Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SOLO, KOMPAS.TV - Pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Jokowi berbuntut panjang.

Wali Kota Solo, Jawa Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dengan tudingan penyalahgunaan wewenang.

Laporan ditujukan ke Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (3/7/2026) lalu.

Pelapor mengatasnamakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil. Pelapor menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan Wali Kota Respati Ardi dalam pemasangan baliho selamat ulang tahun Jokowi.

Baliho tersebut dituding dipasang di fasilitas milik Pemkot. Walau disebut dana yang digunakan merupakan dana pribadi, pelapor merasa perlu untuk meminta kejaksaan mengusutnya.

Kejaksaan Negeri Surakarta menyebut sudah menerima laporan adanya tudingan penyalahgunaan wewenang imbas pemasangan baliho ulang tahun Jokowi pada 21 Juni 2026 lalu.

Kejari bilang, laporan tersebut kini dalam tahap telaah administrasi dan materi laporan di bidang intelijen Kejari Surakarta.

Kasi Intel Kejari Surakarta bilang, mereka juga menunggu disposisi dari Kepala Kejari sebelum memasuki tahapan pengumpulan bahan keterangan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Solo mengatakan, jika pembiayaan pemasangan baliho berasal dari dana pribadi wali kota. Sementara yang menjadi pokok laporan adalah penggunaan titik baliho milik Pemerintah Kota Solo.

Baca Juga Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira Soroti Rencana Safari Politik Jokowi ke NTT | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/nasional/678969/ketua-dpp-pdip-andreas-hugo-pareira-soroti-rencana-safari-politik-jokowi-ke-ntt-sapa-pagi

#jokowi #baliho #solo

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679087/koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-wali-kota-solo-soal-baliho-ulang-tahun-jokowi-sapa-malam
Transkrip
00:00Saudara pemasangan Baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Jokowi berbuntut panjang.
00:05Wali kota Solo, Jawa Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dengan tudingan penyalahgunaan wawenang.
00:12Laporan ditujukan ke Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah pada Jumat lalu.
00:16Pelapor mengatasnamakan diri sebagai koalisi masyarakat sipil.
00:20Pelapor menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan wali kota Respati Ardi
00:25dalam pemasangan Baliho selamat ulang tahun Jokowi.
00:30Baliho tersebut dituding dipasang di fasilitas milik Pemkot.
00:33Walau disebut dana yang digunakan merupakan dana pribadi,
00:37pelapor merasa perlu untuk meminta kejaksaan mengusutnya.
00:44Adanya dugaan, adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan
00:50yang dilakukan oleh wali kota terkait dengan pemasangan Baliho.
00:56Selamat ulang tahun yang sudah kita ketahui semuanya ya.
01:00Berapa hari, berapa titik-titik itu.
01:03Nah, karena kemudian atas pemasangan Baliho tersebut kan menimbulkan polemik di masyarakat.
01:09Jadi sampai kemudian pemerintah kota, bahkan Pak Wali Kota sendiri menyatakan siap salah.
01:17Kejaksaan Negeri Surakarta menyebut sudah menerima laporan adanya tudingan penyalahgunaan
01:22wawenang imbas pemasangan Baliho ulang tahun Jokowi pada 21 Juni 2026 lalu.
01:28Kejari bilang, laporan ini kini dalam tahap talaah administrasi dan materi laporan
01:34di bidang intelijen Kejari Surakarta.
01:36Kasih Intel Kejari Surakarta bilang,
01:38Mereka juga menunggu disposisi dari Kepala Kejari sebelum memasuki tahapan pengumpulan bahan keterangan.
01:44Sebelumnya pemerintah kota Solo mengatakan,
01:46jika pembiayaan pemasangan Baliho berasal dari dana pribadi wali kota,
01:51sementara yang menjadi pokok laporan adalah penggunaan titik Baliho milik pemerintah kota Solo.
02:03Langkah-langkah kita mungkin ya apa itu tindakan mungkin ya mencari informasi bahan keterangan dan sebagainya.
02:10Itu juga kita ke pimpinan-pimpin bagi.
02:13Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan