Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BANYUMAS, KOMPAS.TV - Polresta Banyumas membenarkan sudah menerima laporan dari keluarga Sutrimo terkait kejelasan kejanggalan kematian Sutrimo.

Kapolresta Banyumas menyatakan setelah menerima laporan, polisi sudah melakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Nantinya, dari hasil pemeriksaan awal, kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena lokasi perkara berada di Jakarta.

Sebelumnya, keluarga almarhum Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah secara resmi membuat laporan ke Polresta Banyumas. Dalam laporan tersebut, keluarga ingin mendapatkan kejelasan terkait dugaan kejanggalan kematian Sutrimo.

Didampingi kuas hukumnya, Sabtu (8/8/2026) malam, keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyampaikan laporan terkait dugaan kejanggalan kematian Sutrimo.

Kuasa hukum juga menegaskan, pihak keluarga Sutrimo membantah telah menerima uang sebesar Rp1 miliar dari pihak tertentu.

Laporan resmi keluarga kini menjadi kunci utama polisi untuk membongkar seluruh teka-teki kematian Sutrimo, apakah murni karena penyebab medis atau ada unsur intervensi lainnya. Namun, seberapa besar peran Febrio Adiono sebagai saksi kunci dan apa langkah taktis yang harus segera diambil oleh penyidik kepolisian?

Untuk membahasnya, sudah bergabung Komjen (Purn.) Ito Sumardi (mantan Kabareskrim Polri) dan Pitra Romadoni, Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia.

Baca Juga Praperadilan Eks Jampidsus Jadi Sorotan, Mazhab Hakim Bisa Tentukan Nasib Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/regional/684737/praperadilan-eks-jampidsus-jadi-sorotan-mazhab-hakim-bisa-tentukan-nasib-febrie-adriansyah

#sutrimo #eksjampidsus #febrieadriansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684751/kematian-sutrimo-terkuak-laporan-keluarga-jadi-kunci-penting-ini-respons-ito-sumardi-petisi-ahli
Transkrip
00:19Pemeriksaan awal
00:55Pemeriksaan awal
01:00Nanti kami akan melimpahkan laporan polisi tersebut, perkara tersebut ke Krim Ong, Pol dan Ketor Jaya
01:10Sebelumnya keluarga Almarhum Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah secara resmi membuat laporan ke Polresta Banyumas
01:16Dalam laporan tersebut keluarga ingin mendapatkan kejelasan terkait dugaan kejanggalan kematian Sutrimo
01:22Didampingi kuasa hukumnya Sabtu malam, keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas.
01:28Kuasa hukum, keluarga menyampaikan laporan terkait dugaan kejanggalan kematian Sutrimo.
01:33Kuasa hukum juga menegaskan pihak keluarga membantah telah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah.
01:45Terkait dengan dugaan, adanya dugaan di berita ya, karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan ya
01:53mas ya, tidak ada kejanggalan karena sudah bersih.
01:55Itu kan, pada saatnya tahu-tahu kan karena dari berita, karena simpan siur berita, begitu kan segala macam, apalagi mohon
02:03maaf ada tuduhan katanya keluarga itu gak ngelapor gara-gara dapat uang se miliar ya.
02:08Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak.
02:17Itu saja, keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain diserahkan semuanya kepada penyidik.
02:24Laporan resmi keluarga kini menjadi kunci utama polisi untuk membongkar seluruh teka-teki kematian Sutrimo.
02:31Apakah murni karena penyebab medis atau ada unsur intervensi lainnya?
02:35Namun, seberapa besar peran Febrio Adiono sebagai saksi kunci dan apa langkah taktis yang harus segera diambil oleh penyidik kepolisian?
02:44Untuk membahasnya sudah bergabung Komjen Purnawirawan Ito Sumardi, mantan Kabar Eskrim Polri dan juga Bang Pitra Romadoni,
02:52Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia yang juga pelapor dari kasus kematian Sutrimo ke Bareskrim Abes Polri.
03:00Selamat petang, Pak Ito, Bang Pitra.
03:03Selamat petang, Pak Sintia. Salam sehat selalu.
03:06Ya, salam sehat selalu untuk kita semua. Saya ke Bang Pitra terlebih dahulu.
03:10Bang Pitra, Anda melaporkan kasus kematian Sutrimo ini ke Bareskrim Abes Polri.
03:15Landasannya apa? Dan apa yang diharapkan dari laporan ini?
03:20Ya, yang pertama, Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan menyampaikan bahwasannya terdapat kejanggalan-kejanggalan terkait dengan kematian daripada almarhum Patrimo
03:33yang menurut catatan ahli ada beberapa hal yang perlu dijalani untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
03:41Mengingat di segi pandangan krimonologi, yang bersangkutan ini adalah pegawai daripada Eke Jampetsus.
03:48Kenapa? Pada waktu hal yang bersamaan juga terjadi musibah terhadap Pak Trimo ini.
03:56Nah, di mana kita ketahui bersama bahwasannya yang bersangkutan ini kan sudah pulang kampung.
04:01Kan begitu. Tetapi informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan disuruh tiba-tiba berangkat lagi untuk ke Jakarta.
04:10Nah, sampai di Jakarta itu ada beberapa yang menjadi temuan kami yang merupakan sangat janggal ya untuk didalami,
04:20yaitu berupa formulir kronologis yang ditandangani atas nama Pepio Adiono.
04:26Formulir?
04:27Dalam formulir kronologis.
04:30Yang di tanah tangan Pepio Adiono, temuan kami disitu kami dalami.
04:38Disitu dituliskan bahwasannya tanggal 23 bulan 7 2024,
04:46disini ditulis ini 2014 ya, tapi seharusnya disini adalah 2026.
04:54Ini dibuat yang bersangkutan jam 3.20 ya, lokasi tempat kejadian Karamat Pela.
05:01Nah, jadi yang bersangkutan merangkan jam 3.20 yang Pak Terimu ini sedang tidur.
05:08Berarti kan yang bersangkutan ini tahu betul banyak jam berapa tidurnya, jam berapa beliau jalan.
05:15Maka dari itu yang bersangkutan merangkan sekitar 6.37 itu Pak Terimu ini menelpon yang bersangkutan.
05:24Oke, langsung saja poinnya.
05:26Poinnya adalah, terkait dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut, kita meminta bahwasannya almarhum ini harus dilakukan ekshumasi.
05:36Oke, baik.
05:40Oke, Pak Ito, artinya sekarang ada dua laporan yang masuk, dari pihak keluarga ke Polres Tabanyumas,
05:47dan juga dari Bang Pitra dan kawan-kawan ke Bares Krimabes Polri.
05:53Apakah laporan ini setidaknya bisa membuka untuk penyelidikan, baik mulai dari ekshumasi, otopsi, dan proses-proses lainnya Pak Ito?
06:03Ya, saya kira apa yang disampaikan Bang Pitra itu kan kepedulian daripada masyarakat yang peduli hukum ya.
06:09Selain itu ya, Alhamdulillah, keluarga saat ini sudah melaporkan ke Polres Tabanyumas.
06:15Sebagaimana kita ketahui, saat ini kan muncul spekulasi ya, yang beredar di masyarakat,
06:20yang tentunya ini pun juga perlu ada satu kejelasan.
06:23Karena bagaimanapun juga, penyebab kematian daripada Almarhum Sutrimo ini kan harus didalami dengan Forensic Dokteran atau Scientific Crime Investigation.
06:33Nah, selama ini kan tidak dilakukan.
06:35Meskipun di dalam kuhab, ya tidak kuhab, itu aturannya tidak mencaratkan izin mutlak ya dari keluarga,
06:42tapi hanya pewajiban pemberitahu dari kepolisian ya.
06:45Di sini kan yang ingin dicari oleh pihak penyidik adalah penyebab kematian, cara kematian, dan waktu kematian.
06:51Nah, tadi sudah ada masukan-masukan dari Bang Pitra, itu pun akan sangat membantu nanti untuk dalam proses pendalaman ya.
06:59Tapi kan kita tentunya belum bisa menentukan apakah yang bersakutan itu atau Almarhum itu meninggal secara wajar atau tidak wajar
07:06sebelum dilakukan ekhumasi.
07:07Nah, berkaitan dengan ekhumasi ini, Pak Ito, maaf saya potong, ketika laporan sudah masuk, kapan setidaknya, apakah memungkinkan untuk dilakukan
07:16ekhumasi?
07:16Ya, segera. Sangat memungkinkan, Pak. Ya, karena kan ekhumasi itu juga harus, ada dokter yang forensik yang mendampingi, ada pengamalannya,
07:26ada keluarganya termasuk daripada pengamat independen. Misalnya di sini kompolnas, ataupun daripada komnasam.
07:33Karena kita juga tidak ingin, karena ini kasusnya, ini kan kasus besar yang menyangkut kepada kasus besar,
07:39kita tidak ingin ada dugaan-dugaan terjadi rekayasa daripada penyidik. Jadi saya kira ekhumasi harus segera dilakukan,
07:46dan tentunya kita tinggal menunggu saja apakah penyebab daripada kematian tersebut, caranya, bagaimana, kemudian waktu kematiannya, kapan.
07:54Nanti dikaitkan dengan tadi, masukan-masukan dari Bang Pitra itu sangat berharga bagi penyidik, yang tentunya akan menjadi dasar untuk
08:02penalamannya.
08:03Bang Pitra, Anda juga sempat menyatakan bahwa bisa saja almarhum Sutrimo ini mengetahui siapa-siapa saja pihak yang bertemu dengan
08:13Febri Adriansyah.
08:14Bisa Anda jelaskan terkait hal ini, Bang Pitra?
08:17Ya, yang pertama, dari segi kriminalologi, tentukan yang bersangkutan ini sebagai pegawai, atau pengkaryawan, atau tukang kebunan disebut.
08:28Sedikit atau banyaknya, yang bersangkutan pasti tahu siapa yang ketemu dengan TEPA, berapa ketemunya, apa yang didengarkan dalam perbicaraan.
08:38Setidaknya itu kan membantu dalam proses penegakan hukum.
08:41Maka dari itu kami sangat sayangkan apabila yang bersangkutan ini meninggal dunia.
08:45Kami juga berduka atas kepulangan yang bersangkutan.
08:47Tapi dalam pengungkapan kasus ini, sampai saat ini, kita masih terus melakukan pendalaman dalam kejanggalan-kejanggalan ini.
08:56Karena berdasarkan nomor HP yang kami tracking, ada dua nomor HP yang disebutkan atas nama TEPA tadi.
09:04Ternyata itu atas nama orang lain, bukan nama TEPA.
09:07Nah yang satunya itu tidak ditemukan, yang satunya lagi kami tracking itu atas nama Andi Sutejo.
09:17Andi?
09:18Ternyata akan ditanya, Andi Sutejo, ini siapa ini kan gitu.
09:22Nah terus, di sini ada banyak beragam-beragam nama, ada di situ disebut lagi namanya Rahmatullo Naskel.
09:30Nah jadi ini banyak yang kami lihat di sini keanehan-keanehan, maka dari itu nanti kita minta bantuan daripada penyelidik
09:38poli agar ini mendalami lebih lanjut seperti itu.
09:42Oke, Pak Ito kalau saat ini mungkin menurut Mas Pitra, almarhum setidaknya seharusnya bisa dijadikan saksi kunci ya dalam kasus
09:53korupsi dan juga TPPU Pak Febri Adriansyah.
09:56Tapi di sisi lain, saat ini ada nama Febrio, apakah ini bisa menggantikan posisi untuk mendapat informasi terkait dengan kasus
10:07korupsi dan TPPU?
10:09Dan juga kematian?
10:12Secara logika, almarhum itu adalah saksi kunci.
10:15Dan sangat mengetahui ya apa kegiatan apa lagi kan, kalau nggak salah sudah 20 tahun lebih ya bersama dengan persangka
10:23ya.
10:23Ya kemudian apa yang disampaikan oleh Bang Pitra tadi itu adalah masukan-masukan yang perlu didalami.
10:30Di profiling ya, kalau istilahnya di profiling siapa orang-orang ini, kaitannya apa, dan lain sebagainya.
10:37Saya kira dalam pasal 184 S1 kan almarhum ini sebetulnya menjadi salah satu saksi kunci untuk bisa mengungkap kebenaran daripada
10:46kasus ini ya.
10:47Namun demikian, tentunya kita juga tidak ingin apabila memang yang bersangkutan itu meninggal secara wajar,
10:54dikaitkan dengan permasalahan ini meskipun tentunya kita kehilangan saksi kunci.
10:59Jadi kita tetap harus mengedepankan azaz pradugata bersalah,
11:04dan juga kepastian hukum daripada kematian saudara almarhum sutrimu ini sangat penting ya,
11:10bagi penyidik kejaksaan termasuk dari kepolisian untuk bisa melihat kaitannya ya,
11:17kaitannya apakah memang ada penghilangan daripada saksi ya, ada upaya penghilangan atau tidak.
11:24Tentunya ini kita tidak boleh berespekulasi.
11:26Apa yang dilakukan saat ini adalah untuk memberikan penjelasan atau kejelasan daripada status almarhum.
11:33Pak Ito, jika memang dorongannya, desakannya adalah melakukan ekshumasi,
11:39berapa sekiranya waktu yang paling ideal agar proses ekshumasi ini memberikan hasil yang optimal
11:46ketika Pak Sumitro ini ditemukan meninggal dunia pada tanggal 23 Juli?
11:53Ya, sesuai dengan pengalaman saya Pak Sintia ya,
11:57kalau namanya ekshumasi juga tergantung seberapa lama jenazah itu sudah dimakamkan.
12:02Karena kan ada proses pembusukan dan lain sebagainya ya,
12:06dan di sini memang kita ingat waktu kasus Brigadir Yosua ya,
12:10itu pun juga kan kita memenuhkan waktu.
12:12Tapi ini pun juga saya kira teman-teman dari forensik kedokteran,
12:16mereka juga sudah memiliki peralatan dan pengetahuan
12:19untuk secepat mungkin bisa mendapatkan satu kesimpulan.
12:23Kalau seandainya hasilnya adalah diduga yang bersakutan meninggal secara tidak wajar,
12:28maka tentunya ini akan menjadi pekerjaan rumah lagi bagi penyidik,
12:32untuk mencari penyebabnya ataupun keterkaitannya.
12:36Apakah terkait dengan upaya menghilangkan saksi atau tidak.
12:40Tapi yang kedua adalah tadi saya sampaikan,
12:42kalau memang kematiannya dianggap wajar,
12:44termasuk rekam jejak medis daripada almarhum,
12:49tentunya di sini kepolisian juga harus segera menjelaskan
12:51bahwa almarhum itu adalah peninggal secara wajar,
12:54sehingga tidak ada lagi spekulasi-spekulasi yang berkembang di masyarakat.
12:58Oke, tapi sikat saja Pak,
13:01kalau proses ekshumasi itu prosesnya seperti apa sih Pak,
13:04berdasarkan pengalaman Anda,
13:06kalau laporan sudah masuk ke polisi ini?
13:09Ya, pertama adalah kita memberitahukan kepada keluarga,
13:12kemudian kepada RT setempat,
13:14kemudian kita melakukan penggalian,
13:15disaksikan oleh keluarga,
13:17dan juga daripada aparat setempat,
13:21maupun juga daripada biasanya dari pengamat independen.
13:24Setelah itu diambil organ-organ tubuh yang memungkinkan
13:28untuk bisa dianalisa apakah ada racun
13:32ataupun ada benda-benda lain yang mengakibatkan yang bersakutan meninggal.
13:37Selain itu juga waktu kematian juga nanti akan bisa dilakukan penjelidikan oleh tim forensik.
13:44Dan juga caranya,
13:45kalaupun memang itu namanya racun,
13:47maka bagaimana caranya racun itu bisa masuk?
13:50Dan sebagainya.
13:51Dan itu biasanya membutuhkan waktu paling tidak seminggu sampai sebulan ya Pak ya,
13:55pengalaman daripada kami.
13:56Tapi saya yakin dengan peralatan yang ada,
13:59itu akan bisa secepat mungkin agar spekulasi yang ada di masyarakat
14:02bisa segera dinetralisir ya.
14:05Oke, Bang Pitra setelah memasukkan laporan ke Baris Krim Mabes Polri,
14:10langkah lanjutannya akan seperti apa Bang?
14:15Langkah lanjutannya tentu kita terus berkoordinasi dengan penyidik
14:19agar perkara ini terang-benderang ya,
14:22karena kebenaran itu harus terang cahaya.
14:24Terus yang menjadikan kami adalah bahwasannya telah banyaknya beredar informasi dan pemberitaan.
14:30Sampai sekarang, mengapa ya, mengapa hingga saat ini
14:35keluarga belum menerima sejumlah barang pribadi almarhum
14:38seperti telepon kam, kartu ATM, dompet, dan pakaian.
14:44Saya kira ini adalah hal-hal yang harus diperoleh keluarga untuk pembuktian nanti.
14:49Itu konfirmasi dari mana, Bang?
14:52Anda memperoleh informasi bahwa semua barang itu belum ada di keluarga?
14:55Saya kira itu sudah tersebar di platform berbagai media sosial.
14:59Ya, tapi apakah sudah terkonfirmasi?
15:02Nah, keluarga kan sudah menyampaikan dalam rilisnya bahwasannya mereka belum menerima handphone
15:06dari para yang bersangka.
15:08Akadari itu, ya kita minta, karena ini keluarga sudah menyampaikan handphone yang belum dikembalikan,
15:14ya siapapun yang menahan handphone itu, kembalikanlah kepada keluarganya
15:18untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
15:20Oke, baik. Terima kasih Bang Pitra Romadoni
15:23dan juga terima kasih Komjen Purnawiran Ito Sumardi
15:26sudah berbagi perspektif di Kompas Petang.
15:28Selamat sore, Pak Ito.
Komentar

Dianjurkan