00:00Misteri kepemilikan emas 74 kg dan uang ratusan miliar rupiah dalam kasus korupsi ex-Jampitsus kian memanas.
00:09Pihak tersangka Don Rito tegas membantah aset tersebut adalah miliknya, sementara pakar hukum menilai penyidik sudah kantongi bukti kuat.
00:22Usai pemeriksaan maraton, mantan Jampitsus Febri Adrian Syah keluar dari ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung Jumat malam.
00:30Tak seperti tersangka kejagung pada umumnya, Febri keluar tanpa diborgol dan rumpi tahanan.
00:36Sebelum ditahan, Febri sempat bilang dirinya telah dikriminalisasi.
00:41Alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi.
00:51Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan.
00:56Di gedung bundar tidak pernah seperti ini.
01:00Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan.
01:03Saya siap menghadapinya.
01:06Dan saya merasa memang ini kriminalisasi.
01:13Febri Adrian Syah yang muncul tanpa borgol dan rumpi tahanan kontras dengan Don Rito.
01:18Tersangka kasus yang sama yakni dugaan perkara korupsi.
01:2217 Juli lalu, Don Rito keluar dari ruang pemeriksaan Kejagung dengan rumpi tahanan dan tangan terborgol.
01:28Kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Jamwas Kejagung Rudy Margono,
01:32Febri tak diborgol dan tak pakai rumpi tahanan karena buru-buru.
01:37Ya, kalau masa rumpi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya.
01:45Terus yang kedua, modus yang merendah secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggahan negara.
01:55Dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat sutural selama dia menjabat mengabdikan diri di kejaksaan.
02:06Lebih detilnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian.
02:13Dan kalau kita sampaikan akan sangat menyulitkan kita ke depannya.
02:19Sementara soal pernyataan Febri yang merasa dikriminalisasi,
02:23Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Eli Kusumastuti, membantahnya.
02:27Eli bilang para penyidik telah bekerja profesional dan diawasi Kortas Tipit Kolpori dan Komisi Kejaksaan.
02:34Kauan-kauan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya.
02:43Tidak mungkin kalau misalnya, ya itu sudah domennya kauan-kauan penyidik ya.
02:48Kalau selama kami dalam koordinasi perkara, kami belum-belum tidak melihat itu.
02:56Ex Jampitsus Febri Adrian Syah ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari sejak 24 Juli lalu.
03:02Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap, ini jadi sinergitas antara KPK dan Kejago.
03:09Adapun perbantuan penitipan penahanan ini berdasarkan dari surat Kejaksaan Agung
03:17yang kemudian diterima oleh Komisi Pemerantasan Korupsi.
03:23Terkait dengan penahanan terhadap persangka saudara FA merupakan sepenuhnya kewenangan penyidik di Kejaksaan Agung.
03:40Bukan hanya soal tak pakai rompi tahanan maupun diborgol dan juga merasa dikriminalisasi,
03:46kuasa hukum Ex Jampitsus Febri Adrian Syah pun menuai sorotan.
03:50Per 24 Juli lalu, Ex Jampitsus Febri punya kuasa hukum baru,
03:54yakni mantan juru bicara KPK, Febri Dian Syah.
03:58Sebelumnya Hotman Paris, Hutapea tampil membela Ex Jampitsus Febri,
04:02namun mundur karena alasan kesehatan.
04:04Meski Ex Jampitsus Febri merasa dikriminalisasi,
04:08kuasa hukum Febri menyatakan belum berencana mengajukan pra-peradilan.
04:14Terkait dengan langkah hukum berikutnya,
04:16saya belum ketemu lagi nih dengan Pak FA,
04:19karena ketika beliau dibawa ke rutan KPK,
04:24itu masih masa belum bisa dikunjungi selama sekitar tiga hari kalau kata petugas rutan.
04:30Jadi kami mungkin baru ketemu setelah itu.
04:33Untuk sementara kami perdalam dulu substansinya,
04:35karena sekali lagi fokus kami adalah,
04:38fokus saya di tim hukum adalah pada aspek substansi hukum
04:42dan hak-hak yang diatur di KUHAP tersebut.
04:47Sementara tersangka lain dalam kasus ini,
04:50Don Rito tengah bersiap mengajukan pra-peradilan.
04:52Febri dan Don Rito jadi tersangka dugaan tiga kasus korupsi besar,
04:56yakni pengadaan batu bara, korupsi asabri, dan kasus korupsi Krakatau Steel
05:01dengan barang bukti berupa 74 kg emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
05:07Kuasa hukum Don Rito, Handika Honggo Wongso menyebut,
05:10rumah di kawasan Sentul yang digeledah penyidik adalah benar rumah yang ditinggali kliennya
05:15dan tak lagi ditinggali ex-jampitsus Febri.
05:18Handika pun membantah emas 74 kg yang ditemukan saat pengeledahan adalah milik Don Rito.
05:24Memang ada rencana mengajukan pra-peradilan.
05:28Salah satu argumennya ada penyimpangan prosedur dalam tahap penyidikan
05:32dan dalam tahap penyidikan penetapan tersangka.
05:35Terkait dengan objek sitaan berupa emas dan uang dalam bentuk dolar Amerika dan Singapura,
05:43itu kan menjadi fakta material.
05:45Uang dan emas punya siapa, kan begitu?
05:48Nah, inilah yang tidak pernah dikonfirmasi kepada Pak Febri pada saat beliau ditetapkan tersangka oleh tim sembilan.
05:55Menurut klien kami, itu adalah berasal dari satu pihak yang namanya ST,
06:05dua, P, ketiga, F, ya, keempat, itu Z.
06:17Pakar tindak pidana pencucian uang Nienti Garnasi menilai sejumlah barang bukti tersebut
06:22pasti telah sesuai investigasi penyidik terkait dugaan tindak pidana
06:26yang disematkan pada para tersangka terlepas milik siapa emas hingga uang tunai
06:31dari berbagai pauta asing tersebut.
06:34Itu pemilik siapa itu nanti, jadi disitu ada harta kekayaan yang mencurigakan.
06:40Menurut dua alat bukti yang dipegang oleh tas tipikor Polri tadinya kan gitu ya,
06:47itu karena ada sejumlah itu kan mencurigakan.
06:51Jumlahnya besar sekali itu juga mencurigakan, apalagi kalau dikaitkan dengan pemilik rumah.
06:55Dan caranya tidak wajar, kalau wajar, kalau itu sah, kenapa mesti ditaruh di berangkas di rumah?
07:02Kemudian emas, emas juga besar sekali.
07:05Itu adalah obikasi TBPU, tapi penyidik tentunya setelah pendalaman,
07:12saya kira ini penyelidikan sudah lama, setelah pendalaman,
07:15kemudian penyidik itu menggeledah, menggeledah di beberapa tempat tadi.
07:19Kemudian setelah digeledah itu pasti dari penggeledahan,
07:23dan kemudian disita sekarang ya Pak ya, dan penyitaan itu pasti ada kaitannya
07:28dengan bukti kejahatan asal yang sudah ada di penyidik.
07:33Akankah tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada mantan Jampitsus
07:38juga akan menyeret nama-nama lain?
07:40Dan mampukah Kejaksaan Agung menepati janjinya
07:42untuk menangani kasus yang menjerat ex-Jampitsus secara transparan dan profesional?
07:47Tim Liputan Kompas TV
07:53Sampai jumpa di video selanjutnya
07:54Sampai jumpa di video selanjutnya
07:56Terima kasih telah menonton!