00:02Intro
00:03Setelah proses hukum tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung, Taufik Hidayat, terus bergulir.
00:11Berbagai pihak mendesak, kasus diusut tuntas dan tersangka dijerat dengan hukuman maksimal.
00:19Akhir pelarian Taufik Hidayat, buron kasus penyekapan sadis selama 3 tahun, ditangkap tanpa perlawanan.
00:26Ia ditangkap di Majalaya selasa malam setelah polisi membentuk tim khusus untuk mengejar Taufik.
00:33Polisi masih melakukan pendalaman dan sinkronisasi dari keterangan tersangka.
00:38Karena keterangan tersangka saat ini tidak sesuai dengan keterangan korban.
00:43Sedang kami dalami karena beberapa keterangan yang sangat minim dari korban, saksi ini masih belum ada kesesuaian.
00:55Dan atas dasar ini, kami sampaikan kami butuh waktu untuk mendalamnya lagi.
01:01Ketua Komisi 3 DPR RI Habibu Rohman mengecam keras kasus penyekapan disertai penganiayaan ini.
01:08Habibu Rohman menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap kemanusiaan dan meminta kasusnya diusut tuntas.
01:17Kasus yang dilakukan oleh Taufik Hidayat ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita.
01:23Oleh karena itu, saya mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu-ragu menjerat pelaku dengan pasal undang-undang berlapis.
01:33Dengan ancaman hukuman yang terberat.
01:35Kita harus menggunakan seluruh instrumen hukum yang ada, baik KUHP terkait penyekapan dan penganiayaan berat maupun undang-undang tindak pidana
01:48kekerasan seksual
01:50jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan unsur-unsur tersebut.
01:55Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah berkoordinasi dengan rumah sakit, kepolisian, hingga pengajuan perlindungan saksi dan korban.
02:04Kementerian PPPA meminta penanganan kasus dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku, termasuk undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
02:14Bagaimana hukum nanti harus ditegakkan berbasis hukum undang-undang TPKS, nanti KUHP yang berlaku.
02:23Tapi pada intinya hari ini kita bersama-sama ingin membangun kesadaran, membangun hati, membangun lingkungan yang sama-sama bisa punya
02:39hati untuk menjaga teman-teman yang ada di lingkungan kita, masyarakat.
02:45Tersangka penyekapan dan penganiayaan Taufik Hidayat kini ditahan dan menghuni sel khusus di Polda, Jawa Barat.
02:52Proses hukum masih berjalan dan tersangka akan menerima semua sanksi atau hukuman yang sepadan dengan perbuatannya.
03:09Kasus penyekapan dan penganiayaan di Bandung kembali membuka mata kita tentang kekerasan dalam hubungan semarai yang seringkali tidak terlihat oleh
03:17publik.
03:18Mengapa korban bisa terjebak begitu lama? Seperti apa kontrol yang dimainkan pelaku?
03:23Kita akan bahas bersama dengan kriminolog perempuan dan anak, Handi Fahasna. Selamat malam, Mbak Ani.
03:31Selamat malam, Mas Baim.
03:33Mbak Ani, ini kemarin polis menyampaikan bahwa perilaku tersangka ini di luar kewajaran.
03:38Jika dilihat dari kondisi korban selama tiga tahun di sekap, apa sebetulnya yang bisa jadi pemicu pelaku tega berbuat itu
03:47pada korban?
03:47Oke, baik. Kalau kita melihat ada banyak sekali motif yang disampaikan oleh para pengamat gitu ya, diantaranya adalah motif ekonomi.
03:58Tapi kalau saya melihat ini adalah koersif kontrol gitu, dimana pelaku ingin menguasai korban secara utuh.
04:06Nah, masuknya koersif kontrol ini, mata-mata dari awal sudah spekulasi korban dengan memberikan kasih sayang, cinta kasih, keamanan, kenyamanan,
04:21seperti itu.
04:21Sehingga korban menggantungkan diri kepada pelaku.
04:25Tapi lama-kelamaan ketika si korban itu sudah masuk dalam perangkap, maka koersif kontrol ini dilakukan dengan melakukan upaya-upaya
04:34membatasi pergaulan, membatasi hubungan dengan orang lain dan secara sosial menjadi tertutup.
04:40Nah, kondisi-kondisi seperti ini yang memudahkan pelaku untuk melakukan penganiayaan.
04:45Nah, yang menarik adalah penganiayaan dilakukan selama tiga tahun.
04:48Ini penganiayaan yang bukan lagi kemarahan mendadak, bukan impulsifitas, tapi sesuatu yang memang sudah direncanakan dan dipelihara.
04:58Nah, inilah yang membuat para masyarakat menjadi geram dan menginginkan pelaku ini mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.
05:06Ada perilaku manipulatif yang ditujukan oleh pelaku di awal, Mbak Hany?
05:11Ya, benar sekali.
05:13Nah, biasanya si korban ini nggak akan mau berdekatan.
05:18Ya, normalnya orang kan tidak akan mau mendekati atau menggantungkan diri terhadap orang-orang yang jahat dari depan ya.
05:24Tapi biasanya orang-orang seperti ini pasti menunjukkan kondisi-kondisi yang baik.
05:28Ditambah lagi memanipulasi harta.
05:31Memanipulasi harta itu yang sama-sama kita ketahui, dia mengambil kendaraannya, mengambil beberapa harta berupa uang dan lain-lain.
05:40Dan memanipulasi datanya untuk digunakan sebagai pinjol.
05:44Dan ini, kalau kita artikan, bisa jadi ini menjadi motif ekonomi, walaupun motif itu biasanya tidak tunggal, bisa motif ekonomi
05:52dan motif yang lain.
05:53Tetapi kondisi-kondisi demikian bisa jadi digunakan oleh pelaku sebagai upaya untuk menjerat korban.
06:00Bahwa korban akan bertahan karena menunggu.
06:02Kapan nih janjinya bahwa motor itu akan dikembalikan atau harta yang lain dikembalikan.
06:07Nah, ini yang disebut dengan manipulasi.
06:09Ditambah lagi memanipulasi keluarga.
06:11Dalam kurun waktu tiga tahun, pelaku ini berhubung, tetap berhubungan, sorry, korban tetap berhubungan dengan keluarga.
06:18Tetapi dalam bentuk teks, sementara kalau belum dalam bentuk teks, kita tidak mengetahui apakah teks itu yang menulis korban atau
06:25yang menulis adalah pelaku sendiri.
06:27Dan dalam bentuk teks itu, kita jadi tidak mengetahui atau korban tidak mengetahui apakah korban dalam kondisi baik-baik saja.
06:35Karena kalau dalam bentuk teks kan bisa ditulis apapun.
06:37Karena yang menunjukkan korban baik-baik saja atau anak yang berjauhan baik-baik saja, itu ketika dia bisa berkomunikasi dengan
06:44baik, tanpa paksaan, tanpa kekangan, dan bisa menunjukkan emosi yang bebas.
06:49Nah, ini yang ditetapui.
06:51Jadi artinya kalau visual dalam bentuk video gerakan itu bisa terbaca.
06:56Nah, saya ingin Anda apakah bisa membaca sedikit nih, Bahani, soal gerakan atau bahkan penyampaian, keterangan yang disampaikan oleh pelaku
07:07ketika kemarin ditangkap kan ramai sekali tersebar luas di media sosial.
07:10Ada kecenderungan apakah pelaku ada menyembunyikan sesuatu atau masih bersikap tenang tidak yang Anda bisa baca di situ, Bahani?
07:22Oke, baik.
07:23Kalau saya melihat pelaku sepertinya tenang-tenang saja pada saat ditangkap gitu ya.
07:29Tapi ini kita perlu kehati-hatian karena ada beberapa hal yang mungkin tidak bisa dilihat secara langsung oleh kriminolog atau
07:37pengamat-pengamat yang lain yang bisa melihat adalah ahli gestur atau psikolog yang akan menangani pelaku gitu ya.
07:45Tapi dalam kriminologi ketika seseorang yang sudah ditangkap tapi dia sudah tenang-tenang saja padahal dia sudah melakukan kekerasan sejak
07:53lama, bisa jadi dia sudah menormalisasi kondisi itu, menetralisasi apa yang sudah dia lakukan.
07:59Jadi dia meyakini bahwa yang dilakukan terhadap korban itu adalah yang sudah seharusnya dilakukan oleh pasangan.
08:05Bahwa kekerasan itu memang harus dilakukan untuk mendisiplinkan misalnya, untuk mengarahkan.
08:10Dan hal-hal lain yang ternyata itu salah tapi dia yakini bahwa itu segala sesuatu yang benar.
08:17Lalu ada hal lain yang ditunjukkan dalam ketenangan itu bisa jadi karena dia memang sudah mempersiapkan dalam pengendalian emosi, lalu
08:26menjaga citra diri.
08:28Atau belum sepenuhnya menyadari konsekuensi berat yang ada di depannya.
08:32Oh, oke. Tapi dengan orang-orang yang tadi Anda jabarkan bisa berbanding?
08:40Oke, Mbak Nih, dengan tadi yang dijabarkan karakteristiknya, bisa dideteksi tidak?
08:46Maksudnya bisa diantisipasi ketika kita ada relasi, ada hubungan dengan orang-orang yang seperti tadi manipulatif dan bahkan cenderung ke
08:55arah tindak pidana?
08:58Ya, biasanya orang-orang seperti ini pasti bermuka manis dan bermulut manis di depannya ya, karena untuk menjerat korban.
09:04Tapi ada hal-hal lain yang tetap harus kita pahami dan kita harus berjaga-jaga gitu ya, bahwa ini adalah
09:10warning gitu.
09:11Yang pertama adalah ketika korban dalam hubungan partner dengan laki-laki dan perempuan ini ya, atau siapapun deh gitu ya,
09:18dia sudah mulai mengisolasi, mulai cemburuan, mulai menggunakan handphonenya itu membatasi penggunaan media sosial dan lain-lain.
09:27Atau membatasi berhubungan dengan keluarga atau hubungan sosial dengan teman-temannya.
09:31Nah, kondisi-kondisi ini memang dipersiapkan oleh pelaku untuk membatasi korban dengan orang lain sehingga dia punya kuasa untuk melakukan
09:40penganyayaan atau melakukan kekerasan.
09:42Karena seseorang yang jauh dari keluarga atau teman-teman, dia tidak akan bisa melapor.
09:47Ditambah lagi dengan ancaman, dengan intimidasi dan hal-hal lain yang membuat si korban jadi merasa tidak berguna, tidak akan
09:54diterima oleh orang lain.
09:55Nah, kondisi-kondisi seperti inilah yang membuat korban tidak bisa lari dari pelaku.
10:00Itu termasuk, jadi kontrol sosial yang lemah di lingkungan sekitar juga membuat pelaku dengan luasa, berbuat tega pada korban?
10:10Ya, benar sekali, Mah. Jadi, proses terjadi kejahatan itu ada tiga hal.
10:14Yang pertama adalah pelaku yang termotivasi, yang kedua korban yang rentan, yang ketiga adalah absence of capable guardian.
10:22Artinya, kontrol sosial ini sangat-sangat lemah.
10:25Bukan berarti kita melimpahkan kesalahan terhadap sosial, karena kesalahan semuanya tetap terhadap, ada di pelaku gitu ya.
10:34Tapi masyarakat kita sekarang memilih untuk menjadi bystander.
10:37Mereka mengetahui, atau mereka mendengar selentingan, ada kejahatan atau kekerasan.
10:42Tapi mereka memilih diam, karena menganggap itu bukan urusan dia, dan berharap ada orang lain yang bisa melaporkan.
10:48Nah, tunggu-tungguan ini yang membuat orang-orang menjadi, para korban ini menjadi tidak bisa mendapatkan pertolongan dengan segera.
10:57Apakah itu karena beririsan dengan yang namanya privasi?
11:01Bisa jadi seperti itu. Nah, ini privasi yang tidak tepat gitu ya.
11:06Mereka menganggap bahwa ini privasi orang, ini adalah dapur orang, ini adalah hubungan antar keluarga.
11:11Tapi, bahwa KDRT atau kekerasan itu bukan masalah pribadi, itu masalah sosial gitu.
11:18Ini yang perlu dipahamkan kepada masyarakat.
11:20Bahwa yang namanya korban, itu tidak akan mampu meminta pertolongan gitu ya.
11:25Apalagi kalau kondisinya sudah sangat-sangat parah.
11:28Kalau misalnya masih ada warning, oh ini orang ini red flag nih, ada kesadaran penuh dan dia masih punya kekuatan,
11:35itu masih mungkin bisa melaporkan sendiri.
11:37Tapi kalau sudah berlangsung sekian tahun, sepertinya masyarakat tetap bisa diedukasi.
11:43Kepada siapa mereka harus melapor?
11:45Karena menegur sendiri itu sangat-sangat beresiko.
11:49Jadi mungkin dari kementerian atau pihak-pihak terkait memberikan edukasi sampai ke akar rumput.
11:55Bagaimana mengenali kejahatan di sekitar kita dan kemana mereka harus melaporkannya?
11:59Mbak Ani, yang paling nyata atau konkretnya misalkan yang terlihat, batasnya di mana?
12:06Libidnya di mana ketika oke, ini harus dilaporkan?
12:10Oke, kalau kita melihat ada anggota, di lingkungan kita ada orang yang sangat-sangat tertutup.
12:16Sering terdengar keributan gitu ya, berantem yang keras gitu ya.
12:21Sering terdengar pangisan gitu.
12:23Atau kondisi-kondisi yang mungkin kita lihat sebagai sesuatu yang luar biasa gitu.
12:29Sering ke dokter atau hal-hal lain.
12:31Atau anak-anak dengan luka-luka tertentu.
12:33Atau ibu-ibu pun ya dengan luka-luka tertentu.
12:35Kondisi seperti ini sudah seharusnya dilaporkan kepada RT atau RW.
12:40Karena kalau menegur secara pribadi, menolong secara pribadi itu sangat beresiko.
12:44Nah inilah mas yang tadi saya sampaikan.
12:46Bagaimana cara menolongnya?
12:48Itu masyarakat kan tidak ada yang tahu gitu ya.
12:50Mereka kan merasa bahwa ini di privasi orang, ini harus juga.
12:55Oke, Mbak Hany, ini kemudian yang juga penting bagaimana?
13:00Orang harus ada RT atau keras.
13:04Terakhir Mbak Hany, ini soal pemulihan korban.
13:07Bagaimana Anda melihat pemulihan seperti apa yang harus dilakukan terhadap korban dan perlindungannya ke depan?
13:13Oke, kalau pemulihan kita melihat harus pemulihan secara menyeluruh.
13:18Yang pertama pemulihan secara fisik pastinya ya.
13:21Karena bagaimanapun juga kita melihat kondisinya seperti itu.
13:24Yang kedua secara psikologis.
13:26Yang ketiga, dia harus mendapatkan kepastian hukum.
13:29Karena bagaimanapun juga ini adalah kasus yang sangat besar dan kasus yang sangat-sangat berat.
13:34Yang keempat, baru reintegrasi dengan secara sosial gitu ya.
13:38Bahwa masyarakat tetap harus bisa menerima korban.
13:41Dan yang tambahannya adalah bagaimana sekarang ada bantuan terhadap keluarga.
13:47Karena bagaimanapun juga yang mengalami trauma bukan hanya korban, tapi keluarga juga gitu ya.
13:52Ini yang harus dilakukan.
13:54Nah, kalau secara hukum ya ini harus mendapatkan hukum yang sangat-sangat berat.
13:58Karena banyak sekali poin yang harus diselesaikan gitu ya.
14:02Ada dari tindak pidana, penganiayaan, perampasan kemerdekaan.
14:07Tapi pasal-pasal yang dikenakan pastinya disesuaikan dengan hasil penyidikan dan dari kejaksaan.
14:14Yang pastinya lebih tahu berapa ponis yang diberikan kepada pelaku.
14:18Oke, saat ini proses hukum tengah bergulir dan tentu desakan dari berbagai elemen masyarakat juga meminta agar pelaku ini dihukum
14:28seberat-beratnya.
14:29Semoga ini bisa memberikan rasa keadilan tentu bagi korban dan juga keluarga korban.
14:34Terima kasih Mbak Hanifa Hasna.
14:36Kerimodok anak dan juga perempuan telah bergabung dan juga memberikan pandangan di program Kupas Malam hari ini.
Komentar