00:00Dugaan penganiayaan mahasiswa, IMM Riau Desak Evaluasi dan Copot Kapolresta Pekanbaru.
00:05Dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau, UMRI, MHD Lutfi Suhas,
00:11yang diduga dilakukan oleh Oknum Aparat Kepolisian Menuai Kecaman Keras dari Dewan Pimpinan Daerah, DPD, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, IMM, Riau.
00:20Melalui pernyataan sikap yang dikeluarkan pada Jumat, 3 Juli 2026,
00:24DPD IMM Riau menilai peristiwa tersebut bukan sekadar tindakan kekerasan terhadap seorang mahasiswa,
00:30tetapi juga menjadi cerminan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di tubuh kepolisian.
00:34Dalam pernyataannya di Mapolda Riau, IMM Riau menyebut kasus tersebut menunjukkan adanya dugaan kelalaian sistemik
00:40dalam proses pengamanan dan lemahnya pengawasan pimpinan terhadap anggotanya.
00:44Kasus yang menimpa saudara MHD, Lutfi Suhas membuktikan adanya kelalaian sistemik
00:48dalam prosedur pengamanan dan lemahnya pengawasan dari pimpinan wilayah terhadap anggotanya.
00:53Membiarkan kasus ini berlalu tanpa ada pertanggung jawaban hukum dan moral sama saja
00:56dengan merestui serta melegalkan kekerasan serupa di masa depan.
01:00Bunyi pernyataan sikap DPD IMM Riau.
01:02Sebagai bentuk respons atas dugaan kekerasan tersebut,
01:05DPD IMM Riau lewat Koordinator Lapangan Aksi, Yohan,
01:09menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah.
01:12Pertama, mendesak pihak berwenang mengusut tuntas kasus tersebut,
01:17menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat,
01:19serta memproses hukum secara transparan tanpa pandang bulu maupun adanya perlindungan sesama anggota.
01:24Kedua, IMM Riau meminta dilakukan evaluasi terhadap Kapolresta Pekanbaru.
01:29Menurut mereka, Kapolresta dinilai gagal menjalankan fungsi pengamanan sehingga peristiwa kekerasan tersebut dapat terjadi.
01:36Ketiga, IMM Riau memintaka Kapolda Riau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat
01:42sebagai bentuk tanggung jawab moral dan struktural atas tindakan anggotanya di lapangan.
01:46Keempat, organisasi mahasiswa itu mendesak Menteri Hak Asasi Manusia, HAM, Republik Indonesia turun tangan
01:52untuk mengawal penanganan kasus yang diduga mengandung unsur pelanggaran HAM
01:55agar proses penegakan keadilan berjalan secara objektif.
01:59Kelima, DPD IMM Riau memberikan ultimatum kepada Kapolda Riau
02:02agar dalam waktu maksimal 2x24 jam sejak pernyataan sikap diterbitkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
02:09IMM Riau juga menegaskan apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi,
02:12mereka siap mengambil langkah lanjutan berupa konsolidasi gerakan mahasiswa dalam skala yang lebih besar.
02:18Koordinator lapangan, KORLAB, Aksi, Yohan,
02:22mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
02:27Kasus dugaan penganiayaan terhadap saudara kami, MHD Lutfi Suhas, tidak boleh berhenti hanya pada klarifikasi.
02:35Kami menuntut proses hukum yang transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih terhadap siapapun yang terlibat, kata Yohan.
02:42Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga korban memperoleh keadilan.
02:48Kami memberikan waktu 2x24 jam kepada Pol Daryau untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengusut kasus ini.
02:54Jika tidak ada perkembangan yang jelas, kami siap melakukan konsolidasi lebih besar dan menggelar aksi lanjutan bersama elemen mahasiswa lainnya.
03:02Ini bukan hanya soal Lutfi, tetapi soal tegaknya hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.
03:08Ujarnya, Yohan berharap aparat penegak hukum dapat menjadikan kasus tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan internal kepolisian
03:14sehingga peristiwa serupa tidak kembali terulang.
03:17Kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian hanya bisa dipulihkan melalui tindakan yang tegas, terbuka, dan berkeadilan.
03:25Kami akan terus mengawal proses ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan, tutupnya.
Komentar