KOMPAS.TV - Sejumlah barang bukti berupa uang yang nilainya mencapai Rp476 miliar serta 74 kilogram emas sudah disita polisi.
Kini polisi menyebut dugaan 3 kasus korupsi terkait blackout batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel ini masuk tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka.
Lantas siapakah yang dapat diperiksa polisi, dan bagaimana polisi mengusut aliran uang dari 3 kasus korupsi ini karena diduga ada tindak pidana pencucian uang di dalamnya?
Kita bahas bersama mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, dan pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto.
#korupsi #TPPU #KPK
Baca Juga 12 Lokasi yang Digeledah Penyidik Kortas Tipidkor Polri Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU di https://www.kompas.tv/nasional/679637/12-lokasi-yang-digeledah-penyidik-kortas-tipidkor-polri-terkait-3-kasus-dugaan-korupsi-dan-tppu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679640/komisi-iii-dpr-eks-penyidik-kpk-soroti-penggeledahan-kasus-korupsi-tppu-siapa-jadi-tersangka
Kini polisi menyebut dugaan 3 kasus korupsi terkait blackout batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel ini masuk tahap penyidikan, namun belum menetapkan tersangka.
Lantas siapakah yang dapat diperiksa polisi, dan bagaimana polisi mengusut aliran uang dari 3 kasus korupsi ini karena diduga ada tindak pidana pencucian uang di dalamnya?
Kita bahas bersama mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, dan pengamat kepolisian ISESS, Bambang Rukminto.
#korupsi #TPPU #KPK
Baca Juga 12 Lokasi yang Digeledah Penyidik Kortas Tipidkor Polri Terkait 3 Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU di https://www.kompas.tv/nasional/679637/12-lokasi-yang-digeledah-penyidik-kortas-tipidkor-polri-terkait-3-kasus-dugaan-korupsi-dan-tppu
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679640/komisi-iii-dpr-eks-penyidik-kpk-soroti-penggeledahan-kasus-korupsi-tppu-siapa-jadi-tersangka
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Kembali di Kompas Petang Saudara, barang bukti penggeledahan yang tengah diusut korps pemberantasan tindak pidana korupsi Polri di sejumlah lokasi.
00:07Kembali dibawa ke Ditres Krimsus, Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan taktis BRIMO.
00:21Barang bukti yang disimpan ke dalam loka koper dan satu orang diamankan dari salah satu TKP yang digeledah polisi.
00:28Dibawa ke Ditres Krimsus, Polda Metro Jaya, Kamis pagi menggunakan mobil BRIMO.
00:34Sebelumnya, kemarin malam, barang bukti penggeledahan juga telah dibawa, terbasuk berangkas terkait korupsi blackout batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.
00:58Polda Metro Jaya memperketat penjagaan usai melakukan penggeledahan, terutama di area gedung Ditres Krimsus, Polda Metro Jaya menjadi lokasi penyimpanan
01:07barang bukti penggeledahan.
01:09Sejumlah anggota BRIMO pelengkap dengan laras panjang juga terlihat berjaga di sejumlah kendaraan, taktis juga telah disiagakan.
01:32Sementara, Kortas Tipit Korpori masih mendalami foto yang berada di lokasi penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa
01:42Barat.
01:42Apakah foto itu merupakan pemilik rumah mewah? Kortas Tipit Korpori juga tidak menutup kemungkinan adanya lokasi tambahan yang digeledah jika
01:53memang diperlukan.
02:14Kortas Tipit Korpori juga tidak menutup kemungkinan adanya lokasi penyimpanan barang bukti penggeledahan sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor,
02:38Jawa Barat.
02:53Masih di dalami?
02:54Masih di dalami ya Pak.
02:56Pak ada lokasi tambang nggak Pak selain yang 12 Pak?
02:59Masih dikembangkan ya?
03:00Masih dikembangkan artinya akan bertambah Pak.
03:06Sejumlah barang bukti berupa uang yang nilainya mencapai 476 miliar rupiah serta 74 kilogram emas telah disita polisi.
03:16Kini polisi menyebut dugaan 3 kasus korupsi terkait blackout batu bara, asabri, dan krakatau steel masih dalam tahap penyidikan.
03:24Namun belum menetapkan tersangka.
03:26Lantas siapakah yang dapat diperiksa polisi dan bagaimana polisi mengusut aliran dana atau uang?
03:31Dari 3 kasus korupsi ini kan diduga ada tindak pidana pencucian uang di dalamnya.
03:37Kita akan bahas bersama mantan penyidik KPK Yudi Purnomo, anggota Komisi 3 DPR, fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lalo, dan juga
03:45pengamat kepolisian ISES, Pak Bambang Rukminto.
03:48Selamat sore Bapak-Bapak, semoga sihat-sihat selalu.
03:51Selamat sore.
03:52Saya ke Pak Lalo terlebih dahulu.
03:55Pak Lalo ini tentu menjadi tanda tanya publik dan juga menumbulkan spekulasi karena kita melihat rentetannya.
04:00Ada pengledahan pada kemarin malam di sebuah sebuah dari kafe dan kemudian ada rumah mewah dan juga tambahan terkait dengan
04:08penjaga di kediaman rumah Jampitsus.
04:12Dan terakhir, Polda Metro Jaya juga dijaga aparat BRIMOB dengan senjata lengkap.
04:16Anda melihatnya seperti apa dan apakah sudah ada informasi dari mitra Anda, pihak kepolisian terkait duduk perkara kasus ini dan
04:23juga pelaku?
04:24Baik, terima kasih para narasumber yang saya hormati.
04:29Pertama tentu semua pihak harus menghormati atau menghargai proses hukum yang sedang berjalan,
04:39yang dilakukan, dilaksanakan oleh Kortasi PIKOR.
04:42Tentu ini pasti karena kewenangan sebagai lembaga dikulisian yang bidang penegakan pemberantasan korupsi,
04:52tentu punya kewenangan sebagaimana diatur oleh undang-undang.
04:56Nah sekarang yang jadi pertanyaan publik oleh karena lokasi-lokasi yang digeledah ini adalah diduga milik salah satu oknum petinggi
05:07di kejaksaan.
05:08Ya tentu semua pihak harus menanti bersabar dulu, menunggu proses hukum.
05:13Ya ini kita juga ada asas hukum equality before the law semua sama di hadapan hukum.
05:19Juga ada asas peraduga tak bersalah.
05:21Tapi apapun itu, kita harus menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,
05:27yang telah dilaksanakan oleh Kortasi PIKOR ini.
05:31Kita berharap memang, ini kan bukan hal baru saya kira ya,
05:36KPK, Polri, Kejaksaan ini kan pedang keadilan presiden di bidang penegakan hukum pemberantasan korupsi,
05:44yang sudah menjadi rahsia bersama bahwa ada saja oknum-oknum yang kadang-kadang diberi kewenangan oleh negara,
05:52tapi menyelagunakan kewenangan yang dimilikinya.
05:55Ya inilah saya kira manfaat, saling kontrol ini juga penting saya kira.
06:00Dan kita menanti saja bersabar, menunggu proses hukum.
06:04Kita berharap semua pihak, mari kita memberi kesempatan, menggunakan pun yang diberikan,
06:13jangan kemudian ada kesan, ada yang menghalangi, merintangi, apalagi kemudian kasus ini menjadi perhatian mata.
06:23Anda melihatnya ada pihak-pihak yang akan merintangi kasus ini?
06:26Ya siapapun itu, saya mengatakan bahwa mari kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
06:32Kita menghormati, karena semua sama di hadapan hukum, kemudian ada juga asas praduga tak bersalah.
06:41Kita menanti seperti apa kasus ini.
06:46Yang pasti saya mau mengatakan bahwa tiga penegak hukum ini kan pedang keadilan presiden.
06:51Sejauhnya bisa berkoordinasi atau bensupervisi atau antar para petinggi penegak hukum ini,
07:00supaya betul-betul ini menjadi polemik di masyarakat.
07:06Kita mau menjunjung tinggi proses hukum dan kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
07:12Oke, untuk saat ini saya menuju ke Pak Bambang.
07:14Pak Bambang, untuk saat ini kita melihat bahwa jumlah nominalnya juga fantastis hampir 500 miliar,
07:21kemudian ada 74 kilogram emas yang juga disita dalam penyitaan tiga perkara yang tengah diusut pihak kepolisian.
07:28Namun juga kita melihat bahwa penjagaan di Polda Metroja ini cukup melibatkan anggota BRIMOB dengan laras panjang dan segala macam.
07:36Untuk saat ini Anda melihat bahwa kasus yang tengah diusut polisi tidak biasa?
07:41Ya, memang benar ya. Kasus ini mencinta perhatian publik karena persepsi di mata publik selama ini
07:51berkait penegakan hukum tindak bidana korupsi ini memang masih menjadi problem.
07:58Kita mengetahui beberapa waktu yang lalu misalnya kejaksaan juga melakukan,
08:03menersangkakan polisi aktif maupun pernawerewan Polri di kasus MBD misalnya seperti itu.
08:11Terus kemudian saat ini yang dilakukan oleh Portas Dipikor Polri dan Polda Metro ini menyangkut dengan personil elit di kejaksaan.
08:21Artinya masyarakat melihat ini ada upaya semacam balas-balasan nih seperti itu.
08:27Makanya ini menjadi perhatian publik dan kemudian kalau kita melihat kemarin, kemarin malam ini ada sekelompok,
08:37sekelompok satuan gitu yang semua orang tahu juga mereka berseragam seperti itu.
08:45Artinya ini masyarakat juga melihat ini ada upaya-upaya yang sangat besar untuk melakukan intervensi terkait dengan kasus ini.
08:54Makanya ketika muncul Polda Metro kemudian kepolisian merespon dengan melakukan pengamanan yang lebih ekstra
09:03dengan mendatangkan satuan BRIMOB tentu ini adalah hal yang wajar seperti itu.
09:09Anda melihatnya seperti apa adanya satuan yang kemudian mendatangi pihak kepolisian terutama pada malam hari?
09:16Anda melihatnya seperti apa? Apakah ada unsur tertentu?
09:19Ya saya melihat ini menjadi problem dan Kapustan TNI sudah mengakui ya bahwa ini juga menyangkut dengan adanya perpres 6
09:30-6 tahun 2025
09:32tentang perlindungan pada jaksa yang melaksanakan tugas seperti itu.
09:39Tapi ini seharusnya dibaca secara proporsional bahwa pengamanan kejaksaan ini adalah pengamanan institusi
09:46bukan pada pengamanan personal, individu.
09:50Apalagi kalau kemudian individu ini diduga melakukan pelanggaran.
09:55Ini akhirnya akan menjadi blunder bagi TNI.
09:58Perpres 6-6 tahun 2025 ini harus dibaca lebih bijak.
10:04Jangan sampai ini malah menjadi, mendegradasi marwah TNI yang seharusnya fokus pada menjaga kedaulatan negara.
10:15Bukan menjaga individu-individu, elit-elit dimanapun.
10:21Apalagi yang ini diduga terkait dengan sebuah tindak pidana seperti itu.
10:28Oke, saya kan Mas Yudi. Mas Yudi kita memasuki terkait dengan perkara kasus bahwa ini kasus perkara korupsi batubara
10:36atau pengadaan batubara dari tahun 2018 hingga 2026 atau ada jangka waktu 8 tahun.
10:42Menurut Anda apa pengawasan ini yang selama ini kurang?
10:45Ataupun seperti apa?
10:46Ataupun ini ada salah satu bentuk penyanderaan terhadap salah satu kasus tertentu?
10:50Namun jawabannya saya jadanya di Kompas Petang.
10:53Kembali di Kompas Petang, Saudara saya juga akan kembali menanyakan pada mantan penyedi KPK, Yudi Purnomo.
10:59Mas Yudi, untuk tadi pertanganan jantung di segmen sebelumnya bahwa polisi telah menyebut bahwa perkara kasus ini terkait dengan salah
11:05satunya
11:06pengadaan ataupun korupsi pengadaan batubara sejak tahun 2018 atau 8 tahun.
11:11Dan untuk saat ini Anda melihatnya seperti apa?
11:13Ada tindak pidana pencucian uang di sana dan juga adanya kasus korupsi yang baru diungkap saat ini?
11:18Ya saya melihat ya bahwa teman-teman penyidik dari Kota Sipikor maupun di Krimsus Polda Metro Jaya memang sudah on
11:28the right track ya.
11:29Karena memang status dari penyelidikan ke penyidikan ini kan adalah suatu tindakan ya dari penyidik gitu kan untuk mencari barang
11:40bukti dan kemudian guna menemukan tersangkanya.
11:43Ya dimana tentu kita paham sekali bahwa salah satu upaya untuk bisa menemukan barang bukti adalah dengan cara melakukan penggeledahan.
11:53Penggeledahan adalah tindakan penyidik ya untuk mencari barang bukti di suatu tempat ya dalam hal ini rumah ataupun tempat lainnya
12:03ruko dan sebagainya.
12:04Dan kalau kita bicara mengenai kasus awalnya ini kan tentu dari kasus batubara ya masuk pintu masuknya itu dari situ.
12:12Suplai batubara kepada PLTU.
12:14Dimana kita tahu yang dicari oleh penyidik ada tentu ada dua hal ya.
12:20Pertama terkait dengan aliran dananya yang kita tahu bahwa ada dugaan kerugian negara itu sebanyak 5 triliun.
12:29Ya tentu harus mengoptimalisasi upaya untuk mengembalikan kerugian negara sebanyak 5 triliun.
12:36Walaupun dari hasil kemarin penggeledahan kan mendapatkan ya luar biasa juga ya sampai setengah triliun.
12:42Artinya kalau untuk satu kasus saja masih jauh ya kemarin kan ada tiga kasus ya dugaannya.
12:49Kemudian yang kedua dokumen, barang bukti dan lain sebagainya.
12:52Artinya tentu dalam hal ini penyidik pasti akan mengembangkan kemanapun ya terkait dengan apa-apa yang sudah mereka temukan.
13:03Karena dalam kasus korupsi yang paling menarik saat ini memang ketika ditemukannya aset-aset yang begitu besar.
13:11Setidaknya dugaan peristiwa pidana yang terjadi itu semakin besar ya dibandingkan dengan ketika tidak ada aliran dana.
13:20Dan kalau kita bicara kasus ini, kasus awalnya kan terkait dengan kasus pasalnya adalah terkait dengan kerugian keuangan negara.
13:27Apakah kemudian nanti berkembang menjadi pasal gratifikasi, suap-menyuap, pemerasan dan lain sebagainya.
13:33Ya tentu itu nanti adalah kewenangan dari penyidik.
13:36Tetapi setidaknya dari awal penyidikan yang dilakukan dengan penggeledahan, setidaknya ini bisa membawa secara harapan ya bahwa kasus ini akan
13:44segera cepat selesai.
13:46Ya saya ke Pak Bambang, Pak Bambang bahwa kemarin ada emas yang disita 74 kg dan juga uang sitaan atau
13:53bernilai hingga setengah triliun.
13:55Untuk saat ini Anda melihatnya seperti apa?
13:57Dalam penyitaan juga ada sebuah figura foto dan kemudian dibawa oleh pihak penyidik dan juga saat ini diamankan di detris
14:04krimon Polda Metro Jaya Jakarta.
14:06Ya kalau saya melihat ini salah satu problem terkait dengan undang-undang hukum acara pidana kita ya.
14:16Bagaimana sebuah penyitaan, penggerbekan itu yang seharusnya kan harus melalui pengadilan dulu.
14:25Kemarin kawan-kawan masyarakat sipil ini mengusulkan adanya hakim penyelia, hakim pemeriksa pendahuluan.
14:33Tetapi faktanya kawan-kawan di DPR, Pak Rudianto lalu dan kawan-kawan ini tidak memasukkan pasal terkait hakim komisioner atau
14:44pemeriksa pemulaan seperti itu.
14:49Akibatnya ya akan menjadi problem seperti ini.
14:52Polri sebagai penyidik sementara jaksa sebagai penuntut ini akan muncul konflik of interest ya.
15:00Karena siapa yang nanti akan membawa masalah ini ke muka pengadilan.
15:06Karena tentu Polri juga akan melalui kejaksaan lebih dulu.
15:12Apalagi ini mengangkut elit-elit kejaksaan seperti itu.
15:15Makanya terlepas dari itu penyitaan barang bukti ini harus segera dilaporkan ke pengadilan agar mendapatkan jaminan bahwa proses ini dilalui
15:33dengan benar.
15:35Karena bila tidak ya nanti akan memunculkan problem baru lagi terkait dengan upaya pra-peradilan dan yang lain-lainnya seperti
15:42itu.
15:43Oke, saya ke Pak Lalo. Pak Lalo tentu ini sudah menjadi spekulasi di muka umum atau publik.
15:49Untuk saat ini sebenarnya berapa lama waktu yang harus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap duduk perkara kasus ini dan
15:55juga menetapkan tersangka?
15:57Ya saya kira biasanya kalau upaya paksa itu kan seperti penyitaan, pengeledahan, lain-lain itu memang kembali ke penetapan hakim
16:07ya.
16:08Harus ada penetapan hakim.
16:10Seperti dikatakan tadi Pak Bambang, kalau upaya paksa penahanan, penetapan tersangka, penangkapan itu tidak perlu ada dari penetapan hakim.
16:21Kuhab baru mengatur itu. Yang pasti kita memberi kesempatan lah kepada kota Sipipor.
16:27Saya hanya mau mengatakan kepada pesan, kepada ini koreksi bersama saya kira bagi kita semua, khususnya penegah hukum kita.
16:35Apakah kejaksaan, polisi, KPK, mereka ini adalah pedang keadilan yang diharapkan bisa menuntaskan kasus korupsi.
16:42Jangan kemudian dalam penegah hukum pemberantasan korupsi ini justru yang melanggar yang bermasalah adalah hukum penegah hukum itu sendiri.
16:52Itu problem, itu masalah. Itu yang saya katakan tadi.
16:55Penegah hukum ini dengan segala undang-undang yang diberikan oleh negara, kekuasaan keundangan yang begitu besar,
17:02Jangan kemudian itu terjadi misalkan abuse of power ya, penyelahgunaan, kewenangan, kekuasaan yang diberikan oleh negara.
17:10Sehingga yang kita harapkan adalah dari penegah hukum ini adalah penegah hukum ibarat satu bersifat.
17:16Betul-betul bersifat.
17:18Janganlah kemudian ada pemberitaan atau polemik yang terjadi bahwa pelaku kejahatannya misalkan justru melibatkan itu penegah hukum itu sendiri.
17:28Dan ini sudah terjadi KPK sendiri misalkan, kejaksaan sendiri, kepadang kori, oknum-oknum ini.
17:35Makanya saya katakan siapapun pelaku yang harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan tindakan yang dilakukan.
17:42Kira-kira seperti ini.
17:43Saya kembali ke Pak Bambang. Pak Bambang untuk saat ini tentu publik ingin mengetahui duduk perkara kasus ini dan juga
17:49lebih lengkap terkait dengan terduga pelaku.
17:52Dan untuk saat ini bagaimana menurut Anda proses yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dan berapa lama yang seharusnya polisi
17:58mampu mengungkapkan terduga pelaku ataupun tersangka?
18:01Harusnya lebih cepat, lebih bagus ya.
18:05Karena semakin menunda-nunda, tidak segera menyampaikan rilis kepada publik secara transparan.
18:15Ini akan memunculkan asumsi kemana-mana.
18:18Jangan-jangan seperti yang saya tampilkan di awal tadi, ini hanya sekedar balas-balasan saja antara kejaksaan dan kepolisian karena
18:28oknum-oknumnya terlibat dalam sebuah tindak pidana.
18:32Ini kan sangat disayangkan sekali karena marwah institusi penegak hukum ini harus dijaga dari perilaku oknum-oknum seperti yang disampaikan
18:40oleh Pak Rudi tadi.
18:42Makanya ini memang harus menjadi evaluasi bersama ya, terkait dengan sistem peradilan pidana kita.
18:52Karena bila tidak, ya ini akan menjadi problem yang akan berkepanjangan.
18:57Apakah kita akan berlarut-larut menunggu-menunggu lama dan kemudian diselesaikan hanya dengan salam-salaman seperti itu kan tidak bisa
19:04seperti itu.
19:05Tidak akan muncul kepastian hukum.
19:07Kasus seperti ini sudah pernah terjadi dua tahun yang lalu ketika kejaksaan konon di intimidasi oleh Tensus 88 seperti itu
19:21kan.
19:22Makanya kalau ini terulang terus seperti ini tentu tidak baik bagi penegakan hukum kita seperti itu.
19:29Makanya kepolisian harus lebih cepat, transparan, agar semuanya jelas siapa yang ditersangkakan dalam kasus apa, pasal apa.
19:41Jadi semuanya clear.
19:43Barang bukti itu terkait dengan kasus apa, apakah terkait dengan batu bara, atau terkait dengan asabi.
19:52Ini bentuk gratifikasi atau seperti apa ini harus dijelaskan secara detail.
19:57Karena kalau tidak ya itu tadi ini hanya sekedar balasan-balasan saja dan masyarakat pada dasarnya tidak akan membela kepolisian
20:05atau mendukung salah satu kejaksaan atau kepolisian.
20:09Tapi mendukung bagaimana pemberantasan korupsi ini dilakukan dengan benar dan tepat seperti itu.
20:14Ya saya ke Mas Yudi. Mas Yudi kita mau tanya bahwa untuk pengusutan, follow the money terkait dengan TPPU ataupun
20:21perkara korupsi.
20:22Untuk saat ini apakah ada titik di mana tarik ulur karena ini diduga melibatkan oknum dari penegakan hukum?
20:30Ya kalau saya melihat ini kan murni penegakan hukum itu yang pertama.
20:34Kemudian kalau misalnya berkaitan dengan korupsi ya tentu kita tahu bahwa pelaku-pelaku tindak-pindak korupsi kan tidak jauh dari
20:43pejabat, penyelenggara negara maupun ASN seperti itu.
20:48Nah masalah kemudian ada kewenangan, masalah kemudian penyabatannya tinggi dan sebagainya.
20:55Saya pikir itu yang menjadi memang menjadi salah satu unsur.
20:58Namun sekali lagi saya mau katakan bahwa penyidik pasti akan menekankan kepada kuatnya alat bukti yang mereka miliki.
21:08Dalam hal ini kita tahu bahwa uang ini sudah ada nih.
21:12Tentu berikutnya pengeladaan-pengeladaan lain pasti ada ya.
21:15Tapi kita bicara yang sekarang saja sudah dapatkan.
21:18Bahwa dengan adanya uang yang kemudian bagi saya biasanya ini sudah bercampur baur ini ya.
21:24Dari perbuatan-perbuatan yang diduga tindak-pindak korupsi seperti yang disampaikan oleh Polri gitu ya.
21:32Nah ini tentu akan-akan ditelusuri gitu ya yang mana dan sebagainya.
21:36Karena kalau uang sudah bercampur di hilirnya maka kemudian penyidik akan kemudian bermain di hulunya ya.
21:44Pemeriksaan saksi-saksi, kemudian dokumen dan lain sebagainya.
21:48Sehingga kemudian bisa dipilah-pilah ya berapa sebesaran dari aliran dana di kasus A, aliran dana di kasus B, dan
21:57aliran dana di kasus C.
21:58Ya bagi saya sebenarnya kita sebenarnya sudah paham lah bahwa dalam kasus ini tentu ya norma yang dipegang adalah KUHAP,
22:08ya kan.
22:08Kemudian KUHAP baru, artinya pasti tidak akan jauh-jauh dari sana.
22:13Tapi perlu kita ketebankan memang asal para duga tidak bersalah tetap dikedepankan.
22:18Itu yang sangat penting gitu ya.
22:20Makanya bagi saya ya kita berikan kesempatan kepada penyidik ya untuk kemudian menelusuri ya sampai sejauh mana.
22:28Keteribatan-keteribatan dari sebenarnya penyidik sendiri kan pasti sudah mendapatkan gambaran konstruksi kasus ini dari proses penyelidikan gitu ya.
22:37Karena suatu kasus penyidikan pasti ada penyelidikan.
22:40Jadi masalah siapa yang terlibat dan sebagainya, itu kan sebenarnya sudah ada di kantong penyidik tinggal ya.
22:47Bagaimana memperkuat pembuktian-pembuktian terkait dengan siapa nanti akan menjadi calon.
22:53Kalau calon, saya ingat nggak.
22:54Seperti itu.
22:54Oke.
22:55Oke terakhir ke Pak Lalu, untuk saat ini Komisi 3 sebagai mitra pihak kepolisian,
23:00apa langkah lanjutan terutama apakah juga akan memanggil pihak kepolisian untuk mempertanyakan terkait dengan pengusutan rasi?
23:07Ya baru saja kami kompresi per dipimpin oleh Ketua Komisi kami Bapak Habibur Rahman
23:13dan perwakilan praksi-praksi semua praksi di Komisi 3.
23:17Intinya menyampaikan penghormatan terhadap proses hukum dan dukungan kepada Kortasip Kor
23:23yang sedang menjalankan tugasnya dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi.
23:29Dan pihak-pihak kami berharap para pihak menjaga solitas ya, solitas agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
23:38Kira-kira seperti itu.
23:39Intinya kami mendukung proses penegakan hukum yang telah dilakukan,
23:44apalagi ini tiga kasus besar dan ditemukannya nilai barang bukti yang luar biasa fantastis ya,
23:51baik emas batangan maupun uang US dollar.
23:55Saya kira ini harus dituntaskan agar publik betul-betul bisa mendapatkan jawaban terhadap proses hukum yang sedang berjalan ini.
24:03Yang pasti kami mau menyampaikan kiranya penegakan hukum, para pembesar penegakan hukum,
24:09baik Kejaksaan, Polri maupun KPK, ada duduk bersama.
24:14Ya agar bisa berkoordinasi dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi termasuk apabila ada hukum-hukum di dalam institusi itu
24:22yang melakukan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
24:26Kita nantikan bagaimana pengusutan tuntas agar tidak menimbulkan spekulasi terhadap di masyarakat terkait dengan kasus ini.
24:33Untuk terakhir Pak Bambang, ada poin yang ingin disampaikan terkait dengan penyidikan
24:36ataupun dari pihak kepolisian dalam maksud tuntas kasus ini?
24:40Ya karena ini menyangkut lembaga penegak hukum kita, penyidik kepolisian dan kemudian penuntut kejaksaan,
24:48ya harusnya Presiden juga turun tangan untuk menengahi.
24:52Jangan sampai kasus ini hanya selesai salam-salaman saja yang tadi sampaikan Pak Rudianto,
25:02koordinasi sinergisitas.
25:04Ini seringkali dimaknai hanya menutup problem yang ada di internal seperti itu.
25:11Ini kan sangat disayangkan sekali.
25:13Makanya dalam hal ini Presiden harus segera pengurutan tangan
25:16agar kasus ini bisa clear dan tuntas sampai ke pengadilan seperti itu.
25:22Baik, terima kasih perspektifnya Pak Bambang Rupinto, pengamat ISES,
25:25dan juga anggota Komisi 3 DPR Fraksi Partai Nadem,
25:29Pak Rudianto Lalo dan juga Mas Yudi Purnomo,
25:34mantan penyidik KPK telah berbagi perspektif bersama kami di Kompas Petang.
25:37Sehat selalu Bapak-Bapak.
25:39Terima kasih.
Komentar