00:00... yang diterbitkan dan Pak F.A. ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan TPP.
00:07Kedatangan ini dan juga jawaban yang disampaikan, yang dijelaskan dalam proses pemeriksaan dari sekitar jam 2 tadi sampai dengan jam
00:188 ini
00:19itu menunjukkan bahwa Pak F.A. kooperatif dalam menjalani proses hukum ini.
00:28Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa Pak F.A. kooperatif dalam menjalani proses hukum ini.
00:37Ada sekitar dua puluhan pertanyaan ya tadi dan sebagian besar yang ditanya adalah lanjutan dari pemeriksaan awal sebagai tersangka sekitar
00:53tanggal 24 Juli ya.
00:56Ya hari Jumat saat menetapkan tersangka beberapa waktu yang lalu.
01:02Jadi Pak F.A. sudah menjelaskan apa yang ia ketahui tentu saja.
01:08Dan ada salah satu poin juga yang tadi disampaikan karena ini adalah hak dari tersangka.
01:15Yaitu ditanya apakah ingin menghadirkan saksi atau ahli yang saksi meringankan atau ahli.
01:26Itu kan hak tersangka yang diatur di KUHAB.
01:28Kami berencana akan menghadirkan saksi yang meringankan dan ahli untuk membuat lebih terang persoalan ini.
01:41Nah isu yang lain saya pikir kalau terkait dengan proses pemeriksaan sebagai tersangka cukup sampai di sana.
01:52Silahkan kalau ada pertanyaan.
01:53Sebelumnya kan dari penyidik hukum itu mempersoalkan belum dijelaskannya apa yang dilanggar oleh Pak Febri.
01:59Belum dijelaskan oleh penyidik terkait apa yang dilanggar oleh Pak Febri ya.
02:02Nah dalam pemeriksaan kali ini apakah hal itu sudah dijelaskan secara terang oleh penyidik?
02:07Apa yang dilanggar oleh Pak Febri dalam pemeriksaan ini?
02:09Tadi hanya pemeriksaan sebagai tersangka ya langsung ke pertanyaan-pertanyaan saja tadi.
02:18Jadi tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut.
02:24Langsung ketika pemeriksaan baru dimulai itu langsung dengan pertanyaan-pertanyaan.
02:30Pemeriksaan tadi ada sempat jeda sebanyak dua kali ya saya ingat saya, yaitu jeda sholat asar sebentar dan maghrib ya,
02:43sholat maghrib.
02:44Setelah itu kursus pemeriksaan dilanjutkan.
02:46Jadi dari siang sampai dengan malam semuanya adalah tanya-jawab pertanyaan seperti itu.
03:02Kalau terkait dengan peradilan kami sudah dapat panggilan persidangan dari PN Jaksel sudah dapat jadwal di tanggal 18 atau 19
03:16ya?
03:1718 dan 19 Agustus 2026.
03:23Karena ada dua permohonan.
03:25Jadi masing-masing disidang secara berbeda.
03:30Hakimnya juga berbeda.
03:32Jadi proses persidangan akan berjalan secara paralel.
03:35Tapi hari mulainya jeda satu hari gitu.
03:38Kami tentu saja menghargai ya ketika ada respon dari kejaksaan bahwa kejaksaan akan menghargai hak-hak tersangka dan juga akan
03:52menugaskan para jaksa untuk mengikuti atau mengikuti proses persidangan para peradilan tersebut.
04:00Sehingga kami tentu berharap agar prosesnya berjalan tidak berlarut-larut.
04:09Para termohon tentu harapan kami ya.
04:13Kalau termohon hadir pada jadwal yang ditentukan maka proses persidangan bisa langsung berjalan.
04:21Karena bagi kami cukup sangat penting untuk menguji langkah-langkah atau administrasi pendidikan yang dilakukan dalam upaya paksa tersebut.
04:36Karena kami secara hukum meyakini betul ada sejumlah pelanggaran hukum acara yang terjadi selama proses penanganan perkara ini.
04:47Setidaknya kan yang pernah kami sampaikan ada sembilan ya, sembilan kejanggalan atau sembilan indikasi pelanggaran hukum acara pidana.
04:57Dan itu akan kami buktikan dalam proses pra-peradilan nanti.
05:02Jadi agar proses hukum ini berjalan secara terang kami berharap para termohon juga hadir dan kita sama-sama menguji di
05:12forum yang terhormat.
05:13Tadi kan dikondimai seluruh alat bukti yang didapat dari...
Komentar