Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 4 menit yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberantasan korupsi kepala daerah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum.

Pakar Otonomi Daerah Prof. Djohermansyah Djohan menilai, pemerintah dan DPR perlu membenahi sistem rekrutmen hingga pembiayaan Pilkada agar kepala daerah yang terpilih tidak tersandera kepentingan politik.

Prof. Djohermansyah mengatakan, perubahan sistem hanya bisa dilakukan apabila ada kemauan politik dari para pemegang kekuasaan.

Menurutnya, DPR perlu melakukan pembenahan terhadap sistem pemerintahan daerah, termasuk pola rekrutmen kepala daerah.

Selain DPR, Prof. Djohermansyah menilai Presiden juga memiliki peran penting dalam mendorong reformasi tersebut.

Ia bahkan membayangkan Presiden dapat menginisiasi pembahasan bersama DPR untuk memperbaiki sistem seleksi kepala daerah.

Menurut Prof. Djohermansyah, langkah pertama yang harus dibenahi adalah sistem rekrutmen agar hanya kandidat yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat maju sebagai kepala daerah.

Ia juga menyoroti tingginya biaya Pilkada yang dinilai menjadi penghalang bagi calon-calon berkualitas.

Prof. Djohermansyah mengusulkan negara ikut menanggung sebagian biaya kampanye agar kandidat tidak bergantung pada pendanaan dari sponsor politik.

Menurutnya, ketergantungan pada cukong politik berpotensi memunculkan intervensi terhadap pemerintahan setelah kandidat terpilih.

"Jadi bukan ditanggung oleh si calon kita atau cukong-cukong yang mensponsori pencalonan mereka. Yang berbahaya nanti, jangan-jangan ketika dia menang, maka cukung politik ini akan mengendalikan pemerintah. Itu namanya pemerintahan bayangan," katanya.

Ia menilai kondisi tersebut dapat berujung pada campur tangan pihak di luar pemerintahan dalam pengambilan keputusan, termasuk proyek-proyek pemerintah. Menurutnya, perlunya negara meringankan biaya politik dalam Pilkada.



Selengkapnya klik link di bio.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/684573/pakar-ongkos-pilkada-mahal-cukong-politik-bisa-kendalikan-kepala-daerah-rosi
Transkrip
00:00Sekarang mengawasi upati wali kota, sistem kita menyerahkan kepada gubernur, namanya gubernur wakil muntah pusat.
00:07Sementara upati wali kota sama-sama gubernur itu tidak tunduk dan tidak taat.
00:12Sistemnya tidak dibangun atau dibiarkan?
00:15Jadi tidak efektif. Tidak mungkin gubernur yang sama-sama dipilih langsung oleh rakyat mampu mengawasi upati wali kota.
00:22Yang terjadi adalah komplik bupati dengan wali kota.
00:25Sementara kita sebenarnya kan punya perangkat ada inspektorat, ada aparat penegak hukum, ada DPRD, ada WBPK.
00:32Itu tidak berjalan dengan efektif.
00:35Maka harus ada cara-cara ke depan untuk menata ulang sistem pembinaan dan pengawasan kepala daerah kita
00:42yang mampu mencegah terjadinya korupsi kepala daerah.
00:47Di samping perbaikan sistem pilkada dan juga sistem kepartaian antara lain seperti itu.
00:52Dan juga mungkin satu lagi sistem penegakan hukumnya.
00:55Yang juga mereka yang melakukan praktek korupsi itu kan hukumannya ringan.
01:00Tiga tahun, empat tahun dapat remisi pula.
01:03Kemudian di penjara juga bisa hidup nyaman.
01:08Meskipun ada pembekalan retret misalnya.
01:11Pada kepala daerah agar menjalankan program.
01:14Selain itu juga integritasnya digembeleng di sana.
01:17Tidak memadai sama sekali.
01:21Keharusnya pendidikan namanya orientasi atau kursus kepada kepala daerah itu tidak bisa hanya seminggu,
01:32tidak bisa hanya sekali setahun, tetapi harus berulang-ulang.
01:36Dan tidak bisa metode kelas besar, 500 orang dikumpulin, kemudian mereka suruh dengerin.
01:45Tidak bisa ini harus model-model penataan pendidikan dan pelatihan yang masuk akal.
01:51Seperti apa?
01:52Yang masuk akal itu kelas kecil.
01:54Misalnya 20 atau 30 orang target grup pesertanya.
01:58Kepala daerahnya bupati sama bupati, wali kota sama wali kota, gubernur sama gubernur.
02:03Nah kemudian materi pendalamannya tidak hanya soal-soal yang terkait dengan kepentingan pusat.
02:09Misalnya menjelaskan program protes nasional.
02:12Tetapi yang juga lebih penting adalah hal-hal yang terkait dengan penyelenggaran pemerintahan daerah.
02:18Misalnya bagaimana dia mengelola keuangan daerah secara efisien efektif.
02:25Belanja tidak boros, misalnya gitu kan.
02:27Apakah itu masih harus diberikan pembekalan lagi?
02:29Padahal kan si Yogyanya kepala daerah harus sudah punya kemampuan itu.
02:33Apalagi banyak yang sudah sebelumnya juga kepala daerah menjabat kembali.
02:37Ya, tapi tidak memadai sih.
02:40Karena latar belakang kepala daerah ini beragam.
02:43Kalau kita pelajari, mayoritas kepala daerah ini kan adalah
02:47orang-orang yang berasal dari kalangan pebisnis.
02:50Nah, kemudian yang dari birokrasi sedikit.
02:54Lalu ada lagi sisanya misalnya dari kalangan partai politik ya.
02:58Anggota Dewan dan sebagainya.
03:00Itu tetap harus ada penguatan-penguatan kapasitas.
03:03Kemampuan manajerial, manajer skill, kemampuan teknikal, teknikalistik, teknikalistik, teknikalistik, skill.
03:12Lalu juga soal-soal terkait dengan budaya.
03:15Ya, budaya kerja yang memang pro-anti korupsi lah.
03:22Itu harusnya dimiliki oleh kepala daerah dan terus dipantau.
03:26Nah, tapi bicara soal yang harus dipantau adalah modus korupsi.
03:29Ya, kalau ketua KPK bilang bahwa dari beberapa kepala daerah yang terkena proses penegakan hukum
03:34berdasarkan analisis yang didapatkan dari keseluruhan di KPK,
03:38ternyata sebenarnya modusnya hanya itu-itu saja.
03:40Kembali pada modus-modus konvensional,
03:42cuma kemudian dikemas dengan cara yang agak sedikit baru.
03:46Ya, kalau modusnya sudah tahu,
03:47kalau polanya sudah diketahui, kok ya susah sekali untuk stop korupsi ini.
03:52Nah, itu dia yang kita coba pelajari ya.
03:55Modusnya itu antara lain, dia bisa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
04:01Kemudian modus yang lain adalah perizinan.
04:04Yang ketiga sekarang itu yang paling banyak juga adalah jual beli jabatan.
04:10Ini kan sudah lama diketahui.
04:12Nah, tetapi kita lumpuh pengawasan kita.
04:15Misalnya harus tahu mengawasi siapa?
04:17Misalnya APIP, aparat pengawasan internal PEMDA.
04:21Namanya inspektorat.
04:22Tapi inspektorat itu, bagaimana dia mengawasi bupati atau wali kota atau gubernur?
04:28Inspektorat kita itu diangkat oleh kepala daerah.
04:33Ada relasi kuasa jadi nggak mungkin?
04:35Nggak mungkin dia bisa mengecek power kepala daerahnya.
04:38Jadi itu mandul.
04:40Yang kedua DPRD kita.
04:42DPRD kan mestinya sebagai Dewan Perwakilan daerah yang bisa melakukan fungsi pengawasan.
04:48Fungsi kontrol terhadap eksekutif.
04:49Kambang kekuasaan legislatif.
04:51Iya, dia boleh melakukan fungsi kontrol.
04:53Tapi DPRD ini tidak ada keseimbangan check and balance dengan kepala daerah.
04:58Jadi kepala daerah itu cendung mendominasi dalam penyelenggaran pemerintahan daerah.
05:04Karena DPRD ini adalah unsur pemerintahan daerah.
05:07Nah, itu yang juga harus kita tata juga ke depan.
05:10Bagaimana membuat DPRD punya gigi.
05:13Sehingga dia betul-betul menjadi lokal parlament yang bisa mencium, mengendus ada penyimpangan-penyimpangan kepala daerah.
05:22Dan kemudian melakukan menggunakan hangket dan sebagainya.
05:27Sehingga sampai nanti melaporkan kepada pendekat hukum.
05:30Itu nggak terjadi juga.
05:31Atau sanksi hukumnya pun apa dianggap tidak memberikan efek jerah untuk kepala daerah yang terjerat korupsi?
05:38Itu dia juga.
05:39Kita lihat rata-rata sanksi hukumnya kan tidak berat.
05:43Lima tahun, enam tahun, bahkan ada yang empat tahun.
05:48Sehingga dengan demikian mereka tidak jerah-jerah.
05:50Bahkan dibolehkan lagi setelah mereka lepas dari tahanan, dari penjara.
05:56Narah pidana itu boleh juga maju.
05:58Asal minta maaf.
06:00Running lagi dia untuk jabatan kedua.
06:02Terpilih lagi.
06:04Ini kan sistem rekrutmen yang juga kurang bagus.
06:07Di samping sistem menegakkan hukumnya lemah.
06:10Harusnya hukum harus berat.
06:12Kalau saya, dua kali lipat itu kepala daerah itu.
06:15Hukumnya daripada hukuman rakyat biasa.
06:18Karena punya amanah lebih besar juga.
06:20Itu dia.
06:20Kalau rakyatnya kena hukum lima tahun, dia 10 tahun.
06:23Kalau 10 tahun rakyatnya dia 20 tahun.
06:24Karena dia pemimpin.
06:27Itu Friska.
06:28Nah kalau bicara demikian, sejauh ini apakah Prof tidak melihat ada perbaikan sistem hukum?
06:34Memberikan efek jerah?
06:35Apa yang menjadi masalah?
06:36Not at all.
06:37Enggak ada perbaikan.
06:38Menurut Prof, kenapa itu tidak dilakukan?
06:40Enggak ada.
06:41Political willnya enggak ada.
06:43Jadi political kurang, lemah sekali.
06:46Karena tidak ada political will.
06:47Kalau begitu siapa yang semestinya punya political will untuk mengubah sistem ini?
06:52Nah harusnya pemegang kuasa pemerintahan, pemegang kuasa politik ya.
06:56Jadi misalnya pembentuk undang-undang kan DPR.
06:59Ya DPR dong menata ulang sistem penegakan hukum bagi kepala daerah.
07:06Misalnya mengatur dengan baik pola-pola rekrutmen, pola-pola hukum penegakan, hukum pemerintahan daerah namanya.
07:14Penegakan hukum lewat perbaikan hukum pemerintahan daerah.
07:19Kalau Presiden bisa turun tangan atau tidak?
07:22Ya Presiden tentu punya posisi yang sangat menentukan.
07:28Jadi kalau Presiden mau ini harusnya dari istana nih ya mendorong kawan-kawan di DPR.
07:37Bayangannya pros seperti apa yang bisa istana lakukan untuk pembernahan ini agar kepala daerah toh juga akan dianggapnya wakil pemerintah
07:44pusat di daerah?
07:45Ya saya membayangkan adalah sistemik.
07:46Jadi Presiden misalnya mempropos kepada kawan-kawan di DPR untuk melakukan perbaikan sistem rekrutmen dan seleksi kepala daerah dulu.
07:57Betul-betul orang yang memenuhi syarat menjadi kepala daerah.
08:00Tidak ujuk-ujuk atau karena punya uang banyak.
08:04Nah lalu yang kedua Presiden juga bisa membuat ongkos pemilihan kepala daerah itu ringan atau murah.
08:11Sehingga kandidat-kandidat yang bagus bisa maju atau running.
08:16Meskipun tetap dilakukan secara langsung ya?
08:19Bukan dalam rangka menggeser pusu.
08:22Tidak apa-apa tetap secara langsung tapi negara hadir.
08:25Misalnya biaya kampanye itu kan bisa dibantu oleh negara.
08:29Jadi bukan ditanggung oleh si calon kita atau cukong-cukong yang mensponsori pencalonan mereka.
08:38Yang berbahaya nanti jangan-jangan ketika dia menang maka cukong politik ini akan mengendalikan pemerintah.
08:45Itu namanya pemerintahan sederhana itu yang pemerintahan bayangan.
08:48Kan repot dia sampai mengatur proyek si orang yang...
08:52Itu karena ongkos politik yang mahal?
08:54Nah maka negara harus hadir dan negara juga misalnya bisa bantu dengan meringankan modem yang langsung ini kasih biaya saksi.
09:04Yang mahal kan dia saksi. Ada 10 ribu, 15 ribu, 20 ribu, TPS.
09:09Nah kalau saksi itu ditanggung oleh negara maka itu juga akan membantu meringankan.
Komentar

Dianjurkan