00:02Intro
00:09Saudara selama hampir 81 tahun
00:13Mahkamah Agung hadir dalam menegakkan hukum dan juga keadilan di Indonesia
00:17Pertanyaannya adalah lalu bagaimana sebenarnya perjalanan Mahkamah Agung dari dulu dan kini
00:24Untuk membahas lebih lengkap saudara sudah bersama dengan kami
00:27Pagi ini bersama dengan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Subandi
00:31Selamat pagi Pak Subandi
00:32Selamat pagi
00:34Kabar sehat Bapak?
00:34Alhamdulillah sehat
00:35Pak Subandi, kita mau tanya dulu mengenai perjalanan Mahkamah Agung selama hampir 81 tahun ini
00:42Sebenarnya apa sih Pak yang paling sulit atau menjadi kendala yang dihadapi oleh Mahkamah Agung
00:49Selama 81 tahun ini dari sistem peradilan dulu dan juga kini
00:53Oke, terima kasih
00:55Jadi dari dulu sampai sekarang ada perubahan yang signifikan dari Mahkamah Agung itu
01:01Adalah perubahan menggunakan sarana teknologi informasi
01:07Yaitu dengan mendigitalisasi administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung dan peradilan
01:16Oke, tapi digitalisasi jadi salah satu kunci perubahan dulu dan juga kini
01:21Kita tahu memang Mahkamah Agung kan cukup punya banyak inovasi digitalnya
01:26E-court, E-berpadu, Smart Majelis, Saperdinkan Court, Live Streaming gitu Pak
01:29Lalu bagaimana Mahkamah Agung bisa menggunakan transformasi digital itu atau digitalisasi saat ini untuk bisa meningkatkan pelayanan masyarakat?
01:37Ya, diawali pada tahun 2010 Mahkamah Agung meluncurkan namanya CTS
01:44Case Tracing System
01:47Masyarakat bisa mengecek sampai di mana perjalanan dari suatu perkara
01:53Kemudian bertransformasi pada tahun 2012 menjadi SIPP
01:59Sistem Informasi Penelusuran Perkara
02:03Nah, di mana itu interaksi antara masyarakat dan pegawai Mahkamah Agung serta peradilan
02:11Ya, hakim di dalamnya
02:13Menjadi alat kerja buat mereka pada tahun 2018
02:18Mahkamah Agung meluncurkan aplikasi e-court
02:23Ya, e-court
02:24Nah, di situ lahir bahwa gugatan itu dokumen majukan gugatan, e-court untuk perkara perdata
02:34Menggunakan e-filing
02:36Ya, jadi tidak lagi datang dari ke pengadilan tetapi cukup mengupload
02:43Kemudian e-summon
02:44Ya, jadi panggilan kepada para pihak pun bisa menggunakan elektronik
02:49Ya, tidak lagi menggunakan jurusita melalui elektronik
02:53Nah, yang ketiga fitur dari e-court itu adalah e-payment
03:00Pembayarannya otomatis dihitung berapa besarnya biaya perkara untuk perdata ini
03:06Jadi langsung bisa dibayar secara elektronik ya
03:09Untuk perkara pidana, 2022
03:13Mahkamah Agung meluncurkan namanya elektronik berkas pidana terpadu
03:19Ya, dimana terlibat di sana aparat penegak hukum yang lain
03:27Yaitu penyidik, kepolisian, BNN, kemudian PPNS juga penyidik pegawai negeri sipil
03:37Kemudian kejaksaan juga sebagai laku penyidik terlibat
03:40Kemudian juga melibatkan penuntut
03:44Penuntut itu bisa kejaksaan maupun KPK
03:47Dan lembaga pemasyarakatan di Kementerian Hukum
03:52Itu bergabung di dalam aplikasi e-berpadu
03:55Perkembangan teknologi artificial intelligence juga kita ikuti
04:00Mahkamah Agung saat ini sudah menggunakan teknologi artificial intelligence itu
04:07Dalam hal penunjukkan majelis hakim
04:09Jadi penunjukkan majelis hakim namanya aplikasi smart majelis
04:13Kompresif sekali Pak Subandi sedang menggambarkan bagaimana sebenarnya
04:17Mahkamah Agung dulu dan kini dengan tadi digitalisasinya
04:20Baik, terima kasih atas waktunya
04:21Kepala Barat Urusan Administrasi Bapak Dr. Subandi
04:25Terima kasih Bapak, sehat selalu
04:27Sebenarnya dari perbincangan tadi kita memaknai bahwa
04:30Memasuki usianya yang ke-81 tahun
04:32Mahkamah Agung tetap menjaga komitmennya untuk bisa menjaga kepercayaan masyarakat
04:36Sekaligus juga memastikan bahwa akses penegakan hukum
04:40Ini bisa dirasakan untuk semua kalangan masyarakat
04:43Nanda Filiya, Jule Fernando, Kompas TV Jakarta
Komentar