Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Guru Wajib Tahu! Aturan Baru BGN Soal Pengecekan MBG di Sekolah

Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan para guru untuk mengawasi secara penuh pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah kasus keracunan makanan pada siswa.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa arahan tersebut bertujuan memastikan keamanan pangan dan sama sekali tidak bermaksud menambah beban para tenaga pendidik.

Hal itu disampaikannya dalam agenda Kick-off Webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru, Rabu (12/8).

#BGN #MBG

Creative/Video Editor: Lia/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Transkrip
00:00Jadi ini adalah salah satu beritanya gitu ya.
00:04Jadi saya asal khusus ingin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah dari SDN01 Teluk Pakadai, Kupulayah, Limantan Barat.
00:17Dimana secara prima itu kemudian melaksanakan perannya sebagai pengecek organoleptik sebelum makanan dikonsumsi oleh peserta didik kita.
00:30Ya jadi ini tentu saja kami tidak ingin adanya barang cacat masuk ke sekolah.
00:40Kami tidak ingin adanya makanan yang cacat kemudian masuk ke sekolah.
00:47Tapi tetap harus dicek di setiap sekolah itu.
00:53Jadi Bapak-Ibu Guru bukan kok kemudian kami ini nambah beban.
00:56Semoga insya Allah tidak menambah beban.
00:58Dan Bapak-Ibu Guru yang mengajar ini adalah fungsi atau bagian dari edukasi.
01:04Fungsinya adalah fungsi edukasi.
01:06Bukan kemudian seolah-olah saya atau BGN atau pemerintah mengorbankan.
01:12Bapak-Ibu Guru tidak ada.
01:13Tidak ada kami mengorbankan Bapak-Ibu Guru tidak ada.
01:16Ya saya tentu saja ini adalah saya paham bahwa kami paham bahwa Bapak-Ibu Guru meluangkan waktu
01:25ya mendidik anak-anak kita, mendidik peserta didik kita untuk literasi gizi.
01:32Selain itu juga tata kerama, berdoa, bersama-sama, kebersamaan.
01:35Namun juga ada tambahan yaitu sebelum disantap bersama-sama dengan para siswa itu sama-sama dicek untuk keamanan pangannya.
01:46Jadi sekali lagi saya salah satu contohnya adalah tadi yang di Kalimantan Barat tadi.
01:51Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG.
02:00Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan.
02:04Kalau terjadi kelalaian, dapur kami tutup, kemudian kepala SPPG-nya kami copot.
02:09Karena ini menyangkut keamanan menyawa kesehatan dari seseorang.
02:14Kesehatan dari seseorang, dari Bapak-Ibu Guru, dari murid-murid yang kemudian menjadi penerima manfaat.
02:22Kemudian Bapak-Ibu semua yang saya hormati,
02:25jadi inti dari inti adalah edukasi tadi sudah saya sampaikan,
02:32dan saya ulangi untuk beberapa kali ini bahwa manakala ditemukan tidak layak.
02:37Misalnya ada lau, ada sayur, ada buah, ada nasi.
02:42Misalnya yang bau hanya sayurnya.
02:46Harus tidak dikonsumsi semuanya.
02:49Jangan sampai yang basi atau yang menurut Bapak-Ibu Guru tidak layak,
02:54misalnya lauknya saja kah, atau sayurnya saja kah,
02:59kemudian yang tidak layak saja yang tidak dimakan, yang sisa dimakan.
03:02Tidak boleh.
03:03Jadi harus tidak boleh dimakan semuanya.
03:08Sehingga tidak dikonsumsi karena menyangkut nyawa, kesehatan, dan keamanan dari Bapak-Ibu Guru sendiri,
03:17termasuk juga peserta didik, murid-murid atau siswa-siswa kita.
03:22Terima kasih.
03:24Terima kasih.
03:24Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan