Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan secara komprehensif melalui pengumpulan dokumen, permintaan keterangan saksi, serta analisis awal terhadap alat bukti.

Penyidik menyebut menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan penggunaan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018-2026 yang melibatkan sejumlah perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

Penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai 5 triliun rupiah.

Kortas Tipikor Polri selanjutnya akan menelusuri aliran dana dan aset dari tindak pidana pengadaan pasokan batu bara ke PLTU.

Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Selain itu, tim penyidik akan menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana. Keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi, juga akan didalami dengan berkoordinasi bersama BPK RI dan PPATK.

Sejumlah pihak dari Kementerian ESDM juga disebut ke depannya akan turut diperiksa.

#pltu #korupsi #polri

Baca Juga Pencarian Berakhir, Mahasiswi Telkom University Nadira Az Zahra Ditemukan Setelah 6 Hari Hilang di https://www.kompas.tv/regional/679162/pencarian-berakhir-mahasiswi-telkom-university-nadira-az-zahra-ditemukan-setelah-6-hari-hilang



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/679163/usut-kasus-dugaan-korupsi-dan-tppu-pengadaan-batu-bara-ke-pltu-kompas-siang
Transkrip
00:00Masih terkait korupsi, Saudara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri
00:04resmi meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang
00:09dalam pengadaan pasokan batubara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026 ke tahap penyidikan.
00:18Peningkatan status dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan secara komprehensif
00:24melalui pengumpulan dokumen, permintaan keterangan saksi,
00:27serta analisis awal terhadap alat bukti.
00:31Penyidik menyebut menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan penggunaan pasokan batubara
00:37pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018-2026 yang melibatkan sejumlah perusahaan,
00:45yakni PT OBP dan PT BRA.
00:49Penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai 5 triliun rupiah.
00:58Modus yang kami temukan dalam proses penyelidikan,
01:03diantaranya terkait dengan adanya dugaan manipulasi dokumen,
01:09kualitas batubara yang dikirimkan atau dipasok,
01:12kemudian manipulasi terkait dengan kuantitas batubara yang dipasok ke PLTU,
01:21serta dugaan penyimpangan yang mengakibatkan pembayaran atau harga kontrak
01:25tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya atau yang real.
01:32Perbuatan atau modus-modus tersebut kami duga juga berkontribusi terhadap terganggunya pasukan batubara
01:41yang berdampak terhadap terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia
01:46seperti di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan sebagian Jawa Tentapik.
01:54Kortas TV Korpori selanjutnya akan menelusuri aliran dana dan aset dari tindak pidana
02:00penyaraan pasokan batubara ke PLTU.
02:03Penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap semua pihak
02:07yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
02:10Selain itu, tim penyidik akan menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.
02:17Keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi,
02:21juga akan didalami dengan berkoordinasi bersama BPKRI dan PPATK.
02:27Sejumlah pihak dari Kementerian SDM juga disebut, ke depannya akan turut diperiksa.
02:34Berkaitan dengan BKOT tadi, itu memang juga bagian dari objek yang akan kita lakukan proses penyidikan.
02:44Tadi seperti yang disampaikan oleh Direktur Petindakan,
02:48ada beberapa saksi termasuk dari SDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya.
02:53Ada 16 keterangan yang sudah diminta keterangan.
02:57Awalnya kita sudah mengeluarkan 34, tapi yang baru bisa diklarifikasi 16.
03:03Kemudian yang kedua, beberapa dokumen juga sudah kita analisis,
03:06sehingga kita menemukan peristiwa di dana korupsi tadi,
03:11sehingga kita naikkan ke proses penyidikan.
03:13Terima kasih sudah menonton!
Komentar

Dianjurkan