Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengungkap alasan pemerintah memperpanjang kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan atau tiap hari Jumat.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari, Selasa (4/8/2026).

Qodari menilai, kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi dan upaya pemerintah untuk melakukan penghematan energi.

"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," jelas Qodari.

Video editor: Vila

#qodari #bakom #wfhasn

Baca Juga Menko Airlangga Ungkap Hasil Kebijakan WFH ASN: Penggunaan Pertalite Turun 9 Persen di https://www.kompas.tv/nasional/671116/menko-airlangga-ungkap-hasil-kebijakan-wfh-asn-penggunaan-pertalite-turun-9-persen




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683929/pemerintah-perpanjang-wfh-asn-sehari-sepekan-kepala-bakom-qodari-bagian-reformasi-birokrasi
Transkrip
00:00Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode WFH sehari dalam sepakaan.
00:07Dinamika geopolitik yang berkembang sejak awal tahun ini mendorong berbagai negara melakukan penyesuaian,
00:14baik dalam pola kerja maupun kebiasaan.
00:17Indonesia juga melakukan hal yang sama.
00:20Sejak 1 April 2026, pemerintah menerapkan gerakan budaya kerja baru melalui skema Work From Home atau WFH
00:31bagi aparatur sipil negara selama satu hari dalam sepakaan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya penghematan energi.
00:42Perlu kami sampaikan di sini bahwa WFH merupakan salah satu bentuk penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN.
00:49Penerapan fleksibilitas bekerja tersebut memiliki landasan kebijakan yang jelas,
00:56yaitu Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instasi pemerintah dan pegawai aparatur sipil negara,
01:09yang kemudian diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Pan-RB No. 4 Tahun 2025
01:17tentang pelaksanaan tugas, kedinasan, pegawai aparatur sipil negara secara fleksibel pada instansi pemerintah.
01:26Dengan demikian, pelaksanaan WFH merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional
01:31mengenai fleksibilitas pekerja yang dilaksanakan secara terukur, akuntabel,
01:37dan tetap berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik.
01:43Bagi pemerintah, kebijakan ini bukan sekedar mengubah lokasi bekerja,
01:49melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil.
01:56Orientasi pada hasil tercermin dari hasil penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah untuk organisasinya,
02:04sedangkan untuk pegawai ASN menggunakan sasaran kinerja pegawai atau SKP.
02:11Kebijakan ini juga menjadi katalis penting bagi digitalisasi birokrasi dalam kerangka transformasi digital pemerintah
02:18sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi kualitas.
02:26Oleh karena itu, setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh,
02:30selama dua bulan terakhir,
02:32pemerintah memutuskan untuk memperpanjang periode WFH sehari dalam sepekan,
02:41mulai dari Agustus ini hingga akhir September 2026.
02:45Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi
02:52agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi
02:59sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional, dan global.
03:04Perpanjangan kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah
03:07untuk terus mendorong penghematan konsumsi energi dan meningkatkan efisiensi belanja operasional.
03:15Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik.
03:19Perlu kami tegaskan, unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat
03:26seperti mal, pelayanan publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan
03:33tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.
03:37Skema WFH diatur oleh masing-masing PPK atau pimpinan instansi
03:42dengan memperhatikan karakteristik tugas dan fungsi
03:44sehingga tidak ada layanan kepada masyarakat yang terhenti.
03:48Komitmen yang sama juga diterapkan dalam pengendalian perjalanan dinas secara lebih selektif
03:53serta peningkatan penggunaan transportasi umum
03:57sebagai bagian dari budaya kerja yang lebih hemat, ramah lingkungan,
04:02dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.
04:06Bagi pemerintah, efisiensi bukanlah tujuan akhir
04:09melainkan kesempatan untuk mengalokasikan sumber daya negara secara lebih optimal
04:15bagi program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
04:20Karena itu, pemerintah akan terus memantau pelaksanaan gerakan budaya kerja baru
04:25secara berkala berdasarkan indikator kinerja,
04:29kualitas pelayanan publik, dan efektivitas organisasi.
04:33Masukan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat
04:38juga akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan ini.
04:42Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi,
04:46pemerintah optimis budaya kerja baru ini akan menghasilkan
04:50birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien,
04:54serta mampu memberikan pelayanan publik.
05:18Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan