00:00Saudara Satuan Reskrim Poresta Gendari menangkap pelaku dugaan penyekapan dua remaja putri di Gendari, Sulawesi Tenggara.
00:08Kedua korban disekap selama empat hari dalam kamar hotel.
00:18Terungkapnya kasus dugaan penyekapan dua remaja putri ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian diselidiki oleh polisi.
00:26Saat dilakukan penggerbekan ditemukan pelaku dan dua korban di dalam kamar hotel saudara.
00:32Dari pengakuan kedua korban mereka telah disekap selama empat hari oleh pelaku dan dijual ke pria hidung belang melalui aplikasi
00:39kencan.
00:40Kedua korban juga mengaku selalu diancap dengan senjata tajam.
00:44Kedua korban kini dalam pemeriksaan intensif di ruang unit pelayanan perempuan dan anak poresta Gendari.
00:50Sedangkan pelaku terancap hukuman 15 tahun penjara.
00:58Ada perempuan dua orang kemudian itu semuanya anak di bawah umur dan mereka mengakui bahasanya mereka diperdagangkan melalui aplikasi hijau.
01:08Saat itu juga kami datang kami bersama Pak RT kemudian si kedua korban itu langsung diamankan oleh PPA.
01:16Untuk kami melakukan pendalaman saat ini masih pendalaman dan pemeriksaan lebih mendalam.
01:22Dan pada akhirnya si pelaku yang memperjualkan itu memperdagangkan orang untuk seksual ataupun dikomersilkan berhasil diamankan oleh busir tujujuh langsung.
01:33Terima kasih telah menonton!
Komentar