00:00Yang pertama, menanggapi yang beredar di publik berkaitan dengan masalah
00:06surpres pergantian Kapolri, dapat kami sampaikan bahwa
00:11sampai hari ini tidak ada atau belum ada surpres pergantian Kapolri.
00:19Yang kedua, kalau pertanyaannya berkaitan dengan surpres pengajuan calon definitif
00:27menurut Indonesia, sampai hari ini juga belum ada surpres dari Bapak Presiden
00:34yang dikirim ke DPR berkenan dengan hal tersebut, karena masih sedang proses
00:43Bapak Presiden dalam waktu-waktu terakhir ini banyak berdiskusi,
00:52banyak menerima pendapat, banyak meminta masukan dalam kaitannya
00:57nanti pada waktunya untuk sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur
01:04mengajukan ke DPR mengenai calon gubernur BI definitif.
01:11Tapi sampai hari ini belum ada keputusan atau belum ada surpresnya.
01:17Yang ketiga, resafel.
01:21Ini memang setiap, ini ada pertanyaan, setiap minggu, setiap bulan.
01:26Masalah resafel juga perlu kami sampaikan bahwa sampai hari ini
01:30belum ada rencana resafel Kabinet Merah Putih.
01:36Sekali lagi, kalaupun kemudian akan ada terjadi perubahan
01:43atau diistilahkan resafel, barangkali prioritasnya adalah
01:49kepada mengisi jabatan-jabatan yang oleh karena sesuatu hal
01:56saat ini jabatan-jabatan itu kosong.
01:59Contohnya adalah wakil menteri pertanian, kemudian wakil menteri MIPAS.
02:07Jadi itu yang mengenai masalah resafel.
02:12Soal gubernur BI itu, benar gak sih ada yang diajukan itu?
02:15Ibu Destri dan juga Pak Ibu Destri salah satunya diajukan, bukan enggak mas?
02:21Belum, belum ada pengajuan.
02:25Kalau posisi hari ini kan,
02:27Bindu adalah pejabat gubernur sementara yang memang itu
02:30diatur mekanismenya di Undang-Undang Bank Indonesia.
02:33Nah, kalau apakah Ibu Destri salah satu yang diajukan,
02:38ini kan belum ada pengajuan.
02:42Bahwa apakah, kalau pertanyaannya apakah Ibu Destri salah satu yang dipertimbangkan
02:48atau nama yang termasuk dibahas,
02:53bisa kami sampaikan itu sudah pasti seperti jabatan gubernur semangkara.
02:57Bisa menurutkan yang ada, dipertimbangkan dengan sejak?
03:00Ada nama gubernur yang ada.
03:02Oh, ada beberapa nama gubernur.
03:04Mas, mungkin nama-nama itu panggil presiden gak sih, Mas?
03:06Oh?
03:07Secara langsung gitu, Mas.
03:08Mungkin untuk diajak diskusi, arahnya begini yang lain.
03:11Ada ya?
03:12Berarti sudah ada yang dupanggil.
03:13Ada ya?
03:14Mas, untuk status Ibu Destri yang penjabat itu akan diteruskan sampai 2028,
03:18mengikuti jabatan Pak Peri, atau akan didefinitifkan ke depannya?
03:21Bagaimana ya?
03:23Sebenarnya.
03:23Mas, aladanya paper,
03:24kalau yang diusulkan menjadi Pertanyaan Nobel, Mas?
03:28Sudah diruling, nanti pada waktunya diputuskan.
03:31Terima kasih.
03:33Terima kasih.
03:33Terima kasih.
03:35Terima kasih.
03:35Terima kasih.
03:36Terima kasih.
Komentar