35transparansi harus berjalan
19:36beriringan dengan
19:37integritas
19:38sebagai kepala daerah
19:40kewenangan yang dimiliki
19:41harus dijalankan secara
19:42akuntabel
19:42transparan
19:43dan bebas
19:44dari
19:44penturan
19:45kepentingan
19:46karena KPK
19:47meyakini
19:47tata kelola
19:48pemerintahan
19:49yang transparan
19:50akuntabel
19:51dan berintegritas
19:52merupakan
19:52fondasi utama
19:53dalam menjaga
19:54kepercayaan publik
19:55dan memastikan
19:56setiap kebijakan
19:57benar-benar
19:57berpihak
19:58kepada
19:58kepentingan
19:59masyarakat
19:59demikian
20:00yang bisa
20:00kami sampaikan
20:02terima kasih
20:02perhatiannya
20:03saya kembalikan
20:05kepada
20:05Mas Jubir
20:06baik terima kasih
20:08Pak Deputi
20:09yang telah menyampaikan
20:10secara lengkap
20:11bagaimana konstruksi
20:12kronologi
20:13dan juga pihak-pihak
20:14yang ditetapkan
20:15sebagai tersangka
20:15dalam perkara ini
20:17yakni ada
20:18tiga orang
20:19yang pertama
20:19saudari ETS
20:20yang merupakan
20:21Bupati Sukoharjo
20:23periode 2021-2025
20:26dan 2025-2030
20:28kemudian
20:28saudara
20:29RCH
20:30yang merupakan
20:32kepala
20:32BPKAD
20:33Mkap Sukoharjo
20:35dan saudara
20:36TRM
20:36selaku
20:38kepala bagian umum
20:39Sekda
20:40Kabupaten
20:41Sukoharjo
20:42selanjutnya
20:43kami akan
20:44menampilkan
20:45beberapa
20:46gambar
20:47ya ini ketika
20:48tim
20:48mengamankan
20:50sejumlah
20:50barang bukti
20:52dimana
20:53dalam rangkaian
20:54peristiwa
20:54tertangkap tangan ini
20:55tim
20:56mengamankan
20:57dalam bentuk
20:59uang
20:59ada rupiah
21:00dan juga
21:01falas
21:01serta logam
21:03mulia emas
21:04di beberapa
21:06lokasi
21:07dengan nilai total
21:08sekitar
21:0921
21:10miliar
21:11ini adalah
21:21berangkas
21:23milik
21:24Bupati
21:25yang berlokasi
21:26di daerah
21:27Wonogiri
21:28dimana
21:29berangkas ini
21:30digunakan oleh
21:31Bupati
21:32untuk
21:32menampung
21:33dan menyimpan
21:35uang
21:36baik
21:36pungutan dari
21:37UP
21:38atau
21:39upah pungut
21:39maupun
21:40setoran rutin
21:41dari
21:41OPD
21:56ini ketika
21:58tim
21:58membuka
21:59berangkas
22:00tersebut
22:18jadi ada
22:19empat
22:20laci
22:22susun ya
22:23yang digunakan
22:23untuk menyimpan
22:24uang-uang
22:26dari
22:27setoran
22:28rutin
22:29OPD
22:30maupun dari
22:31upah pungut
22:49oke
22:51next
22:51ini adalah
22:54isian
22:55dari
22:55berangkas-berangkas
22:57tersebut
22:58ada uang
23:00dalam bentuk
23:01rupiah
23:01kemudian
23:02dolar
23:03Australia
23:03dolar
23:04Amerika
23:05yen
23:06Jepang
23:06ringgit
23:07Malaysia
23:07Thailand
23:16next
23:19kemudian ini
23:21isi berangkas
23:22yang disimpan
23:23di daerah
23:25di daerah
23:25Lawean
23:28ada sejumlah
23:29uang tunai
23:30dan juga
23:30logam
23:31mulia
23:31emas
23:32sejumlah
23:3425 keping
23:35masing-masing
23:36100 gram
23:37sehingga total
23:38seberat
23:402,5
23:41kilogram
23:42dengan
23:44ekivalen
23:45nilai
23:46sekitar
23:467,3
23:47miliar
23:49ini juga
23:50disimpan
23:51di dalam
23:52berangkas
23:54selanjutnya
24:00oke
24:01oke
24:03baik
24:04rekan-rekan
24:06jurnalis
24:06barang bukti
24:07barang bukti
24:08yang diamankan
24:09tersebut
24:10kemudian
24:11sudah ada
24:11di depan
24:13kita
24:13untuk kita
24:14tunjukkan
24:15kepada
24:15rekan-rekan
24:16sebagai bagian
24:18dalam rangkaian
24:19proses
24:20peristiwa
24:21tertangkap
24:22tangan
24:23di wilayah
24:24Sukaharjo
24:41selamat menikmati
25:04selamat menikmati
25:26selamat menikmati
26:05selamat menikmati
26:37selamat menikmati
26:39selamat menikmati
26:52selamat menikmati
27:23selamat menikmati
27:49selamat menikmati
27:51selamat menikmati
27:53Selamat malam.
28:29Selamat malam.
29:09Selamat malam.
29:51Selamat malam.
30:02Selamat malam.
30:42Selamat malam.
31:15Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
31:25Selamat malam.
31:41Selamat malam.
31:59Terima kasih.
32:00Terima kasih.
32:01Mas Panji, kami catat 3 poin pertanyaannya.
32:04Mas Sayu, silahkan.
32:05Eh Mas...
32:07Mas Yus.
32:08Terima kasih Mas Budi, Pak Asyip, dan juga Pak Tafik.
32:13Selamat pagi semuanya.
32:14Saya Yus dari Berita 1.
32:16Mungkin melanjutkan pertanyaan dari 2 teman sebelumnya.
32:19Yang pertama itu kalau kita lihatkan barang bukti yang diamankan ini kan jumlahnya itu 21,2 miliar.
32:25Sementara kalau kita tidak dihitung penerimaan yang dilakukan 4 itu tidak sampai mungkin hanya sekitar 4 miliar.
32:33Nah, 21 miliar ini kira-kira diidentifikasi dari mana saja.
32:36Dan kenapa ini sudah diubah dalam bentuk valuta asing dan juga emas.
32:41Itu kira-kira ini ya yang pertama.
32:44Yang pertama yang kedua tadi kan disini kan disebutkan ETS ini menggunakan ini untuk kepentingan pribadi.
32:50Mungkin masih melanjutkan tadi dari teman...
32:55Dari beberapa tadi.
32:56Nah, kepentingan pribadi ini kira-kira bentuknya itu seperti apa saja.
33:01Apakah termasuk juga dalam kepentingan politik yang tahun 2024 di mana terjadi pilkada
33:07atau juga mengalir kegiatan-kegiatan misalnya kegiatan organisasi, kegiatan partai
33:12yang dilakukan oleh bu ETS ini selaku sebagai wali kota dan juga pengurus partai.
33:19Dan yang terakhir ini terkait dengan RCH.
33:22Ini kan RCH kan juga menerima pada tahun 2022 dan 2024 sekitar 1,2 miliar.
33:28Sementara ibu ETS itu 2004-2006.
33:32Nah, berarti ETH ini sudah menerima sebelum ibu ETS itu memerintah.
33:36Apakah dia juga memberikan kepada bupati yang sebelumnya uang yang 1,2 miliar
33:41atau memang itu hanya digunakan untuk kepentingan pribadi beliau?
33:45Terima kasih.
33:46Terima kasih.
33:47Mas Jus.
33:48Ada tiga penanya berkaitan dengan tempus sebelumnya.
33:53Apakah nanti juga akan ditarik dan juga berkaitan dengan jumlah barang bukti
33:58serta penggunaan dari uang-uang yang terkumpul tersebut oleh bupati.
34:04Silahkan Pak Deputi.
34:06Baik, terima kasih Mas Jubir.
34:08Karena di sini juga ada Pak Derdik ya.
34:12Jadi kita nanti akan berbagi beberapa kami jawab dan beberapa Pak Derdik yang jawab.
34:24Mas Wahyu.
34:28Apakah, ini karena terkait tadi kan Mas Wahyu sampaikan, ini turun-temurun gitu ya, berlanjut gitu ya.
34:35Sebelumnya suaminya Bu E ini kan juga jadi bupati.
34:43Apakah suaminya akan diperiksa dan akan dijadikan tersebut, itu yang sedang kita berdalam.
34:48Tapi sebagai informasi bahwa saat ini kondisi kesehatan dari suaminya, saudari E ini, mengalami, ya, sedang sakit gitu ya.
35:06Tapi tentunya kita tetap ya akan meminta keterangan apabila nanti hasil dari pengecekan medis memungkinkan untuk kita meminta keterangan yang
35:22bersangkutan.
35:23Seperti itu.
35:24Nah kita akan cek kondisinya dulu, pastikan bahwa yang bersangkutan layak untuk diperiksa dan diminta keterangan.
35:32Tapi pada prinsipnya, siapapun yang terlibat di dalam peristiwa tindak-tindak korupsi ini, tentu akan kita minta keterangannya.
35:46Karena tentunya ini akan melengkapi cerita atau yang sedang kita bangun terkait dengan bagaimana proses hal tersebut terjadi.
35:58Kemudian, terkait dengan anggaran-anggaran pada dinas, ya, sementara yang kita peroleh informasi, itu kan kalau tertangkap tangan ini merupakan
36:15pintu masuk.
36:16Kan gitu ya, Mas Wahyu. Jadi yang kita masuk itu dari pemotongan upah punggul.
36:23Nah, kemudian tentunya dari hasil nanti upaya paksa kita, baik penggeledahan, penyitaan, kemudian permintaan keterangan kepada para saksi,
36:34itu akan diperoleh keterangan-keterangan lainnya terkait dengan, tadi ini sedikit mungkin dikaitkan dengan pertanyaan Mas Yus,
36:45yang kenapa jumlahnya sekitar 21-an, tapi yang dia, apa namanya, hitung-hitungannya itu hanya sekitar 4 miliar gitu ya.
36:56Nah, 4 miliar itu kan tadi dari upah punggul dan dari UPD, yang lainnya ini yang sedang kita dalami gitu.
37:03Jadi, salah satu buktinya, itu sudah ada gitu, uangnya ini, barangnya ini, nah tinggal kita perdalam.
37:12Pendalamnya kemana? Tadi, ke dinas, ke UPR, dan lain-lain gitu.
37:17Karena, berdasarkan keterangan, walaupun ini keterangannya masih perlu kita perdalam, gitu, dan keterangannya perlu kita tambah,
37:25bahwa ada penerimaan-penerimaan lain, ya, yang dilakukan oleh Saudari E ini,
37:32nah, itu yang berasal dari kegiatan lain, bukan dari upah punggul, sehingga jumlahnya tadi menjadi lebih dari 20 miliar.
37:41Nah, salah satunya terkait ke dinas-dinas gitu ya, Mas Yus. Oke ya.
37:45Nah, untuk Mas Panji dan Mas Yus, persilahkan Pak Birnya.
37:56Baik, terima kasih Pak Diputi, Pak Asyubir.
38:00Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
38:02Waalaikumsalam.
38:03Selamat siang, buat rekan-rekan semua.
38:07Saya hanya menyambung dari yang disampaikan oleh Pak Diputi, jadi ada beberapa tadi sudah disampaikan,
38:13sebetulnya jawabannya yang terkait dengan kenapa ini lintas rezim kepala daerah dari periode sebelum yang Bupati saat ini, ETS, ya.
38:25Tadi sudah disampaikan di paparan yang disampaikan oleh Pak Diputi, jadi ada bahasa-bahasa,
38:32Padakno, baru Bapakmu, seperti itu.
38:34Itu memang, itu ada fakta, ini lintas rezim.
38:39Jadi memang ini perbuatan-perbuatan yang diberikan oleh tersangka bukan hal yang baru,
38:45tapi mengikuti yang periode sebelumnya.
38:47Tapi tadi sudah disampaikan oleh Pak Diputi, itu akan didalami nanti di pengembangan penyidikan.
38:51Tadi ada pertanyaan dari Mas Panji, misalkan apakah BB yang ditemukan itu juga terkait dengan barang bukti di periode sebelumnya.
39:01Nah itu nanti juga menjadi bagian yang akan didalami.
39:04Karena barang bukti yang sekarang ditemukan ini tentunya kan ini di TKP ya,
39:09yang diamankan oleh teman-teman penyelidik.
39:12Sehingga ada dugaan-dugaan dari penerimaan yang lain, dari tersangka ini sendiri,
39:17atau itu barang bukti yang mungkin dulu sisa, yang lama, yaitu masih ada kemungkinan semua.
39:23Kemudian dari Mas Panji juga, terkait tadi ada pertanyaan mengenai penggunaan uang.
39:27Jadi betul, ada beberapa catatan-catatan yang ditemukan oleh penyelidik dan penyidik,
39:34kemudian dikonfirmasi ke yang bersangkutan, ini ada penggunaan dari uang yang berasal dari UP,
39:40Upapungud dan setoran dari UPD itu digunakan untuk renovasi rumah pribadi bupati.
39:48Kemudian ada juga untuk pembelian kendaraan R4, Innova,
39:55ini nanti juga menjadi penelusuran dari tim penyidik, karena ini berkaitan dengan aset recovery.
40:03Nah ini menyambung ke Masius, terkait ada BB tadi sekitar 21M,
40:09tadi betul bahwa terkait dari BB Upapungud itu yang ditemukan yang berhasil dikonfirmasi adalah sebesar 2,9M.
40:18Kemudian dari setoran OPD itu sekitar 3M-an.
40:23Nah sisanya itu seperti apa?
40:25Jadi tadi sudah dibacakan oleh Pak Deputi di awal, bahwa pengenai unsur pasal kepada tersangka itu ada pasal 12B besar,
40:34gratifikasi.
40:34Nah dugaan-dugaan penerimaan lain ini yang mungkin nanti akan diperdalam lagi di penyidikan berikutnya oleh teman-teman penyidik.
40:42Baik itu tadi sudah disinggung, ada penerimaan dari terkait proyek yang ada di lingkungan Pemda Soekwarjo,
40:51maupun ini ada dugaan-dugaan juga yang ditemukan terkait suap jabatan.
40:58Ini ada beberapa fakta-fakta yang ditemukan oleh penyidik dan penyidik,
41:03beberapa saksi kepala daerah atau kepala OPD ini yang juga jabatannya apabila tidak memenuhi keinginan dari Bupati
41:12atau target pemenuhan setoran-setoran tadi itu akan dipindah.
41:15Nah ini apakah nanti ada selain setoran itu juga suap jabatan itu akan didalami lagi nih.
41:21Nanti di penyidikan berikutnya.
41:25Untuk penggunaan-penggunaan lain tadi sama juga ya, Mas Yudh juga menanyakan apakah ada penggunaan pribadi.
41:31Ya tadi sudah saya sampaikan memang betul digunakan oleh pribadi Bupati terkait penggunaan untuk politik.
41:37Kita belum menemukan, nanti kita lihat perkembangannya seperti apa.
41:43Saya pikir itu, sudah semua.
41:45Terima kasih Pak Dir ini.
41:46Saya tambahkan lagi sedikit.
41:47Jadi rekan-rekan bisa lihat untuk penggunaan, untuk kepentingan pribadi itu lihat dari tadi mata uangnya ya.
41:54Mata uangnya kan tidak hanya rupiah gitu.
41:57Mata uangnya ada mata uang asing.
42:00Nah berarti kan kalau keperluan itu biasanya pergi ke tempat itu ya dengan menggunakan mata uang asing tersebut gitu kan.
42:08Terima kasih Pak Deputi, Pak Dirdik.
42:11Jadi memang praktik korupsi yang terjadi di Sukoharjo ini menarik ya.
42:15Tadi disebut ini seperti estafet korupsi.
42:19Jadi apa yang diduga dilakukan oleh Bupati sebelumnya di copy paste oleh Bupati Bu ETS ini.
42:27Baik, kita akan buka sesi kedua.
42:31Geser ke belakang ada Mas Fadil.
42:35Kemudian di tengah ada Mas Yaki.
42:40Tengah-tengah mungkin, sisi belakang.
42:42Belum ada yang mewakili.
42:45Oke, kita ke Mas Fadil dulu.
42:47Silahkan Mas Fadil.
42:49Selamat pagi menjelang siang Pak Asep, Pak Taufik, Mas Budi.
42:53Saya Fadil dari DIT.com.
42:55Ada tiga pertanyaan Pak.
42:57Yang pertama, ini kan falas yang ditemukan banyak ya Pak.
43:01Ada BAT, ada...
43:03Maksudnya falas-falas yang sebetulnya gak umum.
43:05Ada dolar Australia juga gitu.
43:06Nah, apakah...
43:08Pertama, apa alasan si Bupati itu menukarkan falas-falas itu dengan berbagai macam falas itu?
43:14Apakah memang si Bupati ini sering pelesiran ke daerah-daerah yang bersumber dari mata uang tersebut atau seperti apa?
43:23Kemudian, yang kedua, penukaran falas dan emas ini kayaknya lagi tren, booming di pelaku-pelaku korupsi gitu.
43:32Nah, mungkin dari pandangan penyidik, itu kenapa sih mereka melakukan itu gitu?
43:38Apakah ketika menggunakan rupiah mereka jadi lebih mudah untuk diketahui tindakan korupsinya atau seperti apa?
43:44Kemudian, yang ketiga, soal berangkas di Wonogiri dan di Lawean.
43:49Apakah itu memang benar rumah si Bupati?
43:52Atau rumah itu memang hanya sekadar dijadikan safe house atau seperti apa?
43:57Itu, Pak Asep, Pak Taufik dan Mas Budi.
43:59Terima kasih.
44:00Terima kasih, Mas Wadil.
44:01Terkait dengan temuan Barbuk.
44:03Kita geser ke depan ke Mas Yaki.
44:07Silahkan.
44:08Siang, Pak Asep, Pak Taufik, Mas Budi.
44:11Ada beberapa pertanyaan dari saya.
44:13Pertama, ini kan kalau dibilang dari estafik kepemimpinan sebelumnya, itu kan berarti 2010 ya?
44:21Pak Wardoyo itu kan berarti dari 2010.
44:24Apakah juga modusnya sama gitu?
44:27Ini melegalkan pemerasan menggunakan SK gitu ya?
44:32Mohon penegasan juga soal modusnya itu, Pak.
44:35Ini berarti melegalkan pemerasan menggunakan SK.
44:37Apakah Wardoyo juga seperti itu?
44:40Atau seperti apa modusnya?
44:42Dan kedua, ini soal yang tadi emas itu ada 21 kilo ya?
44:50Dua setengah kilo, Pak.
44:52Dua setengah kilo.
44:53Nah itu, apakah itu dari duit terus dibelikan emas?
44:58Atau memang ada gratifikasinya?
45:00Atau misalnya penerimaannya?
45:01Langsung menggunakan emas gitu, Pak.
45:06Terus yang ketiga tadi cuma kayak Padil, ada baht, ada dollar Australia, ada yang lainnya.
45:14Apakah dia juga sering gitu loh?
45:17Jadi, duit tepat dari upah pungut terus ditukarin ke mata uang asing yang sesuai dengan negara yang pengen dia kunjungi
45:26gitu.
45:26Apakah seperti itu juga?
45:27Nah, sekian dari saya. Terima kasih, Pak.
45:30Terima kasih, Mas Yaki, terkait dengan modus yang repetitif atau berulang ya, dan juga barang bukti.
45:35Ada lagi mungkin?
45:37Satu lagi, sisi sana?
45:38Atau cukup terwakili?
45:40Baik, terima kasih.
45:41Silahkan Pak Deputi dan Pak Dirdik untuk merespon pertanyaan dari Mas Padil dan Mas Yaki.
45:47Baik, terima kasih, Mas Budi.
45:48Nanti kita berbagi lagi, apalagi khusus yang ada ungkapan dalam bahasa Jawanya.
45:55Karena Pak Dirdik ini lebih fasih dibandingkan saya.
46:01Baik, Mas Padil.
46:03Terkait dengan masalah alas ya,
46:09Ini kita juga sedang memperdalamnya.
46:13Walaupun kita memiliki anggapan awal gitu ya.
46:17Anggapan awalnya samalah dengan Mas Padil.
46:19Bahwa Bu ETS ini kan,
46:22ya mungkin menukarkan itu ya pasti keperluannya akan pergi ke tempat tersebut.
46:27Itu memudahkan.
46:28Itu yang anggapan awal.
46:30Tapi anggapan awal itu kan perlu dibuktikan.
46:32Jadi ini menjadi salah satu tugas kami nanti untuk memperdalamnya.
46:40Itu dari anggapan awal itu.
46:44Kemudian tentunya ini dikaitkan dengan tadi pertanyaan kedua, Mas Padil.
46:52Nah apakah juga memang yang bersangkutan ETS ini menukarkan rupiah ke Palas
47:00terus mau pergi ke tempat tersebut
47:02atau justru dia nerima sudah dalam bentuk Palas gitu kan.
47:07Nah seperti itu.
47:08Nah itu juga yang sedang kita dalami.
47:11Seperti tadi kan ada juga yang tanya apakah nanti terimanya dalam bentuk Mas gitu kan.
47:15Seperti itu.
47:16Tren.
47:17Nah dibilang tren kan gitu.
47:18Kenapa?
47:21Ya pada umumnya yang kami temukan gitu ya.
47:24Karena penukaran Palas ini kan tidak hanya terjadi di perkara yang ini.
47:28Perkara yang sebelumnya juga demikian.
47:32Kita menemukan beberapa Palas kemudian juga menemukan juga emas atau logam mulia lainnya.
47:41Itu rata-rata alasannya adalah untuk supaya ringkas gitu ya.
47:45Lebih ringkas.
47:47Lebih memudahkan.
47:48Mungkin amplopnya lebih kecil gitu ya.
47:50Kalau dibandingkan itu kan.
47:51Satu koper cukup dengan satu amplop.
47:54Nah gitu kayak gitu.
47:55Jadi mereka lebih ringkas biasanya.
47:57Itu alasan paling umum.
47:59Alasan paling umum.
48:00Tapi ada juga alasan-alasan yang lainnya yang spesifik yang mereka.
48:06Kemudian terkait dengan berangkas yang ada di Wonogeri dan di Lawean.
48:10sejauh ini.
48:11Tapi nanti mohon Pak Dirdik ini menambahkan karena sejauh yang kami ketahui pada ekspos yang dilaksanakan itu memang di rumahnya
48:24gitu.
48:24Jadi di tempat kediamannya yang bersangkutan.
48:27Jadi kemungkinan karena sejak, ini kan berarti sejak 2010 nih, sudah hampir 20 tahun gitu ya.
48:4020 tahun.
48:412010 suaminya kemudian sampai 2020an lah seperti itu kemudian dilanjutkan oleh istrinya.
48:50Jadi ada beberapa tempat yang pasangan suami istri itu miliki gitu ya.
48:56Tapi kita akan cek lagi apakah itu atas namanya kan gitu ya.
49:03Atau atas nama orang lain gitu ya.
49:06Kan biasa sekarang kan pakai nomini gitu ya.
49:08Kepemilikan rumah dan lain-lain gitu.
49:11Atas nama orang lain.
49:12Itu nanti akan kita kabari.
49:15Nah karena ada, hanya ada dua penanya.
49:18Jadi yang berikutnya Pak Dirdik dipersilakan.
49:21Terima kasih Pak Dirdik.
49:23Saya melanjutkan menambahkan tadi yang pertanyaan pertama dulu dari Mas Fadel ya.
49:27Terkait yang di rumah Lawean, Wonogiri dan lain-lain itu.
49:31Jadi itu terkonfirmasi betul itu dipakai oleh tersangka sebagai penyimpanan barang bukti.
49:39Tadi yang ditunjukkan ya ada di beberapa tempat yang sempat didatangi oleh tim di lapangan.
49:45Jadi semacam ya bisa dikatakan sefos lah.
49:49Dan itu juga orang-orang kepercayanya bupati saja yang bisa mengakses ke tempat-tempat itu.
49:57Lanjut ke pertanyaan kedua.
49:59Terkait modus tadi pemerasan menggunakan SK.
50:03Jadi betul tadi kan ada bahasa
50:09Tamban upah pungut itu ono toh.
50:13Artinya, sebenarnya si tersangka ini mengkonfirmasi
50:16Bahwa modus-modusnya itu sebetulnya sudah jalan.
50:20Dan yang bersangkutan yang ditanya ini para, tadi ada orang kepercayanya yang kepala BPKD dan di kabak umum itu mengkonfirmasi,
50:30mengiakan.
50:31Sehingga si tersangka ini mengkonfirmasi lagi.
50:34Artinya modus-modus seperti ini ya memang berjalan tadi.
50:37Memang ini lintasnya lintas rezim.
50:39Kemudian kan tadi juga, kenapa ada unsur pemerasannya menggunakan SK tadi?
50:44Juga ada bahasa-bahasa yang dilontarkan.
50:47Kamu merenekan orang bayar.
50:50Artinya masuk dalam SK itu kan gratis.
50:53Artinya itu juga jadi unsur yang didalami nanti oleh penyidik.
50:58Disitulah ada tekanan psikologis yang diberikan oleh yang punya kuasa.
51:04Ananya relasi jabatan kan ini kepala daerah kan punya kewenangan.
51:09Nah itu yang kemudian menjadi unsur-unsur pemerasannya disitu.
51:12Jadi ini memang modus-modusnya sudah terkonfirmasi.
51:15Justru itu membuktikan mensrianya si tersangka.
51:20Kan mensrianya itu ada tiga elemen penting ya.
51:23Dia harus tahu.
51:25Terus ada keinginan.
51:26Willingnya ada.
51:27Dia ingin memang itu untuk setoran-setoran.
51:29Kemudian tujuan.
51:31Purpusnya untuk apa nih?
51:32Ya dia memang penggunaan untuk pribadi.
51:34Jadi sudah terpenuhi untuk mensrianya dari si tersangka.
51:39Kemudian jadi untuk falas.
51:41Tadi dalam mas sudah disampaikan oleh Pak Diputi.
51:44Ini sama pertanyaan yang pertama.
51:46Kemudian untuk pengembangan seperti apa memang aset recovery-nya yang kita akan terapkan.
51:54Itu kemarin juga sudah ada diskusi.
51:57Di forum Esports juga disampaikan oleh pimpinan.
51:59Penyidik juga diminta untuk memaksimalkan aset recovery.
52:03Artinya kita juga akan pertimbangkan untuk pengenaan pasal tindak-pindak pencucian uang.
52:08Karena ada beberapa modus-modus tadi.
52:12Kemudian ada unsur-unsur penyembunyiannya.
52:15Tadi ada sefos.
52:16Kemudian ada perubahan bentuk.
52:18Menjadi falas.
52:19Menjadi emas.
52:20Itu kan sebetulnya sudah umum ya.
52:22Modus-modus tindak pencucian uang.
52:25Terkait juga ini juga sumbernya.
52:27Sumbernya kan ini ya termasuk yang periodenya lama nih.
52:32Dua periode.
52:32Walaupun kemudian di periode kedua ini hanya berlangsung selama satu tahun kan.
52:37Dari 2021-2025 periode pertama.
52:40Dan 2025 sampai 2030.
52:43Tapi ini 2026.
52:45Tapi artinya penghitungan.
52:47Sudah ada hitung-hitungan tadi oleh tim kemarin itu bahwa.
52:50Kenapa kita akan mempertimbangkan pengenaan pasal TPPU.
52:55Karena tadi dilihat setorannya.
52:56Kalau dikalikan per tahun.
52:58Jadi itu akan sangat banyak untuk optimalisasi.
53:02Aset Recovery.
53:03Berikut itu Pak Deputi.
53:04Terima kasih.
53:05Terima kasih Pak Deputi.
53:07Pak Dirdik.
53:09Artinya tangkap tangan yang dilakukan pada satu tahun periode kedua.
53:14Bupati ETS ini sekaligus untuk mencegah.
53:16Supaya tindak pemerasan ini juga tidak terus berlarut.
53:20Terima kasih.
Komentar