Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Mengenai keluarga almarhum Sutrimo, pria yang diduga sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, membuat laporan ke polisi. Keluarga ingin mendapatkan kejelasan penyebab kematian Sutrimo. Langkah ini juga menjadi pintu masuk untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.

Misteri kematian Sutrimo, pria yang diduga sebagai kepala rumah tangga mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru.

Setelah sempat diselimuti simpang siur, pihak keluarga akhirnya resmi melapor ke polisi.

Didampingi kuasa hukumnya, keluarga almarhum Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyampaikan laporan terkait dugaan kejanggalan kematian Sutrimo.

Kuasa hukum juga menegaskan, pihak keluarga Sutrimo membantah telah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah dari pihak tertentu.

#sutrimo #tppu #febrieadriansyah

Baca Juga Dua Pekerja Tertimbun Material di Jatinegara, Dievakuasi Selama 3 Jam | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/684825/dua-pekerja-tertimbun-material-di-jatinegara-dievakuasi-selama-3-jam-kompas-siang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684828/ungkap-penyebab-kematian-keluarga-sutrimo-siap-ikuti-ekshumasi-kompas-siang
Transkrip
00:00Kita kesorotan lain saudara keluarga almarhum Sutrimo, pria yang diduga merupakan kepala rumah tangga mantan Jampitsus Febri Adriansyah, membuat laporan
00:09ke polisi.
00:10Keluarga ingin mendapatkan kejelasan penyebab kematian Sutrimo.
00:14Langkah ini juga jadi pintu masuk untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
00:23Misteri kematian Sutrimo, pria yang diduga sebagai kepala rumah tangga mantan Jampitsus Kejaksaan Agung,
00:30yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan TPPU Febri Adriansyah memasuki babak baru.
00:37Setelah sempat diselimuti simpang siur, pihak keluarga akhirnya melapor ke polisi.
00:43Didampingi kuasa hukumnya, keluarga almarhum Sutrimo mendatangi polresta Banyumas.
00:49Kuasa hukum keluarga A.N. Rohaini menyampaikan laporan terkait tugaan kejanggalan kematian Sutrimo.
00:55Kuasa hukum juga menegaskan pihak keluarga Sutrimo membantah telah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah dari pihak tertentu.
01:05Sementara, keluarga Sutrimo menyampaikan siap mengikuti proses hukum,
01:10termasuk jika polisi memutuskan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk mengungkap penyebab kematiannya.
01:17Sikap itu disampaikan setelah pihak keluarga mengambil langkah hukum
01:21dengan melaporkan kasus kematian Sutrimo ke polresta Banyumas, Jawa Tengah.
01:47Polresta Banyumas membenarkan sudah menerima laporan dari keluarga Sutrimo terkait tugaan kejanggalan kematian Sutrimo.
01:54Kapolresta Banyumas menyatakan setelah menerima laporan, polisi sudah melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
02:04Nantinya, dari hasil pemeriksaan awal, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi perkara berada di Jakarta.
02:12Tadi malam kami sudah menerima adanya pengaduan dari keluarga dari Alphacom Sutrimo.
02:21Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penyidik atau pihak dari Pihak Kepolisian Krim Oum bagi Polda Metro Jaya.
02:51Laporan keluarga menjadi langkah baru dalam mengungkap kematian Sutrimo.
02:54Dukungan keluarga terhadap ekshumasi juga membuka peluang bagi penyidik untuk menggali kembali petunjuk forensik
03:02serta menelusuri rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah Sutrimo meninggal.
03:07Tetapi apakah Almarhum ini memiliki keterangan atau tidak?
03:12Keterangan yang bisa berkontribusi terhadap pengungkapan kasus tiga megakorupsi yang sedang membelit majikan Almarhum.
03:21Jadi yang bersangkutan sebagai saksi, itulah yang menurut saya lebih penting untuk dicari tahu.
03:27Dan disitulah relevasi psikologi forensiknya.
03:30Nah untuk mengetahui apakah Almarhum ini merupakan saksi atau tidak,
03:34keterangannya bisa memiliki nilai kesaksian atau tidak bagi pengungkapan tiga kasus megakorupsi yang saya sebut,
03:41maka relatif mudah bahwa kita hanya perlu meminta penjelasan dari Kortas Tipit Korma Bespolri maupun dari LPSK
03:50apakah nama Almarhum Sutrimo tercantum atau tidak dalam daftar saksi.
03:56Kalau iya, maka memang patut kita untuk mendorong otoritas penegakan hukum bekerja lebih jauh lagi.
04:02Tapi kalau ternyata nama Sutrimo selama ini tidak tercantum dalam daftar saksi,
04:08maka menurut saya tidak ada urgensinya sesungguhnya bagi kita untuk berpolemik tentang apakah jasad Almarhum perlu atau tidak dieksumasi.
04:16Kehebohan ini harus dijawab oleh Polri.
04:21Menjawabnya tidak cukup dengan keterangan-keterangan,
04:26tetapi harus dengan jawaban berdasarkan bukti-bukti Polri.
04:31Itu alat bukti Polri.
04:32Apa itu alat bukti Polri?
04:34Yang pertama adalah mengadakan bedah mayat,
04:39tentunya didahului dengan eksumasi, gali kubur.
04:43Untuk dapat pisau meluar dan pisau mendalam untuk mengetahui apakah di tubuh korban ada zat-zat yang membahayakan.
04:51Ataukah apakah di tubuh korban ada cedera, ada luka yang menyebabkan kematian.
04:57Kalau itu ada, maka sampailah pada kegiatan berikut yaitu untuk mencari siapa pelakunya.
05:05Nah, untuk mencari siapa pelakunya, seandainya betul meninggalnya itu disebabkan orang lain,
05:12hal ini tidak terlalu susah.
05:14Mengapa?
05:16Karena pisau meluar dalam dan hasil otopsi itu bisa didapat.
05:20Walaupun ini sudah agak terlambat, ya sudah dua minggu lebih.
05:25Pengacara ex-jampitsus Febri Adrian Syah, Febri Dian Syah,
05:30merespon soal sutrimo yang ditemukan tewas pada Kamis 23 Juli 2026.
05:35Menurut Febri, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.
05:40Febri menjelaskan tim kuasa hukum saat ini bekerja untuk perkara yang ditangani kejaksaan.
05:46Kami fokus di substansi perkara tadi.
05:50Saya juga tidak dapat informasi ya terkait dengan hal itu.
05:55Yang saya baca di media-media kan sudah ditulis dan Polda juga sudah mulai lakukan.
06:02Saya nggak tahu itu penyelidikan atau seperti apa.
06:04Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya nggak campur aduk ya.
06:09Lebih baik kita tunggu saja bersama-sama informasi resmi dari Polda.
06:16Karena kami ini kan advokat untuk perkara di kejaksaan agung.
06:23Kasus kematian sutrimo mencuat di tengah pusaran kasus dugaan korupsi dan TPPU
06:28yang melibatkan mantan jampitsus kejagung Febri Adrian Syah.
06:33Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di sebuah klinik kosong.
06:37Tim Liputan Kompas TV
Komentar

Dianjurkan