Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV Kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang mengungkapkan kronologi awal penemuan 996 senjata di salah satu ruangan sekolah, termasuk temuan narkoba hingga video pornografi.

Pihak yayasan menyebut sejak 10 Juli 2026 telah meminta izin kepada mantan ketua yayasan untuk membuka ruangan melalui surat resmi. Namun, hingga surat ketiga dikirimkan pihak sekolah, pemilik kunci tetap tidak memberikan akses.

Hingga kini, masih terdapat beberapa ruangan yang belum dapat dibuka dan telah dipasangi garis polisi untuk diselidiki. Yayasan meminta kepolisian segera melakukan sterilisasi di seluruh area sekolah guna memastikan tidak ada lagi senjata atau barang terlarang yang tersimpan.

Untuk menjamin keamanan siswa dan tenaga pendidik, yayasan memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh siswa selama satu pekan. Yayasan juga meminta polisi mengusut tuntas temuan senjata dan barang terlarang lainnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan 995 dari 996 senjata yang ditemukan bukan senjata api, melainkan senjata angin atau airsoft gun. Polisi masih menyelidiki tujuan penyimpanan airsoft gun dalam jumlah banyak, dokumen perizinan, serta dugaan penggunaannya sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Kasus ini akan dibahas bersama Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS).

#senjata #airsoftgun #jakartaselatan #polisi #sekolah #kompastv

Baca Juga 996 Senjata Ditemukan di Sekolah, Polda Metro Jaya Dalami Izin Impor | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/684687/996-senjata-ditemukan-di-sekolah-polda-metro-jaya-dalami-izin-impor-kompas-siang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684873/full-996-senjata-di-sekolah-kunci-ruangan-masih-dipegang-iwd-bambang-rukminto-bicara-sapa-malam
Transkrip
00:01Sudah kami lanjutkan sampai Indonesia malam.
00:03Kuasa hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang,
00:06tempat ditemukannya 996 senjata di salah satu ruangan sekolah,
00:10mengungkapkan kronologi awal penemuan senjata,
00:13narkoba hingga video porno.
00:18Pihak Yayasan bilang sejak tanggal 10 bulan Juli 2026,
00:24pihaknya meminta izin kepada mantan ketua Yayasan
00:27untuk membuka ruangan dengan surat resmi.
00:30Hingga pihak sekolah mengirimkan surat ketiga,
00:32pihak pemilik kunci tidak juga memberikan akses.
00:36Yayasan bilang, hingga kini masih terdapat beberapa ruangan
00:39yang belum bisa dibuka, namun sudah terpasang garis polisi untuk diselidiki.
00:46Itu berawal dari ruangan itu kuncinya dibawa oleh Pak IWD dan kawan-kawan.
00:55Kami tidak memiliki akses terhadap ruangan tersebut.
01:01Itulah kenapa kami meminta pakai surat resmi.
01:05Pak IWD mohon ruangannya dibuka,
01:10karena kami akan gunakan untuk kepentingan pendidikan.
01:13yang benar adalah ruangan-ruangan itu kuncinya dipegang oleh Pak IWD dan kawan-kawan,
01:22termasuk ruangan yang kemarin ditemukan senjata pada tanggal 5 bulan Agustus.
01:28Termasuk juga sekarang masih ada ruangan bagian ruangan,
01:31tapi itu tidak di polis lain, karena itu data-data keuangan saja.
01:35Jadi, sampai hari ini kami memang mengelola sekolah,
01:40tapi masih ada beberapa ruangan yang kami tidak bisa membuka,
01:43karena data kunci, mohon maaf,
01:45karena kunci itu dipegang sama Pak IWD dan kawan-kawan.
01:50Dan atas temuan senjata di dalam salah satu ruangan di sekolah,
01:55di Raskrimum, Polda Metro Jaya, Kompes Iman Imanudin,
01:59kembali memastikan bahwa 995 dari 996 senjata yang ditemukan
02:04bukan merupakan senjata api,
02:05melainkan senjata angin atau airsoft gun.
02:08Namun polisi masih menyelidiki tujuan pemilik menyimpan airsoft gun
02:12dalam jumlah banyak, termasuk dokumen perizinan atas senjata angin tersebut,
02:16serta dugaan digunakannya senjata angin sebagai kegiatan ekstra kulikuler di sekolah.
02:23Kalau ex-school mungkin harus dilihat dulu apakah sekolah tersebut benar-benar memiliki ex-school tersebut,
02:33kemudian apakah memiliki perizinan sebagaimana diberikan oleh pihak atau lembaga yang berwenang
02:40untuk menerbitkan izin, dan apakah itu diperbolehkan secara ketentuan berdasarkan dari Kementerian Pendidikan,
02:56nah itulah yang terus sedang diupayakan, dikonfirmasi oleh pihak Pores Metro Jakarta Selatan,
03:03sehingga nanti informasinya akan utuh dan bulat.
03:08Saudara polisi mau informasi bahwa 995 dari 996 senjata yang ditemukan di salah satu ruangan di sekolah Jakarta Selatan
03:16merupakan senjata angin atau airsoft gun.
03:18Nah pertanyaannya, apakah airsoft gun harus memiliki izin?
03:22Kita akan membahas hal ini bersama Bambang Rukminto, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, ISES.
03:29Selamat malam Pak Bambang.
03:30Selamat malam Pak Bambang.
03:32Ya, pertanyaan saya tadi, sesuai dengan yang sudah disinggung di awal,
03:38menurut aturan yang berlaku, apakah ini diatur di peraturan khusus?
03:41Ya kalau saya ketahui ini, koreksi kalau saya salah, peraturan Polri nomor 1 tahun 2022.
03:47Nah pertanyaannya juga, apakah detailnya seperti apa pengaturannya dan apa saja syarat utamanya Pak Bambang?
03:54Ya perpol 1 tahun 2022 itu mengatur tentang perizinan pengawasan,
04:00penyimpanan penggunaan dan pemakaian senjata api non-organik ya.
04:06Artinya semua senjata, dan di dalam perpol 1 tahun 2022 ini, airsoft gun, air gun, ini dikategorikan senjata api.
04:18Jadi perizinan semuanya itu berada dalam, yang di dalam perpol itu kewenangan terkait dengan pengawasan dan yang lain-lain tadi,
04:28pengawasan penggunaan, penyimpanan dan lain-lain itu berada di wilayah Baintelkam Mapus Polri, seperti itu.
04:35Makanya semuanya ini diatur terkait perizinan, bukan hanya terkait dengan kepemilikan saja senjata apinya,
04:44tapi juga termasuk penyimpanan.
04:46Penyimpanan, oke.
04:47Penyimpanan ini karena ini menyangkut senjata api yang bisa disalahgunakan,
04:54makanya penyimpanan ini diatur secara kertat, lokasinya, kemudian safety-nya, terus terkait keamanan dan yang lain-lainnya, seperti itu.
05:05Oke, nah kalau dikategorikan sebagai senjata api, artinya ini berbahaya dong, masuk dolongan senjata berbahaya begitu Pak Bambang?
05:14Ya, senjata api itu ada beberapa macam ya, senjata api dengan peluru tajam tentu dikategorikan berbahaya.
05:26Tetapi meskipun demikian, terkait dengan air gun, air soft gun ini kan kalibernya macam-macam,
05:30dan kekuatannya juga macam-macam, seperti itu.
05:33Tekanan gas dari air gun ini berbeda-beda.
05:39Tentu dalam kategori tertentu ini juga bisa membahayakan, makanya diatur secara ketat, seperti itu.
05:47Biasanya penggunaan air gun, air soft gun ini dalam olahraga menembak.
05:54Makanya sebelum mendapatkan izin dari Pak Intelkam, biasanya ada rekomendasi dari persatuan olahraga menembak.
06:06Oke, nah kalau melihat kondisi sekarang kan polisi juga mengungkap bahwa sekarang ada 995 air soft gun yang ditemukan.
06:14Nah, dengan jumlah sebesar itu menurut Pak Bambang, apakah wajar ini diperuntukkan untuk ekstra kulikuler,
06:23dan bagaimana proses perizinannya dengan jumlah sebanyak itu Pak Bambang, menurut Anda?
06:26Ya, terkait, makanya dengan 995 ini kan tentu sangat tidak masuk akal untuk dimiliki perseorangan.
06:37Terkait impor senjata api, ini pun juga melalui izin dari Pak Intelkam.
06:45Ada nomor register setiap senjata.
06:47Nah, artinya ini memang harus ditelusuri, masing-masing senjata ini ada izinnya siapa yang memiliki,
06:53siapa yang menggunakan, dan di mana disimpan tadi.
06:56Kalau dikaitkan dengan ekstra kulikuler, tentu ini juga menunjukkan pertanyaan,
07:02ekstra kulikuler apa yang akan di dalam sekolah yang menggunakan senjata api ini?
07:07Kapan dimulainya? Seperti yang disampaikan di Krim Um Moldamitor tadi,
07:12apakah ada izin dari kemendikmen terkait dengan ekstra kulikuler menembak?
07:21Karena yang sama ini masyarakat tahu tentu olahraga menembak,
07:26ini ada persatuannya diperbagi, seperti itu.
07:29Makanya ini yang harus didalami,
07:31jadi dalih-dalih seperti tadi itu tidak masuk akal di masyarakat seperti itu.
07:38Ini masih didalami dan menurut Anda ini tidak masuk akal.
07:41Nah, kalau begitu kira-kira Anda melihat ada unsur pidana dalam kasus ini atau dalam temuan ini?
07:46Ya, pasti saya bisa memastikan itu ada unsur pidana berkait penyimpanan tadi.
07:53Penyimpanannya di lokasi yang tidak semestinya.
07:56Nah, di sebuah yayasan ini juga harus ditelusuri.
08:02Ijin terkait dengan penyimpanan ini.
08:05Karena kalau terkait, apalagi jika ada temuan terkait satu pucuk senjata api,
08:12berpeluru tajam kan,
08:14artinya ini pasti ada unsur pidana-nya.
08:18Bahkan kalau kita merujuk pada undang-undang darurat,
08:22ini pasti bisa dikenai pidana yang sangat tinggi,
08:27karena tentu ini menjadi ancaman,
08:29bukan hanya soal legal atau ilegal,
08:34tapi ancaman bagi masyarakat.
08:36Kalau itu kemudian disalahgunakan seperti itu.
08:38Ya, apalagi ini disimpan di sekolah dan bertahun-tahun begitu ya.
08:42Meskipun katanya ada diklaim bahwa ini
08:47milik pengurus yayasan yang lama,
08:49sama-tahun kan polisi tetap harus mengusut-tuntas sepertinya ya.
08:52Siapa yang bertanggung jawab dengan
08:54adanya penyimpanan ratusan, bahkan hampir seribu ya,
08:57senjata airsoft gun dan ada satu pucuk senjata api yang membahayakan.
09:01Baik, terima kasih Pak Bambang Rukminto
09:04telah berbagi perspektifnya di Sapa Indonesia Malam.
09:07Kita jumpa lagi lain waktu.
09:10Selamat malam, Pak Bambang.
09:11Selamat malam, Bu Nadi, ASI.
09:13Salam.
09:13Saudara.
Komentar

Dianjurkan