00:00Dhani Nur Salam nilai ada standar ganda, di perintah cari uang, tapi terbit larangan pungli.
00:05Terdakwa dugaan korupsi di lingkungan pemerintah provinsi, Pemprov, Riau, Dhani N. Nur Salam,
00:11mengaku berharap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid hadir sebagai saksi dalam persidangan agar seluruh perkara menjadi lebih jelas.
00:17Saya sebenarnya berharap sekali beliau bersedia untuk bersaksi untuk saya, ujar Dhani.
00:23Ia menambahkan, supaya lebih terang-benderang, jelas semuanya.
00:27Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Pekanbaru,
00:32Dhani juga mengungkapkan dirinya mundur dari kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, DPRD, Provinsi Riau atas perintah partai dan Abdul Wahid
00:39untuk maju sebagai calon wakil Bupati Indra Giri Hilir pada pemilihan kepala daerah, Pilkada, Serentak 2024.
00:46Saya mundur sebagai anggota DPRD Provinsi atas perintah ketua DPP dan Pak Wahid, katanya.
00:51Dhani membantah meminta jabatan sebagai tenaga ahli gubernur.
00:55Ia mengaku menerima posisi tersebut untuk menambah pengalaman, bukan mengurus persoalan keuangan.
01:01Namun, seiring waktu ia merasa tidak nyaman ketika dikaitkan dengan pengumpulan uang di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,
01:08PUPR.
01:10Saya sudah malas berurusan dengan uang ilegal karena ada perasaan tidak enak, ujarnya.
01:14Ia juga menegaskan tidak pernah meminta jabatan tersebut.
01:18Menurut Dhani, setelah kalah dalam Pilkada Serentak 2024, dirinya justru tidak menemui Abdul Wahid hingga akhirnya berkali-kali dihubungi dan
01:26diminta datang ke Jakarta.
01:27Kalau ada yang mengatakan saya meminta peran atau meminta jabatan, itu tidak benar, ungkapnya.
01:33Dhani mengaku perlahan mulai mengurangi keterlibatannya dalam urusan pengumpulan uang karena merasa hal itu tidak sesuai dengan harapannya saat menerima
01:39jabatan sebagai tenaga ahli gubernur.
01:42Ia, sudah berat hati.
01:45Itu tidak sesuai dengan ekspektasi saya ketika diminta menjadi tenaga ahli, katanya.
01:50Di persidangan, Dhani mengaku sempat meminta Abdul Wahid agar tidak lagi mengganggu urusan di Dinas PUPR.
01:56Pernah.
01:57Saya bilang, ketua, enggak usahlah kita ganggu di PU ini lagi, ungkapnya.
02:03Menurut Dhani, Abdul Wahid hanya dia menanggapi pernyataan tersebut.
02:07Meski mengaku sudah mengurangi aktivitas sebagai tenaga ahli gubernur dan lebih banyak berada di rumah,
02:11Dhani mengatakan dirinya tetap memenuhi panggilan apabila diperintahkan langsung oleh atasannya.
02:16Karena beliau atasan saya, ucap Dhani saat menjelaskan alasan tetap menjalankan perintah.
02:21Pada akhir persidangan, Dhani menyoroti adanya kontradiksi antara dugaan praktik pengumpulan uang
02:26dengan terbitnya surat edaran gubernur yang melarang pungutan liar.
02:29Saya melihat itu standar ganda.
02:32Di satu sisi saya diperintah, di sisi lain keluar surat edaran larangan.
02:37Saya bahkan sempat berpikir, yang begini-begini nanti bisa ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, tuturnya.
Komentar