00:00Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
00:02Pagi ini saya akan mengampaikan tentang
00:06progres tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang atau LPG.
00:15Saya sampaikan terima kasih atas kehadiran para media
00:19yang hadir di KSP ini
00:23merujuk pada hasil rakor tata kelola ekspor mineral kritis logam tanah jarang
00:31atau LTG di KSP pada hari Senin 27 Juli 2026
00:39yaitu antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
00:44dan lembaga terkait untuk menyusun harmonisasi regulasi
00:49mengenai pengelolaan dan tata niaga mineral ikutan
00:54yang mengandung logam tanah jarang.
00:57Kami hendak menyampaikan progres hasil koordinasi tersebut
01:02di mana telah dibangun kesepahaman
01:05bahwa ketentuan larangan ekspor LTG
01:11diterapkan terhadap LTG sebagai produk utama.
01:15Ya, jadi kalau ekspor LTG produk utama itu memang dilarang.
01:21Bukan serta-merta terhadap kandungan LTG yang terdapat
01:26sebagai unsur ikutan dalam produk pertambangan utama dan turunan.
01:34Kesepahaman ini menjadi pedoman transisi
01:37agar eksportir, surveyor, serta biat dan cukai
01:43memiliki pemahaman yang sama
01:45dalam melaksanakan proses ekspor secara paralel.
01:51Pemerintah sedang menyiapkan pendapat hukum
01:56atau legal opinion dari Kejaksaan Agung
01:59untuk memperkuat kepastian hukum
02:02selama penyempurnaan regulasi berlangsung.
02:07Hasil komunikasi KSP
02:08pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026
02:14dengan berbagai pihak terkait
02:16antara lain memberikan kepastian
02:20kepada PT Sukovindo
02:23dapat menerbitkan 85 laporan surveyor
02:30yang sempat tertunda tersebut
02:33karena terindikasi mengandung mineral ikutan.
02:37Mayoritas laporan surveyor
02:40yang tertunda berasal dari perusahaan eksportir komunitas
02:44yaitu antara lain alumina,
02:48tembaga katode,
02:50dan komunitas turunan dari nikel.
02:55Produk pertambangan yang mengandung unsur radioaktif
02:59alami juga tetap dapat diekspor
03:01sepanjang kandungan tergolong
03:03naturally occurring radioactive material
03:07atau norm
03:10serta memenuhi persyaratan pengujian,
03:14keselamatan, dan pengawasan sesuai ketentuan.
03:18Kementerian dan lembaga terkait juga
03:21akan mempercepat penyempurnaan
03:23aturan mengenai LTJ
03:25dan unsur radioaktif.
03:29Hari ini,
03:30Kementerian Koronator Bidang Perekonomian
03:32akan melaksanakan rapat koordinasi
03:34pembahasan rekomendasi
03:37batasan kandungan LTJ
03:39pada produk yang dapat diekspor.
03:43Pembahasan akan mencakup
03:45definisi mineral ikutan,
03:48batas kadar masing-masing unsur,
03:51metode pengujian laboratorium,
03:53mekanisme verifikasi,
03:56pengaturan norm,
03:58serta pendoman penerbitan laporan surveyor.
04:02Pertemuan tersebut akan menghadirkan
04:0415 instansi yang terdiri dari
04:06Kementerian dan lembaga terkait,
04:09Akademisi,
04:11Asosiasi, dan Badan Usaha,
04:13total 47 undangan.
04:17Saya kembali menegaskan bahwa
04:19pengawasan dan penegakan hukum
04:21harus tetap berjalan,
04:23tetapi harus melandaskan
04:26aturan yang jelas,
04:28data yang valid,
04:30hasil pengujian yang dapat
04:32dipertanggungjawabkan,
04:33dan koordinasi lintas instansi.
04:38Pelaku usaha yang telah memenuhi
04:40ketentuan tidak boleh dirugikan
04:43akibat perbedaan interpretasi.
04:50Dalam jangka panjang,
04:52pemerintah perlu memperkuat eksplorasi,
04:56basis data, sumber daya,
04:59riset,
05:02kapasitas tenaga ahli,
05:03pengelolaan dampak lingkungan,
05:06serta investasi pada teknologi
05:09pemisahan dan pemurnian.
05:13Indonesia harus mampu menangkap
05:14nilai tambah LTJ menjadi
05:17pembangunan rantai industri
05:19di dalam negeri.
05:22Dan kantor staf presiden
05:23akan terus mengawal
05:26koordinasi lintas kementerian
05:28dan lembaga untuk menjadi
05:30keseimbangan antara kepastian hukum
05:33dan pengawasan.
05:37Saya rasa ini saja yang
05:39perlu saya sampaikan
05:41kepada kesempatan pagi ini.
05:44Terima kasih.
05:45Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
06:18Sudah ya kemarin?
06:20Dari mulai kemarin,
06:21kalau tidak salah sudah,
06:23sambil paralel,
06:24ya permennya itu direvisi.
06:28Kemarin saya sudah kornasi.
06:29Memang kemarin ada keraguan-raguan
06:31dari bea cukai,
06:34kemudian dari kejaksaan,
06:38tetapi setelah kita komunikasikan,
06:41karena ini kalau misalnya ini tidak
06:42dilakukan ekspor,
06:44ini nanti akan sudah banyak
06:47berapa ratus kapal yang tertunda,
06:50sehingga berdampak juga
06:51kepada stabilitas
06:53perekonomian,
06:54itu yang penting menurut saya.
06:56Ada tanah yang dapat
06:57untuk yang berbeda
07:00diperlukan
07:00diperlukan diperlukan
07:01ekspor sama
07:02sebagainya ini,
07:03mungkin mau keluar
07:03ini aman-aman
07:06kalau tanah,
07:08logam tanah jarang,
07:09memang secara murah ini
07:10tidak boleh.
07:11Ya, tetapi
07:12kalau turunannya,
07:14kandungan yang ada,
07:15misalnya dari ini ke
07:16timah,
07:17itu ada pasti,
07:170,0 setahari ini
07:19sedang dibicarakan.
07:20Ya,
07:21dari Kementerian
07:22Perekonomian.
07:32Itu kan dari suku Findo
07:33nanti yang mengecek.
07:34Jadi,
07:36lembaga resmi
07:37yang mengecek
07:38kalau misalnya kandungannya
07:390,0 itu
07:40hasil kesepakatan itu,
07:41itu sudah boleh.
07:44Ya,
07:45sudah.
07:46Ya, dari suku Findo.
07:47Jadi surveyor.
07:50Iya, betul.
07:52Kemarin kan
07:53keraguan-keraguan
07:54dari suku Findo-nya,
07:56kemudian dari
07:59Becukai,
08:00dan sebagainya.
08:01Sekarang sudah bisa
08:01dikomunikasikan.
08:09Kemarin itu ada
08:10sekitar seratusan lebih
08:12kapal
08:13yang tertunda.
08:14tapi sekarang
08:16sudah bisa berjalan.
08:21Kemarin Amun
08:22Aluminah.
08:23Ya,
08:24Aluminah.
08:27Oke,
08:28terima kasih ya.
Komentar