00:00Kita kesorotan lain saudara keluarga almarhum Sutrimo, pria yang diduga merupakan kepala rumah tangga mantan Jampitsus Febri Adriansyah, membuat laporan
00:09ke polisi.
00:10Keluarga ingin mendapatkan kejelasan penyebab kematian Sutrimo.
00:14Langkah ini juga jadi pintu masuk untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
00:23Misteri kematian Sutrimo, pria yang diduga sebagai kepala rumah tangga mantan Jampitsus Kejaksaan Agung,
00:30yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU Febri Adriansyah memasuki babak baru.
00:37Setelah sempat diselimuti simpang siur, pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi.
00:43Didampingi kuasa hukumnya, keluarga almarhum Sutrimo mendatangi polresta Banyumas.
00:49Kuasa hukum keluarga A.N. Rohaini menyampaikan laporan terkait tugaan kejanggalan kematian Sutrimo.
00:55Kuasa hukum juga menegaskan pihak keluarga Sutrimo membantah telah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah dari pihak tertentu.
01:05Sementara, keluarga Sutrimo menyampaikan siap mengikuti proses hukum,
01:10termasuk jika polisi memutuskan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematiannya.
01:17Sikap itu disampaikan setelah pihak keluarga mengambil langkah hukum
01:21dengan melaporkan kasus kematian Sutrimo ke polresta Banyumas, Jawa Tengah.
01:47Polresta Banyumas membenarkan sudah menerima laporan dari keluarga Sutrimo terkait tugaan kejanggalan kematian Sutrimo.
01:54Kapolresta Banyumas menyatakan setelah menerima laporan, polisi sudah melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
02:04Nantinya, dari hasil pemeriksaan awal, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi perkara berada di Jakarta.
02:12Tadi malam kami sudah menerima adanya pengaduan dari keluarga dari Alphacom Sutrimo.
02:21Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penyidik atau pihak dari Pihak Kepolisian Krim Oum bagi Polda Metro Jaya.
02:51Laporan keluarga menjadi langkah baru dalam mengungkap kematian Sutrimo.
02:54Dukungan keluarga terhadap ekshumasi juga membuka peluang bagi penyidik untuk menggali kembali petunjuk forensik
03:02serta menelusuri rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah Sutrimo meninggal.
03:07Tetapi apakah Almarhum ini memiliki keterangan atau tidak?
03:12Keterangan yang bisa berkontribusi terhadap pengungkapan kasus tiga megakorupsi yang sedang membelit majikan Almarhum.
03:21Jadi yang bersangkutan sebagai saksi, itulah yang menurut saya lebih penting untuk dicari tahu.
03:27Dan disitulah relevasi psikologi forensiknya.
03:30Nah untuk mengetahui apakah Almarhum ini merupakan saksi atau tidak,
03:34keterangannya bisa memiliki nilai kesaksian atau tidak bagi pengungkapan tiga kasus megakorupsi yang saya sebut,
03:41maka relatif mudah bahwa kita hanya perlu meminta penjelasan dari Kortas Tipit Korma Bespolri maupun dari LPSK
03:50apakah nama Almarhum Sutrimo tercantum atau tidak dalam daftar saksi.
03:56Kalau iya, maka memang patut kita untuk mendorong otoritas penegakan hukum bekerja lebih jauh lagi.
04:02Tapi kalau ternyata nama Sutrimo selama ini tidak tercantum dalam daftar saksi,
04:08maka menurut saya tidak ada urgensinya sesungguhnya bagi kita untuk berpolemik tentang apakah jasad Almarhum perlu atau tidak dieksumasi.
04:16Kehebohan ini harus dijawab oleh Polri.
04:21Menjawabnya tidak cukup dengan keterangan-keterangan,
04:26tetapi harus dengan jawaban berdasarkan bukti-bukti Polri.
04:31Itu alat bukti Polri.
04:32Apa itu alat bukti Polri?
04:34Yang pertama adalah mengadakan bedah mayat,
04:39tentunya didahului dengan eksumasi, gali kubur.
04:43Untuk dapat pisau meluar dan pisau mendalam untuk mengetahui apakah di tubuh korban ada zat-zat yang membahayakan.
04:51Ataukah apakah di tubuh korban ada cedera, ada luka yang menyebabkan kematian.
04:57Kalau itu ada, maka sampailah pada kegiatan berikut yaitu untuk mencari siapa pelakunya.
05:05Nah, untuk mencari siapa pelakunya, seandainya betul meninggalnya itu disebabkan orang lain,
05:12hal ini tidak terlalu susah.
05:14Mengapa?
05:16Karena pisau meluar dalam dan hasil otopsi itu bisa didapat.
05:20Walaupun ini sudah agak terlambat, ya sudah dua minggu lebih.
05:25Pengacara ex-jampitsus Febri Adrian Syah, Febri Dian Syah,
05:30merespon soal sutrimo yang ditemukan tewas pada Kamis 23 Juli 2026.
05:35Menurut Febri, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.
05:40Febri menjelaskan tim kuasa hukum saat ini bekerja untuk perkara yang ditangani kejaksaan.
05:46Kami fokus di substansi perkara tadi.
05:50Saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu.
05:55Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan.
06:02Saya nggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa.
06:04Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya nggak campur aduk ya.
06:09Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda.
06:16Karena kami ini kan advokat untuk perkara di kejaksaan agung.
06:23Kasus kematian sutrimo mencuat di tengah pusaran kasus dugaan korupsi dan TPPU
06:28yang melibatkan mantan jampitsus kejagung Febri Adrian Syah.
06:33Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah klinik kosong.
06:37Tim Liputan Kompas TV
Komentar