00:19Pemeriksaan awal
00:55Pemeriksaan awal
01:00Nanti kami akan melimpahkan laporan polisi tersebut, perkara tersebut ke Krim Ong, Pol dan Ketor Jaya
01:10Sebelumnya keluarga Almarhum Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah secara resmi membuat laporan ke Polresta Banyumas
01:16Dalam laporan tersebut keluarga ingin mendapatkan kejelasan terkait dugaan kejanggalan kematian Sutrimo
01:22Didampingi kuasa hukumnya Sabtu malam, keluarga Sutrimo mendatangi Polresta Banyumas.
01:28Kuasa hukum, keluarga menyampaikan laporan terkait dugaan kejanggalan kematian Sutrimo.
01:33Kuasa hukum juga menegaskan pihak keluarga membantah telah menerima uang sebesar 1 miliar rupiah.
01:45Terkait dengan dugaan, adanya dugaan di berita ya, karena kalau keluarga taunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan ya
01:53mas ya, tidak ada kejanggalan karena sudah bersih.
01:55Itu kan, pada saatnya tahu-tahu kan karena dari berita, karena simpan siur berita, begitu kan segala macam, apalagi mohon
02:03maaf ada tuduhan katanya keluarga itu gak ngelapor gara-gara dapat uang se miliar ya.
02:08Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa, apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak.
02:17Itu saja, keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain diserahkan semuanya kepada penyidik.
02:24Laporan resmi keluarga kini menjadi kunci utama polisi untuk membongkar seluruh teka-teki kematian Sutrimo.
02:31Apakah murni karena penyebab medis atau ada unsur intervensi lainnya?
02:35Namun, seberapa besar peran Febrio Adiono sebagai saksi kunci dan apa langkah taktis yang harus segera diambil oleh penyidik kepolisian?
02:44Untuk membahasnya sudah bergabung Komjen Purnawirawan Ito Sumardi, mantan Kabar Eskrim Polri dan juga Bang Pitra Romadoni,
02:52Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia yang juga pelapor dari kasus kematian Sutrimo ke Bareskrim Abes Polri.
03:00Selamat petang, Pak Ito, Bang Pitra.
03:03Selamat petang, Pak Sintia. Salam sehat selalu.
03:06Ya, salam sehat selalu untuk kita semua. Saya ke Bang Pitra terlebih dahulu.
03:10Bang Pitra, Anda melaporkan kasus kematian Sutrimo ini ke Bareskrim Abes Polri.
03:15Landasannya apa? Dan apa yang diharapkan dari laporan ini?
03:20Ya, yang pertama, Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan menyampaikan bahwasannya terdapat kejanggalan-kejanggalan terkait dengan kematian daripada almarhum Patrimo
03:33yang menurut catatan ahli ada beberapa hal yang perlu dijalani untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
03:41Mengingat di segi pandangan krimonologi, yang bersangkutan ini adalah pegawai daripada Eke Jampetsus.
03:48Kenapa? Pada waktu hal yang bersamaan juga terjadi musibah terhadap Pak Trimo ini.
03:56Nah, di mana kita ketahui bersama bahwasannya yang bersangkutan ini kan sudah pulang kampung.
04:01Kan begitu. Tetapi informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan disuruh tiba-tiba berangkat lagi untuk ke Jakarta.
04:10Nah, sampai di Jakarta itu ada beberapa yang menjadi temuan kami yang merupakan sangat janggal ya untuk didalami,
04:20yaitu berupa formulir kronologis yang ditandangani atas nama Pepio Adiono.
04:26Formulir?
04:27Dalam formulir kronologis.
04:30Yang di tanah tangan Pepio Adiono, temuan kami disitu kami dalami.
04:38Disitu dituliskan bahwasannya tanggal 23 bulan 7 2024,
04:46disini ditulis ini 2014 ya, tapi seharusnya disini adalah 2026.
04:54Ini dibuat yang bersangkutan jam 3.20 ya, lokasi tempat kejadian Karamat Pela.
05:01Nah, jadi yang bersangkutan merangkan jam 3.20 yang Pak Terimu ini sedang tidur.
05:08Berarti kan yang bersangkutan ini tahu betul banyak jam berapa tidurnya, jam berapa beliau jalan.
05:15Maka dari itu yang bersangkutan merangkan sekitar 6.37 itu Pak Terimu ini menelpon yang bersangkutan.
05:24Oke, langsung saja poinnya.
05:26Poinnya adalah, terkait dengan kejanggalan-kejanggalan tersebut, kita meminta bahwasannya almarhum ini harus dilakukan ekshumasi.
05:36Oke, baik.
05:40Oke, Pak Ito, artinya sekarang ada dua laporan yang masuk, dari pihak keluarga ke Polres Tabanyumas,
05:47dan juga dari Bang Pitra dan kawan-kawan ke Bares Krimabes Polri.
05:53Apakah laporan ini setidaknya bisa membuka untuk penyelidikan, baik mulai dari ekshumasi, otopsi, dan proses-proses lainnya Pak Ito?
06:03Ya, saya kira apa yang disampaikan Bang Pitra itu kan kepedulian daripada masyarakat yang peduli hukum ya.
06:09Selain itu ya, Alhamdulillah, keluarga saat ini sudah melaporkan ke Polres Tabanyumas.
06:15Sebagaimana kita ketahui, saat ini kan muncul spekulasi ya, yang beredar di masyarakat,
06:20yang tentunya ini pun juga perlu ada satu kejelasan.
06:23Karena bagaimanapun juga, penyebab kematian daripada Almarhum Sutrimo ini kan harus didalami dengan Forensic Dokteran atau Scientific Crime Investigation.
06:33Nah, selama ini kan tidak dilakukan.
06:35Meskipun di dalam kuhab, ya tidak kuhab, itu aturannya tidak mencaratkan izin mutlak ya dari keluarga,
06:42tapi hanya pewajiban pemberitahu dari kepolisian ya.
06:45Di sini kan yang ingin dicari oleh pihak penyidik adalah penyebab kematian, cara kematian, dan waktu kematian.
06:51Nah, tadi sudah ada masukan-masukan dari Bang Pitra, itu pun akan sangat membantu nanti untuk dalam proses pendalaman ya.
06:59Tapi kan kita tentunya belum bisa menentukan apakah yang bersakutan itu atau Almarhum itu meninggal secara wajar atau tidak wajar
07:06sebelum dilakukan ekhumasi.
07:07Nah, berkaitan dengan ekhumasi ini, Pak Ito, maaf saya potong, ketika laporan sudah masuk, kapan setidaknya, apakah memungkinkan untuk dilakukan
07:16ekhumasi?
07:16Ya, segera. Sangat memungkinkan, Pak. Ya, karena kan ekhumasi itu juga harus, ada dokter yang forensik yang mendampingi, ada pengamalannya,
07:26ada keluarganya termasuk daripada pengamat independen. Misalnya di sini kompolnas, ataupun daripada komnasam.
07:33Karena kita juga tidak ingin, karena ini kasusnya, ini kan kasus besar yang menyangkut kepada kasus besar,
07:39kita tidak ingin ada dugaan-dugaan terjadi rekayasa daripada penyidik. Jadi saya kira ekhumasi harus segera dilakukan,
07:46dan tentunya kita tinggal menunggu saja apakah penyebab daripada kematian tersebut, caranya, bagaimana, kemudian waktu kematiannya, kapan.
07:54Nanti dikaitkan dengan tadi, masukan-masukan dari Bang Pitra itu sangat berharga bagi penyidik, yang tentunya akan menjadi dasar untuk
08:02penalamannya.
08:03Bang Pitra, Anda juga sempat menyatakan bahwa bisa saja almarhum Sutrimo ini mengetahui siapa-siapa saja pihak yang bertemu dengan
08:13Febri Adriansyah.
08:14Bisa Anda jelaskan terkait hal ini, Bang Pitra?
08:17Ya, yang pertama, dari segi kriminalologi, tentukan yang bersangkutan ini sebagai pegawai, atau pengkaryawan, atau tukang kebunan disebut.
08:28Sedikit atau banyaknya, yang bersangkutan pasti tahu siapa yang ketemu dengan TEPA, berapa ketemunya, apa yang didengarkan dalam perbicaraan.
08:38Setidaknya itu kan membantu dalam proses penegakan hukum.
08:41Maka dari itu kami sangat sayangkan apabila yang bersangkutan ini meninggal dunia.
08:45Kami juga berduka atas kepulangan yang bersangkutan.
08:47Tapi dalam pengungkapan kasus ini, sampai saat ini, kita masih terus melakukan pendalaman dalam kejanggalan-kejanggalan ini.
08:56Karena berdasarkan nomor HP yang kami tracking, ada dua nomor HP yang disebutkan atas nama TEPA tadi.
09:04Ternyata itu atas nama orang lain, bukan nama TEPA.
09:07Nah yang satunya itu tidak ditemukan, yang satunya lagi kami tracking itu atas nama Andi Sutejo.
09:17Andi?
09:18Ternyata akan ditanya, Andi Sutejo, ini siapa ini kan gitu.
09:22Nah terus, di sini ada banyak beragam-beragam nama, ada di situ disebut lagi namanya Rahmatullo Naskel.
09:30Nah jadi ini banyak yang kami lihat di sini keanehan-keanehan, maka dari itu nanti kita minta bantuan daripada penyelidik
09:38poli agar ini mendalami lebih lanjut seperti itu.
09:42Oke, Pak Ito kalau saat ini mungkin menurut Mas Pitra, almarhum setidaknya seharusnya bisa dijadikan saksi kunci ya dalam kasus
09:53korupsi dan juga TPPU Pak Febri Adriansyah.
09:56Tapi di sisi lain, saat ini ada nama Febrio, apakah ini bisa menggantikan posisi untuk mendapat informasi terkait dengan kasus
10:07korupsi dan TPPU?
10:09Dan juga kematian?
10:12Secara logika, almarhum itu adalah saksi kunci.
10:15Dan sangat mengetahui ya apa kegiatan apa lagi kan, kalau nggak salah sudah 20 tahun lebih ya bersama dengan persangka
10:23ya.
10:23Ya kemudian apa yang disampaikan oleh Bang Pitra tadi itu adalah masukan-masukan yang perlu didalami.
10:30Di profiling ya, kalau istilahnya di profiling siapa orang-orang ini, kaitannya apa, dan lain sebagainya.
10:37Saya kira dalam pasal 184 S1 kan almarhum ini sebetulnya menjadi salah satu saksi kunci untuk bisa mengungkap kebenaran daripada
10:46kasus ini ya.
10:47Namun demikian, tentunya kita juga tidak ingin apabila memang yang bersangkutan itu meninggal secara wajar,
10:54dikaitkan dengan permasalahan ini meskipun tentunya kita kehilangan saksi kunci.
10:59Jadi kita tetap harus mengedepankan azaz pradugata bersalah,
11:04dan juga kepastian hukum daripada kematian saudara almarhum sutrimu ini sangat penting ya,
11:10bagi penyidik kejaksaan termasuk dari kepolisian untuk bisa melihat kaitannya ya,
11:17kaitannya apakah memang ada penghilangan daripada saksi ya, ada upaya penghilangan atau tidak.
11:24Tentunya ini kita tidak boleh berespekulasi.
11:26Apa yang dilakukan saat ini adalah untuk memberikan penjelasan atau kejelasan daripada status almarhum.
11:33Pak Ito, jika memang dorongannya, desakannya adalah melakukan ekshumasi,
11:39berapa sekiranya waktu yang paling ideal agar proses ekshumasi ini memberikan hasil yang optimal
11:46ketika Pak Sumitro ini ditemukan meninggal dunia pada tanggal 23 Juli?
11:53Ya, sesuai dengan pengalaman saya Pak Sintia ya,
11:57kalau namanya ekshumasi juga tergantung seberapa lama jenazah itu sudah dimakamkan.
12:02Karena kan ada proses pembusukan dan lain sebagainya ya,
12:06dan di sini memang kita ingat waktu kasus Brigadir Yosua ya,
12:10itu pun juga kan kita memenuhkan waktu.
12:12Tapi ini pun juga saya kira teman-teman dari forensik kedokteran,
12:16mereka juga sudah memiliki peralatan dan pengetahuan
12:19untuk secepat mungkin bisa mendapatkan satu kesimpulan.
12:23Kalau seandainya hasilnya adalah diduga yang bersakutan meninggal secara tidak wajar,
12:28maka tentunya ini akan menjadi pekerjaan rumah lagi bagi penyidik,
12:32untuk mencari penyebabnya ataupun keterkaitannya.
12:36Apakah terkait dengan upaya menghilangkan saksi atau tidak.
12:40Tapi yang kedua adalah tadi saya sampaikan,
12:42kalau memang kematiannya dianggap wajar,
12:44termasuk rekam jejak medis daripada almarhum,
12:49tentunya di sini kepolisian juga harus segera menjelaskan
12:51bahwa almarhum itu adalah peninggal secara wajar,
12:54sehingga tidak ada lagi spekulasi-spekulasi yang berkembang di masyarakat.
12:58Oke, tapi sikat saja Pak,
13:01kalau proses ekshumasi itu prosesnya seperti apa sih Pak,
13:04berdasarkan pengalaman Anda,
13:06kalau laporan sudah masuk ke polisi ini?
13:09Ya, pertama adalah kita memberitahukan kepada keluarga,
13:12kemudian kepada RT setempat,
13:14kemudian kita melakukan penggalian,
13:15disaksikan oleh keluarga,
13:17dan juga daripada aparat setempat,
13:21maupun juga daripada biasanya dari pengamat independen.
13:24Setelah itu diambil organ-organ tubuh yang memungkinkan
13:28untuk bisa dianalisa apakah ada racun
13:32ataupun ada benda-benda lain yang mengakibatkan yang bersakutan meninggal.
13:37Selain itu juga waktu kematian juga nanti akan bisa dilakukan penjelidikan oleh tim forensik.
13:44Dan juga caranya,
13:45kalaupun memang itu namanya racun,
13:47maka bagaimana caranya racun itu bisa masuk?
13:50Dan sebagainya.
13:51Dan itu biasanya membutuhkan waktu paling tidak seminggu sampai sebulan ya Pak ya,
13:55pengalaman daripada kami.
13:56Tapi saya yakin dengan peralatan yang ada,
13:59itu akan bisa secepat mungkin agar spekulasi yang ada di masyarakat
14:02bisa segera dinetralisir ya.
14:05Oke, Bang Pitra setelah memasukkan laporan ke Baris Krim Mabes Polri,
14:10langkah lanjutannya akan seperti apa Bang?
14:15Langkah lanjutannya tentu kita terus berkoordinasi dengan penyidik
14:19agar perkara ini terang-benderang ya,
14:22karena kebenaran itu harus terang cahaya.
14:24Terus yang menjadikan kami adalah bahwasannya telah banyaknya beredar informasi dan pemberitaan.
14:30Sampai sekarang, mengapa ya, mengapa hingga saat ini
14:35keluarga belum menerima sejumlah barang pribadi almarhum
14:38seperti telepon kam, kartu ATM, dompet, dan pakaian.
14:44Saya kira ini adalah hal-hal yang harus diperoleh keluarga untuk pembuktian nanti.
14:49Itu konfirmasi dari mana, Bang?
14:52Anda memperoleh informasi bahwa semua barang itu belum ada di keluarga?
14:55Saya kira itu sudah tersebar di platform berbagai media sosial.
14:59Ya, tapi apakah sudah terkonfirmasi?
15:02Nah, keluarga kan sudah menyampaikan dalam rilisnya bahwasannya mereka belum menerima handphone
15:06dari para yang bersangka.
15:08Akadari itu, ya kita minta, karena ini keluarga sudah menyampaikan handphone yang belum dikembalikan,
15:14ya siapapun yang menahan handphone itu, kembalikanlah kepada keluarganya
15:18untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
15:20Oke, baik. Terima kasih Bang Pitra Romadoni
15:23dan juga terima kasih Komjen Purnawiran Ito Sumardi
15:26sudah berbagi perspektif di Kompas Petang.
15:28Selamat sore, Pak Ito.
Komentar