Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Kasus dugaan KDRT yang dilaporkan seorang perempuan bernama Tiara ke Polres Metro Depok memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Dalam konferensi pers, Tiara menyampaikan laporannya berfokus pada dugaan KDRT. Ia juga mengungkap sejumlah persoalan yang menurut pengakuannya terjadi selama pernikahan, mulai dari dugaan kekerasan fisik dan psikis, dugaan perselingkuhan, hingga pembatasan aktivitas.

Sejumlah saksi turut memberikan keterangan yang mendukung versi mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan dari pihak terlapor terkait berbagai tuduhan yang disampaikan. Seluruh dugaan tersebut masih dalam proses hukum dan menunggu pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca selengkapnya di website kami.

#KDRT #Depok #Hukum #BeritaIndonesia #PolresMetroDepok #NewsUpdate
Transkrip
00:00Kalau misalnya diruntung tentang jenis karya-karya seperti apa,
00:05kemudian rutinan tentang pengalaman apa saja, saya dengankan soal saya.
00:10Oleh Tiara tadi bahwa terdapat kebiasaan atau pola perselipuhan yang terjadi baik dari sebelum menikah,
00:21namun itu dimaafkan beberapa kali oleh Tiara dengan harapan setelah menikah akan berubah.
00:27Dan itu juga salah satu yang dijanjikan oleh matan suami ketika akhirnya diputuskan untuk melanjutkan pernikahan.
00:35Bahwa baik secara perilaku sering berseliku maupun tidak beribadah akan diubah karena sudah menjadi imam.
00:44Namun sepanjang berjalannya pernikahan, bukannya perbaikan yang terjadi, namun malah makin parah.
00:51Baik dari segi melalaikan kewajiban agama maupun dari segi perselipuhan.
00:59Kalau saya, Enas Adobur Bulan, saya juga memberikan rekamin skental di penesan.
01:03Dari rutinan skadiata ini saya masuk ke sekolok, kemudian hasil sekoloknya juga keluar,
01:11dan saya sudah berikan sebagai lampiran pihak polisi.
01:21Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan