00:03Masih di Satu Menjadi Forum, Bang Saur tadi semangat sekali challenge Mas Firman konteksnya,
00:10tapi gini, peradilan kan sekali lagi saya bilang itu proses normatif,
00:14tapi Anda punya harapan dalam kasus ini, apa yang Anda akan dorong kepada kuasa hukum?
00:21Jadi saya tidak secara spesifik mendorong kepada teman-teman kuasa hukum,
00:25tadi sudah cukup, gini, kenapa sampai kekejaksaan itu kan masih terjadi perdebatan besar sekali,
00:31maksud saya begini, kita dorong tim sembilan misalnya, jangan sampai kalau ada orang intervensi siapapun,
00:38kan Presiden bilang, siapapun, mereka dengan wawenang yang mereka kemudian miliki,
00:44harus juga clear, bila perlu tetapkan misalnya obstruction of justice.
00:48Sama, kalau teman-teman saya advokat, kemudian dipersulit, dia adalah sebagai penegak hukum,
00:53kami tidak akan berhenti terlepas saya firman berbeda pendapat dalam konteks ini,
00:58tapi sebagai advokat penegak hukum, dia teman saya.
01:01Jadi saya dorong teman-teman all out, jangan juga emperior,
01:04saya bilang itu bukan seorang advokat pejuang,
01:06saya selalu minta maaf, ini agak sombong.
01:09Advokat lebih setingkat lebih tinggi dengan penegak hukum yang lain,
01:13karena apa?
01:14Tiga penegak hukum ini dibiar oleh negara untuk bisa dia survive menjalankan pekerjanya.
01:18Kami advokat tidak ada diberi wanang oleh negara,
01:22tapi harus memegang sebagai penegak hukum.
01:24Oleh karena itu, Anda harus fight di situ,
01:26sehingga apa?
01:27Penegak hukum ini itu bisa diwujudkan.
01:30Gitu loh, Mas Ibu.
01:30Oke, saya ke Prof Puji.
01:33Prof Puji, sekali lagi,
01:35Komjak pasti melihat dan sudah mendorong,
01:38bahkan tadi Anda sampaikan, sudah bicara dengan ketua tim sembilan,
01:41Jamwas.
01:41Tapi ada harapan bahwa kasus ini enggak berhenti di hanya peradilan apapun keputusannya,
01:48tetapi juga bisa tegak lurus berjalan sampai di pengadilan,
01:50supaya publik bisa dipertontonkan bagaimana penanganan siapa yang benar,
01:54siapa pemilik sebetulnya yang disita oleh polisi dan diserahkan ke kejaksaan.
02:00Magnitude, lampu sorot, case ini begitu besar.
02:03Apalagi kasus ini dimulai dengan gegap gembida yang luar biasa,
02:10dan menyerang jantung kejaksaan.
02:14Sehingga marwah kejaksaan turun, seturun-turun ya menurut saya.
02:19Nah, cara mengembalikan adalah satu-satunya cara,
02:23teman-teman tim sembilan itu serius.
02:25Serius, bahkan bukan hanya serius 100%,
02:281000% mereka harus serius.
02:30Di salah-salah tugas sehari-hari yang mereka juga tetap memiliki,
02:34nah itu serius.
02:35Nah, bukti keseriusan itu kalau saya lihat tadi,
02:37adalah kesiapan untuk menghadapi beberapa peradilan,
02:40itu satu.
02:41Yang kedua adalah kesiapan untuk segera melimpahkan berkas perkara ini.
02:45Jadi itu yang kedua.
02:46Nah, sehingga dengan keseriusan itu saya punya optimisme bahwa
02:50teman-teman kejaksaan itu akan tetap memperjuangkan case ini,
02:58sampai kemudian ke persidangan.
03:00Persidangan pokok perkara.
03:02Pokok perkara.
03:03Dan perkara kemudian ada, ya kemudian kuasa hukum melakukan challenge pra-peradilan,
03:09segala macam, itu kan ya hak yang memang sudah diatur,
03:13silakan saja, nggak ada masalah.
03:14Dan ini bukan hal yang pertama kali,
03:17sehingga teman-teman tim sembilan kita dorong,
03:20kita semangati untuk, ya serius saja.
03:22Jadi, ya ini business less usual saja.
03:27Mas Firman, segala kemungkinan yang terjadi,
03:29tanggal 18 sudah mulai disidangkan,
03:31apapun dan kuasa hukum harus siap dengan kondisinya.
03:34Anda ingin menyampaikan apa untuk kasus ini?
03:36Ya, sebenarnya kita menghormati opini masyarakat yang berkembang selama ini,
03:43dan tentu dalam konteks peradilan yang fairness.
03:47Penemuan emas 74 kilo dan beberapa pecahan mata uang,
03:51mata asing, dan sebagainya,
03:52kan sudah membentuk miss of trust, ya,
03:55atau apa, tendensi atau kecerigaan.
03:57Ya, dan itu harus dikombinasi.
03:59Itu milik siapa, secara hukum?
04:01Nah, tentu yang saya maksud, Mas Yuki,
04:02kan tidak boleh persoalannya berhenti hanya pada kecerigaan, pada tendensi.
04:06Nah, kemudian, menurut teman saya,
04:08perlulah ada semacam investigasi finansial yang jelas, terukur,
04:13dari mana sih hal-hal ini?
04:14Baik itu dalam konteks dari mana saluang ini?
04:18Ya, kemudian berapa jumlahnya?
04:20Seperti apa?
04:215W plus 1H itu standarnya.
04:23Apa sih sesungguhnya W yang pertama?
04:25Periswa apa yang terjadi?
04:26W yang kedua di mana?
04:28Where itu?
04:28W yang ketiga kapan?
04:30Ini semua harus terkonfirmasi.
04:32Karena ada prinsip yang memang,
04:35apa, pembuktian itu searching for the truth,
04:39pencarian kebenaran.
04:40Dan bukti itu harus terang cahaya, itu yang saya sering sampaikan.
04:43Nah, kedua kaitan dengan kasus yang mengikuti,
04:46atau obiter dikta, ya, bagian meninggalnya Pak Sutrimo.
04:53Ya, tentu sebagai manusia, insan, profesi,
04:55wakil keluarga, kita ikut prihatin.
04:57Namun persoalan,
04:59apakah sejauh mana ini memiliki kausa verban,
05:02atau kausa verban, punya hubungan dengan,
05:05menurut saya, secara ilmiah sudah ada,
05:08metodologinya, apa, causing of death-nya,
05:11apa sih penyebab kematian itu,
05:13dan moment of death-nya, kapan itu terjadi.
05:15Menurut saya, dua spektrum ini bisa dilacak
05:17dengan pembuktian saintifik evidenis.
05:19Dan itu biarkan polisi yang sedang.
05:21Biarkan itu yang berkarya.
05:22Namun kita tentu tetap menjaga agar
05:24peradilan ini berjalan secara higienis.
05:27Oke, dan Anda siap dengan apapun.
05:29Terima kasih, Mas Firman.
05:32Terima kasih, Prof. Puji.
05:33Terima kasih, Bang Saur.
Komentar