00:00Ada buih yang keluar di mulut dan konon kabarnya ada yang ngatakan di hidung juga, itu tanda ketidakwajaran.
00:09Apalagi sampai dengan saat ini sebenarnya polisi masih belum juga mengungkap penyebab dari kematian dari Sutrimo.
00:14Apa sih yang menjadi kendala polisi sampai dengan saat ini menurut Anda Pak Susno?
00:18Iya, baik. Kalau ditanya kendala ya, pertama kendalanya tidak bisa dijawab kematian itu wajar atau tidak.
00:28Tidak, sebelum ada otopsi karena begitu meninggal jenazah langsung dibawa ke kampung halamannya di Wangon, Banyumas.
00:41Tidak ada pisem luar apalagi pisem dalam yang ditemukan hanya menurut berita ya.
00:51Ditemukan ada mengeluarkan buih di mulut dan meninggalnya mendadak gitu, ditemukan oleh orang.
00:59Bukan meninggal di rumah, bukan juga di rumah sakit.
01:03Nah, apakah ada buih yang keluar di mulut dan konon kabarnya ada yang ngatakan di hidung juga, itu tanda ketidakwajaran.
01:14Kemudian, dikaitkan juga mengapa kalau tidak wajar kok tidak ada laporan kepada aparat pengguna hukum dalam hal ini, Polri.
01:23Kemudian, mengapa juga langsung dibawa ke Banyumas dan mengapa juga malam hari langsung dikuburkan.
01:30Dan mengapa juga dihebohkan, kemudian pihak keluarga menyatakan menerima, tidak menuntut dan sebagainya.
01:38Nah, kondisi-kondisi yang ini dikaitkan juga dengan majikan daripada si korban, suprimo ini adalah ex-jampitus FA
01:50yang sekarang sedang tergelit kasus megakorupsi, yaitu tiga tindak-tindak korupsi besar di petangkan kegisian uang.
02:00Nah, sehingga publik mau tak mau membuat kesimpulan sendiri, membuat berbagai argumen dan sebagainya.
02:10Nah, kehebohan ini harus menjawab oleh Polri.
02:15Menjawabnya tidak cukup dengan keterangan-keterangan gitu, tapi harus dengan jawaban berdasarkan bukti-bukti forensik,
02:25gitu, alat bukti forensik. Apa itu alat bukti forensik? Yang pertama adalah mengadakan bedah mayat tentunya didahului dengan ekromasi,
02:36gali kubur, untuk dapat pisau luar dan pisau mendalam untuk mengetahui apakah di tubuh korban ada zat-zat yang membahayakan.
02:45Ataukah apakah di tubuh korban ada cedera, ada luka yang menyebabkan kematian.
02:51Kalau itu ada, maka sampailah pada kegiatan berikut, yaitu untuk mencari siapa pelakunya.
02:59Nah, untuk mencari siapa pelakunya, seandainya betul meninggalnya itu disebabkan orang lain, hal ini tidak terlalu susah.
03:09Mengapa? Karena pisau luar dalam dan hasil otopsi itu bisa didapat.
03:14Walaupun ini sudah agak terlambat, ya, sudah dua minggu lebih.
03:18Kemudian baju korban harus dicari, gitu, untuk memeriksa DNA.
03:24Kemudian sidik jari, kemudian HP yang sampai saat ini konon kabarnya belum ditemukan.
03:30Nah, itu ada jejak di situ.
03:33Dan saksi-saksi lain, yaitu saksi dari dokter di rumah sakit mana,
03:37dia diangani yang memberikan keterangan, kemudian siapa yang mengantar ke Banyu Mas, dan sebagainya, itu harus diperiksa semua.
03:46Dan inilah untuk menjawab berbagai keresahan publik, untuk menjawab apa yang tadi dikatakan Pak Reza,
03:52sangat penting untuk mengetahui apakah terkait, apakah menjadi saksi, penting sebagai saksi, dan sebagainya, itu akan terjawab semua nanti.
04:00Nah, oke, berarti saya tegaskan lagi, sebenarnya tadi juga sudah disinggung oleh Mas Reza,
04:05ini harus dicari tahu dulu nih, sebenarnya apakah sutrimo ini masuk dalam radar salah satu saksi,
04:10di kasusnya X Jampisus Febri Adian Syabrut Anda, ini hal yang penting juga, selain juga tadi adalah menekankan dilakukan ekshumasi?
04:17Iya, sangat penting. Dan kepada siapa menanyakannya?
04:22Menanyakannya yaitu kepada penyidik Kortas Titikor, dia sudah punya konstruksi kasus,
04:28apakah sutrimo ini penting atau tidak? Dan kesaksiannya.
04:31Juga kepada penyidik kejaksaan yang sekarang sedang menangani tindak-tindak ini.
04:36Sutrimo bekerja di rumah pribadi X Jampisus.
04:40Apakah dia banyak mengetahui persoalan ini, termasuk siapa saja tamu daripada juragannya,
04:47dan sebagainya, dan sebagainya, itu ditanyakan.
04:51Nah, ini penyidiklah yang paling tahu dalam hal ini.
04:54Yang pertama, menangani dari Kortas Titikor,
04:57kemudian sekarang berpindah kepada kejaksaan, magung,
05:01ini penting enggak sutrimo ini?
05:03Kalau sebagainya penting, kenapa dari dulu dia ini tidak dimintakan perlindungan kepada LPSK?
05:13Oke. Pak Susno, tapi kalau misalkan setelah diumumkan,
05:17ternyata nama sutrimo tidak ada dalam daftar saksi dari kasus X Jampisus Febri Adriansyah,
05:22maka kedepannya seperti apa?
05:27Seandainya dia tidak berpenting, atau tidak ada kaitan dengan perkara ini,
05:34maka isu yang bergulir bahwa yang bersangkutan disengaja dihilangkan nyawanya
05:40karena sebagai saksi kunci, isu itu sudah bisa ditepis.
05:44Nah, tetapi untuk menyangkal isu itu, maka yang harus berbicara adalah penyidik.
05:51Dalam hal ini penyidik Kortas Titikor dan penyidik dari kejaksaan.
05:56Karena mereka sudah mempunyai konstruksi daripada kasus baik tindak-tindak korupsi di atas korupsi,
06:03maupun tindak-tindak kisikian uang.
06:05Sejauh mana kepentingan memeriksa yang bersangkutan.
06:09Misalnya tidak ada kaitan sama sekali, maka isu itu akan menjadi hilang.
06:15Dan apa namanya, dugaan-dugaan yang menara kepada X Jampisus Febri Adriansyah itu akan terbersihkan.
06:24Kemudian karena ini menyangkut nyawa, mungkin ada dugaan lain bahwa yang bersangkutan meninggal
06:32karena sebab orang lain atau sebab karena racun dan sebagainya,
06:38ya penting juga diperiksa sehingga dua-dua isu ini bisa terbantahkan.
06:44Demikian sebaliknya.
06:46Misalnya tidak ada kaitan dengan tindak-tindak,
06:50tapi di dalam tubuh korban ditemukan zat berbahaya yang menyebabkan kematiannya.
06:56Tetap harus diungkap siapa yang memasukkan zat berbahaya tersebut.
07:01Tapi ini kan sudah seandainya.
07:03Tapi kalau itu pun tidak ditemukan, maka semua menjadi clear and clear
07:08bahwa kematian yang bersangkutan adalah kematian yang wajar
07:13dan isu yang dikatakan terkait dengan perkara bahwa dia saksi kunci dan sebagainya
07:19itu tidak benar.
07:22Nah tetapi untuk menjawab ini, saya katakan tadi,
07:25menjawab isu pertama, terkait atau tidak,
07:28itu adalah penyidik Kortas Titikor dan penyidik kejaksaan.
07:32Menjawab dugaan yang kedua adalah dengan hasil Laboratorium Purinsik Kedokteran Kakiman.
07:39Oke, berarti ditegaskan bahwa ekshumasi ini diperlukan untuk bisa mengungkapkan
07:44kasus kematian Sutrimo secara terang-benderang, Pak Susno?
07:47Iya, selama ini memang tidak bisa dilakukan ekshumasi ya,
07:53karena berdasarkan hukum acara yang baru itu harus ada persetujuan keluarga.
07:59Walaupun tanpa persetujuan keluarga mestinya bisa,
08:04yaitu dengan meminta penetapan hakim,
08:07tapi kembali kepada pokok persoalan semula,
08:10kenapa polisi terkesan lambat tidak meminta penetapan hakim,
08:14ya kembali kepada keterangan Pak Riza tadi,
08:17mungkin penyidik Korti menganggap hal ini tidak penting
08:20karena tidak ada kaitannya dengan EPA.
08:50Terima kasih telah menonton!
Komentar