Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Kematian Sutrimo, sosok yang disebut pernah menjadi kepala rumah tangga di kediaman eks Jampidsus, Febrie Adriansyah kini menjadi fokus pengusutan polisi.

Di tengah perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febrie, polisi berusaha merangkai kembali jejak terakhir Sutrimo.

Keluarga yang menilai ada kejanggalan dalam kematian Sutrimo, melaporkan kasus ini ke Mapolresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) lalu. Keluarga ingin memastikan penyebab kematian Sutrimo.

Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026) lalu. Ia sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.

Jenazah Sutrimo kemudian tiba di kampung halaman di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Banyumas dan langsung dimakamkan.

Keluarga mengaku saat penyerahan jenazah tidak disertai barang pribadi Sutrimo seperti pakaian dan ponselnya.

Keluarga Sutrimo juga penepis, telah menerima uang Rp1 miliar supaya tidak membuat laporan ke polisi.

Keluarga Sutrimo mengaku akan kooperatif dalam proses ekshumasi yang dilakukan polisi demi kepastian hukum.

Polisi melakukan ekshumasi jasad Sutrimo untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, serta Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia.

Proses pembongkaran makam terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, tidak dihadiri oleh keluarga.

Keputusan ini didasarkan pada kondisi psikologis, sehingga hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

Kuasa hukum keluarga menyebut, secara umum, kondisi jenazah baik sehingga memudahkan proses.

Dan diharapkan dapat memberikan hasil secepatnya terkait penyebab kematian Sutrimo.

Baca Juga Ekshumasi Sutrimo Pegawai Eks Jampidsus Bongkar Kejanggalan Kematian? | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/685300/ekshumasi-sutrimo-pegawai-eks-jampidsus-bongkar-kejanggalan-kematian-satu-meja

#sutrimo #febrieandriansyah #ekshumasi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/685302/misteri-kematian-sutrimo-keluarga-bantah-terima-rp1-miliar-hingga-polisi-lakukan-ekshumasi-berut
Transkrip
00:01Saudara, sebuah kematian yang sempat dianggap biasa, kini berubah menjadi perkara yang mengundang kejanggalan.
00:09Kematian Sutrimo, sosok yang disebut pernah menjadi kepala rumah tangga di kediaman ex-jampitsus Febri Adriansyah,
00:18kini menjadi fokus pengusutan polisi.
00:22Di tengah perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Febri, polisi berusaha merangkai kembali jejak terakhir Sutrimo.
00:32Dan ketika satu persatu petunjuk mulai terbuka, adakah rahasia besar dibalik kematian Sutrimo?
00:45Keluarga yang menilai ada kejanggalan dalam kematian Sutrimo melaporkan kasus ini ke Mapolresa Banyumas pada 8 Agustus lalu.
00:55Keluarga ingin memastikan penyebab kematian Sutrimo.
01:00Sebelumnya, Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan pada 23 Juli 2026.
01:09Ia sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
01:21Jenazah Sutrimo kemudian tiba di kampung halaman yang ada di Desa Wulahar, Kecamatan Wangon, Banyumas, dan langsung dimakamkan.
01:30Keluarga mengaku saat penyerahan jenazah ini tidak disertai barang pribadi Sutrimo seperti pakaian dan ponselnya.
01:40Keluarga Sutrimo juga menepis.
01:42Telah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah supaya tidak membuat laporan ke polisi.
01:54Tidak ada kejanggalan, karena sudah bersih.
01:58Itu kan, pada saat yang tahu-tahu kan karna dari berita.
02:02Karena simpang siur berita, begitu kan segala macam, apalagi mohon maaf.
02:06Ada tuduhan, katanya keluarga itu tidak melapor gara-gara dapat uang sebiliar ya.
02:12Artinya, keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak.
02:21Tidak terima handphone dari korban?
02:23Tidak, tidak, tidak.
02:24Yang diterima apa saja Pak, pada saat itu Pak?
02:27Yang diberikan?
02:27KTP sama santunan, bersantunan sebesar 20 juta.
02:32Itu yang diterima Pak Pak?
02:34Yang diterima Pak Pak saya.
02:35Sama surat-surat.
02:36Yang memberi?
02:36Sama surat-surat dari peterangan dari rumah sakun.
02:39Yang memberi?
02:40Yang memberi?
02:41Yang mengantarkan misalnya coba enggak tahu.
02:43Tahu orangnya tapi enggak tahu namanya.
02:51Keluarga Sutrimo mengaku akan kooperatif dalam proses ekshumasi yang kini dilakukan polisi demi kepastian hukum.
03:00Ekshumasi juga akan memberikan jawaban.
03:02Apakah kematian Sutrimo dinilai wajar atau tidak wajar?
03:07Sebelumnya keluarga Sutrimo tidak mengetahui adanya kejanggalan terkait kematian Sutrimo.
03:14Namun, kabar yang simpang siur membuat keluarga ingin mengetahui secara jelas kondisi yang sebenarnya terjadi.
03:31Kepastian hukum terkait peninggalan saudara Sutrimo.
03:40Maksudnya spesifiknya apa?
03:42Kepastian hukum penyebab kematian atau apa?
03:45Iya.
03:46Wajar atau tidak gitu loh?
03:49Saudara keluarga Sutrimo meminta perlindungan hukum ke polisi usai melaporkan kasus kematian Sutrimo.
03:57Permohonan tersebut untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
04:02Polisi pun langsung mengabulkan permohonan keluarga Sutrimo.
04:07Polisi setiap hari memantau rumah keluarga serta berjaga di makam Sutrimo.
04:19Saudara pagi ini, Rabu hari ini polisi memulai proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo.
04:28Ekshumasi dilakukan dalam tiga tahap yakni pembongkaran makam,
04:33pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah serta pemeriksaan bagian dalam.
04:39Otopsi ulang ini menjadi bagian dari proses penyidikan guna memperoleh bukti medis dan ilmiah
04:46dalam mengungkap penyebab kematian kepala rumah tangga Eks Jampitsus Febri Adrian Syah itu.
04:58Polisi melakukan ekshumasi jasad Sutrimo untuk mengetahui penyebab kematiannya.
05:04Ekshumasi ini melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas
05:11serta perkumpulan dokter forensik dan mediko-legal Indonesia.
05:15Terdapat tiga tahapan ekshumasi yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam.
05:24Dan terkait kasusnya, keluarga juga telah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas
05:29pada 8 Agustus 2026 untuk meminta penyelidikan atas kasus kematian Sutrimo.
05:44Jelas apakah cara dan sebab kematiannya natural atau unnatural kematian seperti itu.
05:55Sehingga kami juga mohon waktu ya untuk bekerja hari ini dengan maksimal.
06:01Karena lagi proses ekshumasi-ekshumasi itu memeriksa makamnya, jenis tanahnya, panjang makamnya,
06:10juga pengambilan sampel di sekitar tanah makam seperti itu.
06:16Proses pembongkaran makam terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah tidak dihadiri oleh keluarga.
06:23Keputusan ini didasarkan pada kondisi psikologis sehingga hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
06:30Kuasa hukum keluarga bilang secara umum kondisi jenazah baik sehingga memudahkan proses ekshumasi
06:38dan diharapkan dapat memberikan hasil secepatnya terkait penyebab kematian Sutrimo.
06:51Selain melakukan ekshumasi, polisi juga mendalami identitas Febrio Adiono.
06:58Febrio ini merupakan sosok yang menjadi salah satu pengantar Sutrimo ke rumah sakit.
07:04Kapus Penkum Kejaksaan Agung Anang Supriyatna bilang Febrio ini bukanlah seorang jaksa,
07:09melainkan ajudan dari mantan Jampitsus, Febri Adriansyah.
07:15Usai Febri menjadi tersangka TPPU, Febrio hanya bertugas sebagai staff administrasi Kejaksaan Agung.
07:45Terima kasih telah menonton!
07:52Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karungga saya tidak kenal sama sekali dan bukan warga Kejaksaan.
07:59Jadi saya tidak mengomentari, tapi yang namanya Saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan.
08:08Tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan.
08:10Ada istilahnya buat Pak?
08:12Staffnya ya.
08:15Saudara terkait kematian Sutrimo, Kapus Penkum Kejaksaan Agung Anang Supriyatna menyatakan pihaknya tidak mengenal Sutrimo.
08:23Namun terkait Febrio Adiono, Kapus Penkum membenarkan jika Febrio merupakan pegawai Kejaksaan, namun bukan seorang jaksa.
08:35Komisi 3DPR juga memastikan Saudara akan mengawal kasus kematian Sutrimo.
08:43Pria yang bekerja sebagai Karungga Exjampitsus, Febri Adriansyah yang merupakan anggota Komisi 3DPR RI Hinca Panjaitan mengakui.
08:53Misteri kematian Sutrimo ini membutuhkan penyidikan berbasis saintifik agar hasilnya akurat sehingga bisa memakan waktu.
09:01Proses ekshumasi Sutrimo yang akan berlangsung 12 Agustus ini jadi rangkaian penyidikan yang bisa mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
09:15Memang untuk soal kematian ini membutuhkan scientific identificationnya, membutuhkan skill yang cukup, bukti-bukti yang akurat agar tidak salah menyimpulkan.
09:27Jadi kita hormati proses penyidikan ini, tapi kita minta tuntaskan sampai selesai.
09:33Nah Komisi 3 tentu akan mengawal sampai tuntas ini.
09:38Ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo menjadi lengkap dan penting untuk mengungkap penyebab kematian secara terang benderang.
09:47Pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan luka akibat benda tajam maupun tumpul pada jenazah.
09:53Namun sampel jenazah masih harus menjalani pemeriksaan laboratorium yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga 3 minggu.
10:02Hasil pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian secara ilmiah,
10:06sekaligus membantu proses penyelidikan untuk mengungkap fakta dibalik kematian Sutrimo.
10:12Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan