Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, bakal menggelar sidang perdana kasus korupsi kuota haji dengan terdakwa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, hari Selasa pagi (11/08/2026) Sidang mengagendakan pembacaan dakwaan.

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tersangka korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 pada Januari lalu. Dalam kasus ini KPK juga menjerat 3 tersangka lainnya, yaitu Staf Khusus Menteri Agama, Isfha Abidal Azis. Mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah, Asrul Aziz Taba. Dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja, Maktour, Ismail Adham.

KPK menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi ini diperkirakan mencapai 622 miliar rupiah.

#menag #yaqut #kuotahaji

Baca Juga Teka-Teki Kematian Sutrimo, Keluarga Minta Perlindungan Jelang Ekshumasi | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/684941/teka-teki-kematian-sutrimo-keluarga-minta-perlindungan-jelang-ekshumasi-sapa-pagi



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/684947/kasus-korupsi-kuota-haji-yaqut-cholil-qoumas-jalani-sidang-perdana-pembacaan-dakwaan-sapa-pagi
Transkrip
00:00Kait kasus hukum, Saudara, pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat akan menggelar sidang perdana kasus korupsi kuota haji
00:06dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yakut Khalil Kaumas hari Selasa pagi ini, sidang beragendakan pembacaan dakwaan.
00:14Mantan Menteri Agama Yakut Khalil Kaumas menjadi tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023 hingga 2024 pada Januari lalu.
00:23Dalam kasus ini, KPK turut menjerat tiga tersangka lain yakni mantan staf Khusus Menteri Agama Isfah Abidal Aziz,
00:31mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tur Travel Haji Omroh Asrul Aziz Taba,
00:36dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja Maktur Ismail Adam.
00:40KPK menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai 622 miliar rupiah.
00:50Kita tinjau situasi terbaru dari Pengadilan Negeri Tindak Pindana Korupsi Jakarta Pusat
00:56jelang sidang perdana kasus korupsi kuota haji
00:58yang melibatkan eksmenak Yakut Khalil Kaumas lewat laporan langsung jurnalis Kompas TV
01:02Jihan Jufri dan juru kamera Gahniar Febrian.
01:05Untuk jadwal pastinya, kapan dan untuk pasal dakwaan apakah akan sama seperti dengan pasal sangkaan yang disampaikan KPK?
01:16Ya, Tifal dan juga Saudara, sementara ini terjadwal sidang untuk dimulai di pukul 10.00 waktu Indonesia Barat
01:25di ruang sidang Hatta Ali, yang mana memang kasusnya masih terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi
01:32terkait dengan pembagian kuota haji periode 2023 hingga 2024 beberapa waktu lalu begitu ya
01:40yang mana kalau di ruang sidang ini kami melihat sudah ada 4 kursi yang berjajar
01:46ini artinya memang diperkirakan nanti akan ada 4 tersangka ataupun terdakwa
01:51yang duduk disidangkan untuk agenda utama pembacaan dakwaan atau pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK.
02:00Memang sidang ini diagendakan untuk dipimpin oleh Hakim Ketua Nikadek Susantian
02:08dan juga Hakim Anggota Adek Nur Hadi dan juga Sigit Binaji
02:13yang mana dugaannya seperti yang tadi saya sudah katakan ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang
02:21untuk pembagian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu kuota
02:25dan juga adanya dugaan praktik jual beli oleh dari pihak Biro Travel Haji dan Umroh
02:35yang mana kalau berdasarkan pasal yang disangkakan ini ada pasal 2 dan juga pasal 3
02:41undang-undang tindak pidana korupsi dan memang ini terkait dengan penyalahgunaan wewenang
02:48dan juga kerugian negara.
02:50Nah kalau kita berbicara terkait dengan kerugian negara memang diperkirakan ini mencapai hingga 622 miliar rupiah
02:58yang kemudian ini tidak hanya mantan Menak Yakut Holil Kaumas saja
03:03ada 3 orang lain begitu ya yang turut terseret dalam kasus ini
03:07yakni staff khususnya dan juga 2 orang lain dari pihak swasta
03:11tepatnya ini dari Biro Haji dan juga Travel
03:15Nah kita nantikan akan seperti apa jalannya sidang dan pasal-pasal apa saja
03:21kemudian yang akan dijatuhkan dan juga dakwaannya akan seperti apa
03:25dalam sidang di pukul 10.00 waktu Indonesia Barat mendatang.
03:29Yang saya cermati juga dalam beberapa sidang Jihan
03:33ada pengamanan khusus yang biasanya diterapkan untuk kasus-kasus yang menarik perhatian publik
03:39apakah Anda juga melihat hal yang sama lalu kemudian dari pihak terdakwa
03:43entah dari penasihat hukumnya atau mungkin terdakwa dalam hal ini Yakut Holil Kaumas
03:47apakah sudah tiba di sana dan adakah kemungkinan ia akan langsung melayangkan nota keberatanan
03:51atau eksepsi hari ini
03:56Ya benar sekali Tifal dan juga saudara memang di area pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
04:02kami sudah melihat ada sejumlah pengamanan dari pihak pengadilan
04:07ataupun dari pihak Polres setempat yakni Polres Jakarta Pusat
04:11namun memang ini kalau saat ini kami belum melihat adanya dari pihak terdakwa yang sudah tiba
04:19nah kami sebelumnya juga sudah menghubungi pihak terdakwa dalam hal ini kuasa hukum yang bersangkutan
04:27yakni kalau dari tim kuasa hukum ini menyatakan sudah siap untuk menjalani sidang pembacaan surat dakwaan pada hari ini
04:35dan kabarnya juga sudah siap untuk mencatat dan juga untuk menguji pasal-pasal yang kemudian akan didakwakan kepada kliennya tersebut
04:44nah kalau dari pihak jaksa penuntut umum KPK ataupun dari pihak KPK
04:49memang sebelumnya juga sudah menyampaikan untuk
04:53ataupun meminta kepada masyarakat untuk turut mengawal kasus ini
04:57jalannya persidangan perdana pada hari ini
05:00dikarenakan memang ini menyangkut hajat hidup orang banyak
05:04sementara itu Tifal
05:05Jihan Jufri dan Ganyar Febrian melaporkan langsung dari pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat
05:10terima kasih
Komentar

Dianjurkan