Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Polres Purwakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap Fajar Sugama, tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang marbot Masjid Al Muhajirin di Perum Metro Cikopo, Desa Cibodas, Purwakarta. Terduga pelaku diketahui telah lama meresahkan warga karena kerap membawa senjata tajam.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, motif penyerangan yang dilakukan Fajar Sugama terhadap korban Adi Saputra diduga karena sakit hati setelah dihina.

Di mata warga, pelaku sering terlihat membawa senjata tajam. Pelaku juga diduga mengalami depresi setelah bercerai dengan istrinya dan terkena PHK dari pekerjaan.

Terkait laporan warga mengenai adanya indikasi gangguan jiwa, polisi menyebut pelaku masih dalam kondisi normal dan dapat berkomunikasi dengan baik. Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, polisi akan menghadirkan dokter jiwa atau psikiater.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku. Fajar Sugama kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

#purwakarta #pembunuhan #marbotmasjid #kriminal #polisi #kompastv

Baca Juga Fakta Baru Penembakan Sekolah Thailand, Pelaku Tembak Kakek dan Neneknya | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/internasional/684696/fakta-baru-penembakan-sekolah-thailand-pelaku-tembak-kakek-dan-neneknya-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/684702/buntut-pembunuhan-marbot-masjid-polisi-siapkan-tes-kejiwaan-terhadap-pelaku-borgol
Transkrip
00:00Informasi lain, Saudara Polres Purwakarta masih melakukan pemeriksaan terhadap Fajar Sugama,
00:06tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang marbot masjid.
00:09Terduga pelaku diketahui telah lama meresahkan warga karena kerap membawa senjata tajam.
00:22Asal penyelidikan polisi, motif penyerangan dilakukan pelaku Fajar Sugama
00:28terhadap korban Adi Saputra, seorang marbot masjid Al-Muhajirin,
00:33perum Metro Cikopo, Desa Cibodas, Purwakarta, akibat sakit hati karena dihina.
00:39Di mata warga, pelaku sering terlihat membawa senjata tajam.
00:42Pelaku diduga depresi, usai bercerai dengan sang istri, ditambah di PHK dari pekerjaannya.
00:49Terkait temuan adanya indikasi gangguan jiwa yang dilaporkan warga,
00:52polisi bilang pelaku masih dalam kondisi normal dan bisa berkomunikasi dengan baik.
00:58Untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka, polisi akan menghadirkan dokter jiwa atau seorang psikiater.
01:04Polisi sudah menyita barang bukti, termasuk senjata tajam yang dipakai oleh pelaku.
01:09Dan pelaku kini terancam 15 tahun penjara.
01:16Saya untuk pelaku sementara masih bisa diajak berkomunikasi ketika kita periksa.
01:24Namun apabila ada kejiwaan, nanti akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaan ke dokter kejiwaan.
01:32Pelaku ini masih tidak mendapatkan pekerjaan.
01:36Korban ada perkataan yang mungkin tidak bisa kita sampaikan di sini,
01:42yaitu yang mungkin membuat pelaku melakukan hal tersebut.
01:46Pelaku sementara sudah bercerai, tinggal bersama orang tuanya.
01:50Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan