00:00Saudara pemasangan Baliho ucapan selamat ulang tahun untuk Jokowi berbuntut panjang.
00:05Wali kota Solo, Jawa Tengah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri dengan tudingan penyalahgunaan wawenang.
00:12Laporan ditujukan ke Kejaksaan Negeri Solo, Jawa Tengah pada Jumat lalu.
00:16Pelapor mengatasnamakan diri sebagai koalisi masyarakat sipil.
00:20Pelapor menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan wali kota Respati Ardi
00:25dalam pemasangan Baliho selamat ulang tahun Jokowi.
00:30Baliho tersebut dituding dipasang di fasilitas milik Pemkot.
00:33Walau disebut dana yang digunakan merupakan dana pribadi,
00:37pelapor merasa perlu untuk meminta kejaksaan mengusutnya.
00:44Adanya dugaan, adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan kewenangan
00:50yang dilakukan oleh wali kota terkait dengan pemasangan Baliho.
00:56Selamat ulang tahun yang sudah kita ketahui semuanya ya.
01:00Berapa hari, berapa titik-titik itu.
01:03Nah, karena kemudian atas pemasangan Baliho tersebut kan menimbulkan polemik di masyarakat.
01:09Jadi sampai kemudian pemerintah kota, bahkan Pak Wali Kota sendiri menyatakan siap salah.
01:17Kejaksaan Negeri Surakarta menyebut sudah menerima laporan adanya tudingan penyalahgunaan
01:22wawenang imbas pemasangan Baliho ulang tahun Jokowi pada 21 Juni 2026 lalu.
01:28Kejari bilang, laporan ini kini dalam tahap talaah administrasi dan materi laporan
01:34di bidang intelijen Kejari Surakarta.
01:36Kasih Intel Kejari Surakarta bilang,
01:38Mereka juga menunggu disposisi dari Kepala Kejari sebelum memasuki tahapan pengumpulan bahan keterangan.
01:44Sebelumnya pemerintah kota Solo mengatakan,
01:46jika pembiayaan pemasangan Baliho berasal dari dana pribadi wali kota,
01:51sementara yang menjadi pokok laporan adalah penggunaan titik Baliho milik pemerintah kota Solo.
02:03Langkah-langkah kita mungkin ya apa itu tindakan mungkin ya mencari informasi bahan keterangan dan sebagainya.
02:10Itu juga kita ke pimpinan-pimpin bagi.
02:13Terima kasih.
Komentar