Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, ditangkap oleh polisi pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Kuasa hukum Roy dan Tifa, Refly Harun, menyampaikan protes kepada Polda Metro Jaya terkait penangkapan tersebut.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan penangkapan tersebut. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan dan alat bukti telah dinilai lengkap.

Menanggapi penangkapan Roy dan Tifa, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang berjalan hingga sidang di pengadilan.

Baca Juga Refly Blak-blakan soal Kondisi Roy-Tifa, serta Alasan Tak Kenakan Rompi Tahanan di https://www.kompas.tv/nasional/675953/refly-blak-blakan-soal-kondisi-roy-tifa-serta-alasan-tak-kenakan-rompi-tahanan

#ijazahjokowi #jokowi #poldametrojaya #roysuryo #tifa #reflyharun

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/675960/kata-jokowi-refly-harun-oegroseno-soal-roy-suryo-tifa-ditangkap-polda-metro-jaya-parasot
Komentar

Dianjurkan